• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kriminalisasi Pengusaha Muda oleh Polres Tangsel, Begini Saran Komisi III DPR RI

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 27 April 2024 - 09:19
in Headline
ilustrasi

Ilustrasi kriminalisasi. (dok INDOPOS.CO.ID)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Respon cepat Bareskrim Polri terkait laporan pengusaha muda Tangerang, Budi Priantono atas dugaan kriminalisasi yang dilakukan jajaran Polres Metro Tangerang Selatan (Tangsel) direspon positif oleh Komisi III DPR RI.

“Kita patut apresiasi respon cepat Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Wahyu Widada atas kasus dugaan kriminalisasi ini,” ujar Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil kepada INDOPOS.CO.ID, Sabtu (27/4/2024).

BacaJuga:

Buntut Putusan MK Soal Ijazah Gibran, KPU dan Bawaslu Dilaporkan ke DKPP

700 Personel Aparat Gabungan Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Diamankan 

Pascaputusan MK, DKPP Belum Terima Aduan Terkait KPU Soal Syarat Pendidikan Gibran

Legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan, pada kasus tersebut pimpinan Polri bisa melakukan evaluasi melalui gelar perkara di Polda Metro Jaya (PMJ). Dengan mengundang semua pihak yang berselisih, baik tersangka dan pelapor.

“Jangan melakukan upaya praperadilan. Kan Polri punya mekanisme penghentian perkara (SP3). Pimpinan bisa melakukan gelar perkara di Polda. Undang semua pihak (tersangka dan pelapor). Di sini bisa dilakukan evaluasi terkait kasus,” imbuhnya.

Indonesia Police Watch (IPW) menyarankan korban dugaan kriminalisasi yang dilakukan Polres Metro Tangsel segera mengajukan praperadilan untuk menguji penetapan tersangka terhadap pengusaha muda asal Tangerang.

Sebelumnya Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengatakan langkah Budi melakukan pelaporan secara internal ke Propam Mabes dan Polda Metro Jaya dan eksternal kepada Kompolnas dan Komisi III dinilai sudah tepat.

“Langkah pelaporan kepada lembaga internal Polri melalui Propam, Wasidik Bareskrim maupun atasannya langsung (Kapolda -Red) serta laporan secara eksternal ke Kompolnas maupun lembaga pengawas lain seperti Komisi III maupun Ombudsman sudah tepat,” ujar Sugeng.

Namun dia berpendapat karena kasus dugaan kriminalisasi ini merupakan proses penyidikan dan penetapan tersangka, IPW menyarankan pengusaha yang mencari keadilan dalam kasus ini mempraperadilan kan Polres Metro Tangsel.

“Agar di persidangan nanti pengadilan bisa membuka apakah proses penyidikan sudah sesuai prosedural atau tidak. Lewat pengadilan, penyidik harus mengungkapkan semua proses penyidikannya,” tutur Sugeng.

Dia mengungkapkan bahwa dari sekilas laporan yang dibacanya seharusnya memang kasus ini masuk ranah perdata dan bukan pidana seperti yang terjadi. “Secara substansi harusnya masuk ranah perdata. Jika memang PT KBU merasa dirugikan, mereka bisa mengajukan komplain. Jika sudah lewat masa komplainnya, bisa mengajukan gugatan perdata pembatalan kontrak bukan jalur pidana,” ujarnya.

Terkait dengan adanya rekomendasi Wasidik kepada Polres Metro Tangsel yang diduga tidak dijalankan, Sugeng mengungkapkan hal itu yang harus ditinjau ulang. “Wasidik berhak mengajukan rekomendasi, dan jika benar Wasidik sudah menyatakan tidak memenuhi unsur pidana maka penyidik Polres harus meninjau ulang atau membatalkan perkara dan menghentikan penyidikan,” tegasnya.

Sebelumnya seperti diberitakan, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Wahyu Widada menyatakan pihaknya akan menyelidiki kasus dugaan kriminalisasi yang dilakukan Polres Metro Tangsel kepada pengusaha muda Budi Priantono.

“Terima kasih atas informasinya, saya akan selidiki kasus ini segera,” ujar Kabareskrim melalui pesan singkat.

Sementara itu setelah melaporkan dugaan kriminalisasi terhadapnya oleh Polres Metro Tangsel ke Kompolnas, Propam Mabes Polri, Polda Metro Jaya dan Komisi III DPR RI, pengusaha muda Tangerang Budi Priantono juga meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) karena adanya dugaan kriminalisasi terhadap dirinya. (nas)

Tags: Komisi III DPR RIKriminalisasi Pengusaha MudaPolres Tangsel

Berita Terkait.

Buntut Putusan MK Soal Ijazah Gibran, KPU dan Bawaslu Dilaporkan ke DKPP
Headline

Buntut Putusan MK Soal Ijazah Gibran, KPU dan Bawaslu Dilaporkan ke DKPP

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:26
Bea Cukai Gresik Musnahkan 9,1 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp13,61 Miliar
Headline

700 Personel Aparat Gabungan Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Diamankan 

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:16
gibrann
Headline

Pascaputusan MK, DKPP Belum Terima Aduan Terkait KPU Soal Syarat Pendidikan Gibran

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:02
Wamendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Hak Anak atas Akta Kelahiran
Headline

DPR dan Pemerintah Tetapkan BPIH 2027 Rp98,46 Juta, Biaya Pelunasan Jemaah Haji Turun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:53
maruli
Headline

Soal Bursa Panglima TNI, Maruli Tegaskan Seluruh Kepala Staf Berpeluang Sama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:32
gibran
Headline

MK Sebut Dokumen Pendidikan Gibran Hanya Bukti Kehadiran, Bukan Ijazah Kelulusan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:36

OLAHRAGA

BNI Hadirkan Promo dan Kemudahan Transaksi di MotoGP Mandalika 2026
Olahraga

BNI Hadirkan Promo dan Kemudahan Transaksi di MotoGP Mandalika 2026

Editor Ali Rachman
Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:26

INDOPOSCO.ID — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menghadirkan berbagai kemudahan transaksi dan program bagi nasabah selama gelaran...

SelengkapnyaDetails
PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07
bri

Jelang MotoGP Mandalika, BRI Latih 500 Volunteer Kelola Sampah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:19
Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23
novendra

Novendra Priasmoro Berjaya, Percasi DKI Siapkan Skuad Terbaik untuk Kejurnas 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:13

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2715 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    976 shares
    Share 390 Tweet 244
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.