• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kriminalisasi Pengusaha Muda oleh Polres Tangsel, Begini Saran Komisi III DPR RI

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 27 April 2024 - 09:19
in Headline
ilustrasi

Ilustrasi kriminalisasi. (dok INDOPOS.CO.ID)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Respon cepat Bareskrim Polri terkait laporan pengusaha muda Tangerang, Budi Priantono atas dugaan kriminalisasi yang dilakukan jajaran Polres Metro Tangerang Selatan (Tangsel) direspon positif oleh Komisi III DPR RI.

“Kita patut apresiasi respon cepat Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Wahyu Widada atas kasus dugaan kriminalisasi ini,” ujar Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil kepada INDOPOS.CO.ID, Sabtu (27/4/2024).

BacaJuga:

Piala Dunia 2026: Hajar Haiti 3-0, Brasil Melesat ke Puncak Klasemen Grup C

Doli Kurnia: Pernyataan Jokowi Tegaskan Tak Ada “Dua Matahari”, Saatnya Fokus Sukseskan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Students Protest at DPR, Criticize Weak Government Oversight

Legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan, pada kasus tersebut pimpinan Polri bisa melakukan evaluasi melalui gelar perkara di Polda Metro Jaya (PMJ). Dengan mengundang semua pihak yang berselisih, baik tersangka dan pelapor.

“Jangan melakukan upaya praperadilan. Kan Polri punya mekanisme penghentian perkara (SP3). Pimpinan bisa melakukan gelar perkara di Polda. Undang semua pihak (tersangka dan pelapor). Di sini bisa dilakukan evaluasi terkait kasus,” imbuhnya.

Indonesia Police Watch (IPW) menyarankan korban dugaan kriminalisasi yang dilakukan Polres Metro Tangsel segera mengajukan praperadilan untuk menguji penetapan tersangka terhadap pengusaha muda asal Tangerang.

Sebelumnya Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengatakan langkah Budi melakukan pelaporan secara internal ke Propam Mabes dan Polda Metro Jaya dan eksternal kepada Kompolnas dan Komisi III dinilai sudah tepat.

“Langkah pelaporan kepada lembaga internal Polri melalui Propam, Wasidik Bareskrim maupun atasannya langsung (Kapolda -Red) serta laporan secara eksternal ke Kompolnas maupun lembaga pengawas lain seperti Komisi III maupun Ombudsman sudah tepat,” ujar Sugeng.

Namun dia berpendapat karena kasus dugaan kriminalisasi ini merupakan proses penyidikan dan penetapan tersangka, IPW menyarankan pengusaha yang mencari keadilan dalam kasus ini mempraperadilan kan Polres Metro Tangsel.

“Agar di persidangan nanti pengadilan bisa membuka apakah proses penyidikan sudah sesuai prosedural atau tidak. Lewat pengadilan, penyidik harus mengungkapkan semua proses penyidikannya,” tutur Sugeng.

Dia mengungkapkan bahwa dari sekilas laporan yang dibacanya seharusnya memang kasus ini masuk ranah perdata dan bukan pidana seperti yang terjadi. “Secara substansi harusnya masuk ranah perdata. Jika memang PT KBU merasa dirugikan, mereka bisa mengajukan komplain. Jika sudah lewat masa komplainnya, bisa mengajukan gugatan perdata pembatalan kontrak bukan jalur pidana,” ujarnya.

Terkait dengan adanya rekomendasi Wasidik kepada Polres Metro Tangsel yang diduga tidak dijalankan, Sugeng mengungkapkan hal itu yang harus ditinjau ulang. “Wasidik berhak mengajukan rekomendasi, dan jika benar Wasidik sudah menyatakan tidak memenuhi unsur pidana maka penyidik Polres harus meninjau ulang atau membatalkan perkara dan menghentikan penyidikan,” tegasnya.

Sebelumnya seperti diberitakan, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Wahyu Widada menyatakan pihaknya akan menyelidiki kasus dugaan kriminalisasi yang dilakukan Polres Metro Tangsel kepada pengusaha muda Budi Priantono.

“Terima kasih atas informasinya, saya akan selidiki kasus ini segera,” ujar Kabareskrim melalui pesan singkat.

Sementara itu setelah melaporkan dugaan kriminalisasi terhadapnya oleh Polres Metro Tangsel ke Kompolnas, Propam Mabes Polri, Polda Metro Jaya dan Komisi III DPR RI, pengusaha muda Tangerang Budi Priantono juga meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) karena adanya dugaan kriminalisasi terhadap dirinya. (nas)

Tags: Komisi III DPR RIKriminalisasi Pengusaha MudaPolres Tangsel

Berita Terkait.

cunha
Headline

Piala Dunia 2026: Hajar Haiti 3-0, Brasil Melesat ke Puncak Klasemen Grup C

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:27
joko
Headline

Doli Kurnia: Pernyataan Jokowi Tegaskan Tak Ada “Dua Matahari”, Saatnya Fokus Sukseskan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:31
students
Headline

Students Protest at DPR, Criticize Weak Government Oversight

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:21
demo
Headline

Mahasiswa Mulai Geruduk Gedung DPR Sore Ini, Suarakan Isu MBG hingga BBM

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:07
Kejagung Bongkar Peran Glory Harimas Sihombing, Tersangka Baru Korupsi MBG
Headline

Attorney General’s Office Reveals Alleged Role of Glory Harimas Sihombing, New Suspect in MBG Corruption Case

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:52
Kejagung Bongkar Peran Glory Harimas Sihombing, Tersangka Baru Korupsi MBG
Headline

Kejagung Bongkar Peran Glory Harimas Sihombing, Tersangka Baru Korupsi MBG

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:27

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7138 shares
    Share 2855 Tweet 1785
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1776 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1072 shares
    Share 429 Tweet 268
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    994 shares
    Share 398 Tweet 249
malarza
Piala Dunia 2026

Piala Dunia 2026: Gol Kilat Galarza Bawa Paraguay Tumbangkan Turki 1-0

Editor Juni Armanto
Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:57

INDOPOSCO.ID - Timnas Paraguay menang tipis 1-0 saat melawan Timnas Turki dalam laga kedua Grup D Piala Dunia 2026 di...

SelengkapnyaDetails
lesu

Keluhkan Performa Socceroos, Pelatih Australia: Kami Lesu, AS Lebih Bertenaga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:42
maroko

Maroko Menang 1-0, Steve Clarke Ngamuk Klaim Penalti Skotlandia Dicuekin Wasit

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:41
Prabowo Subianto

Prabowo Beri Lampu Hijau Program PSSI Menuju FIFA ASEAN dan Kualifikasi Piala Dunia 2030

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:30
Kejagung Bongkar Peran Glory Harimas Sihombing, Tersangka Baru Korupsi MBG

Alasan Granit Xhaka Ambil Penalti di Injury Time saat Swiss Bekuk Bosnia

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:42
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.