• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kriminalisasi Pengusaha Muda oleh Polres Tangsel, Begini Saran Komisi III DPR RI

Wahyu Wibisana by Wahyu Wibisana
Sabtu, 27 April 2024 - 09:19
in Headline
ilustrasi

Ilustrasi kriminalisasi. (dok INDOPOS.CO.ID)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Respon cepat Bareskrim Polri terkait laporan pengusaha muda Tangerang, Budi Priantono atas dugaan kriminalisasi yang dilakukan jajaran Polres Metro Tangerang Selatan (Tangsel) direspon positif oleh Komisi III DPR RI.

“Kita patut apresiasi respon cepat Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Wahyu Widada atas kasus dugaan kriminalisasi ini,” ujar Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil kepada INDOPOS.CO.ID, Sabtu (27/4/2024).

Legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan, pada kasus tersebut pimpinan Polri bisa melakukan evaluasi melalui gelar perkara di Polda Metro Jaya (PMJ). Dengan mengundang semua pihak yang berselisih, baik tersangka dan pelapor.

“Jangan melakukan upaya praperadilan. Kan Polri punya mekanisme penghentian perkara (SP3). Pimpinan bisa melakukan gelar perkara di Polda. Undang semua pihak (tersangka dan pelapor). Di sini bisa dilakukan evaluasi terkait kasus,” imbuhnya.

Indonesia Police Watch (IPW) menyarankan korban dugaan kriminalisasi yang dilakukan Polres Metro Tangsel segera mengajukan praperadilan untuk menguji penetapan tersangka terhadap pengusaha muda asal Tangerang.

Sebelumnya Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengatakan langkah Budi melakukan pelaporan secara internal ke Propam Mabes dan Polda Metro Jaya dan eksternal kepada Kompolnas dan Komisi III dinilai sudah tepat.

“Langkah pelaporan kepada lembaga internal Polri melalui Propam, Wasidik Bareskrim maupun atasannya langsung (Kapolda -Red) serta laporan secara eksternal ke Kompolnas maupun lembaga pengawas lain seperti Komisi III maupun Ombudsman sudah tepat,” ujar Sugeng.

Namun dia berpendapat karena kasus dugaan kriminalisasi ini merupakan proses penyidikan dan penetapan tersangka, IPW menyarankan pengusaha yang mencari keadilan dalam kasus ini mempraperadilan kan Polres Metro Tangsel.

“Agar di persidangan nanti pengadilan bisa membuka apakah proses penyidikan sudah sesuai prosedural atau tidak. Lewat pengadilan, penyidik harus mengungkapkan semua proses penyidikannya,” tutur Sugeng.

Dia mengungkapkan bahwa dari sekilas laporan yang dibacanya seharusnya memang kasus ini masuk ranah perdata dan bukan pidana seperti yang terjadi. “Secara substansi harusnya masuk ranah perdata. Jika memang PT KBU merasa dirugikan, mereka bisa mengajukan komplain. Jika sudah lewat masa komplainnya, bisa mengajukan gugatan perdata pembatalan kontrak bukan jalur pidana,” ujarnya.

Terkait dengan adanya rekomendasi Wasidik kepada Polres Metro Tangsel yang diduga tidak dijalankan, Sugeng mengungkapkan hal itu yang harus ditinjau ulang. “Wasidik berhak mengajukan rekomendasi, dan jika benar Wasidik sudah menyatakan tidak memenuhi unsur pidana maka penyidik Polres harus meninjau ulang atau membatalkan perkara dan menghentikan penyidikan,” tegasnya.

Sebelumnya seperti diberitakan, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Wahyu Widada menyatakan pihaknya akan menyelidiki kasus dugaan kriminalisasi yang dilakukan Polres Metro Tangsel kepada pengusaha muda Budi Priantono.

“Terima kasih atas informasinya, saya akan selidiki kasus ini segera,” ujar Kabareskrim melalui pesan singkat.

Sementara itu setelah melaporkan dugaan kriminalisasi terhadapnya oleh Polres Metro Tangsel ke Kompolnas, Propam Mabes Polri, Polda Metro Jaya dan Komisi III DPR RI, pengusaha muda Tangerang Budi Priantono juga meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) karena adanya dugaan kriminalisasi terhadap dirinya. (nas)

Tags: Komisi III DPR RIKriminalisasi Pengusaha MudaPolres Tangsel
Previous Post

Gempa Getarkan Tasikmalaya di Jawa Barat, BMKG: Episenter Hanya 51 Km

Next Post

Exco PSSI Yakin Shin Tae-yong Punya Formula Atasi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia

Related Posts

WhatsApp Image 2025-11-02 at 12.41.35
Headline

Kabar Duka, Raja Keraton Surakarta Paku Buwono XIII Wafat

Minggu, 2 November 2025 - 13:04
pink
Headline

Usai Hujan Deras, BLACKPINK Guncang GBK Lewat “Kill This Love”

Minggu, 2 November 2025 - 06:05
korsel
Headline

Presiden Korsel Apresiasi Kinerja Prabowo, Nilai Kepuasan Publik Sangat Tinggi

Minggu, 2 November 2025 - 03:15
peta
Headline

Puncak Musim Hujan Dimulai November, Masyarakat Diminta Waspadai Banjir dan Longsor

Minggu, 2 November 2025 - 00:12
MBG-RACUN
Headline

20 Siswa Korban Keracunan di Meruya Ternyata Baru 3 Kali Terima MBG

Sabtu, 1 November 2025 - 23:30
puding-mbg
Headline

Santap Puding MBG Berbau Sangit, 20 Siswa di Meruya Jakbar Keracunan

Sabtu, 1 November 2025 - 22:22
Next Post
exco

Exco PSSI Yakin Shin Tae-yong Punya Formula Atasi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia

BERITA POPULER

  • expo

    Expo Kemandirian Pesantren Meriahkan MQK Internasional 2025 di Wajo

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Menag Soroti Dampak Perang dan Kerusakan Iklim di Pembukaan MQK Internasional

    870 shares
    Share 348 Tweet 218
  • Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    964 shares
    Share 386 Tweet 241
  • PPK BPJN Banten Bantah Pekerjaan Ruas Jalan Nasional Bayah Cibareno Mangkrak, Ini Alasannya

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Ampas Teh

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.