• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Sengketa Lahan PT Sentul City Tbk dan Lukita Yoshuardy Ong Terus Bergulir di PN Cibinong

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 23 April 2024 - 23:07
in Megapolitan
PN-Cibinong-co

Sidang dengan agenda menghadirkan saksi dan tambahan alat bukti surat pihak tergugat Foto: Nasuha/ INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Saksi dari tergugat pada sengketa lahan antara PT Sentul City Tbk dan Lukita Yoshuardy Ong tidak hadir dengan alasan sakit. Kuasa hukum PT Sentul City Tbk, Ahang menjelaskan, bahwasanya saksi memberikan surat keterangan dokter tertanggal 23-24 April 2024.

“Izin yang mulia, hari ini saksi sakit, tidak bisa dihadirkan. Saksi memberikan surat keterangan dokter,” kata Ahang di sela-sela sidang dengan agenda dengan agenda menghadirkan saksi dan tambahan alat bukti surat dari pihak tergugat PT Sentul City Tbk di PN Cibinong, Bogor, Selasa (23/4/2024).
Ketua majelis hakim Nenny Yuliani usai menerima tambahan alat bukti surat dari pihak tergugat PT Sentul City Tbk, pun memutuskan sidang dengan agenda menghadirkan saksi ditunda hingga Selasa (30/4/2024) pekan depan.

BacaJuga:

Polda dan Polres Jakpus Usut Kasus 2 ART Lompat di Benhil

Kejari Jakbar Gelar Isbat Nikah Masal bagi 26 Pasangan

Gangguan Listrik Jakarta Diselidiki, PLN Klaim Kondisi Sudah Normal

“Sebenarnya majelis hakim Minggu ini tidak ada agenda. Dan seharusnya sidang saksi dari tergugat bisa diselesaikan Minggu ini,” katanya.

“Akan tetapi dengan pertimbangan para pihak, maka sidang dengan agenda menghadirkan saksi dari PT Sentul City Tbk dibuka kembali Selasa pekan depan,” imbuhnya.

Ia menambahkan, sidang dengan agenda menghadirkan saksi menjadi hak para pihak. Sebelumnya, menurutnya, pihak penggugat telah menghadirkan saksi-saksi.

“Majelis berpendapat sidang saksi menjadi hak para pihak. Kita tunda Selasa depan. Apabila hak (tergugat tidak bisa menghadirkan saksi) juga maka dilanjutkan sidang kesimpulan,” kata Nenny.

Diketahui, sengketa lahan antara PT Sentul City Tbk dan Lukita Yoshuardy Ong disidangkan di PN Cibinong, Bogor sejak 12 September 2023 lalu dengan nomor perkara 284/2023. Hingga sidang hari ini (23/4/2024) dengan agenda menghadirkan saksi dari tergugat PT Sentul City Tbk, sidang sudah digelar 16 kali.

Pada sidang hari ini, kuasa hukum tergugat PT Sentul City Tbk juga menyerahkan tambahan alat bukti surat kepada majelis hakim.

Sebelumnya, pada sidang saksi dan tambahan alat bukti pada 19 Maret 2024 lalu, kuasa hukum penggugat Lukita Yoshuardy, Hazirun Tumanggor dan tim telah menghadirkan sejumlah saksi dan tambahan alat bukti surat.

Di antaranya peta letak lokasi tanah dengan 16 objek yang bersertifikat Hak Milik atas nama Penggugat Lukita Yoshuardy dan bukti foto tanah dan alat berat yang membuldoser tanah milik penggugat. (nas)

Tags: PN CibinongPT Sentul City Tbksengketa lahan

Berita Terkait.

Garis-Polisi
Megapolitan

Polda dan Polres Jakpus Usut Kasus 2 ART Lompat di Benhil

Jumat, 24 April 2026 - 20:37
Isbat-Nikah
Megapolitan

Kejari Jakbar Gelar Isbat Nikah Masal bagi 26 Pasangan

Jumat, 24 April 2026 - 16:26
Pekerja
Megapolitan

Gangguan Listrik Jakarta Diselidiki, PLN Klaim Kondisi Sudah Normal

Jumat, 24 April 2026 - 09:29
Garis-Polisi
Megapolitan

2 ART Lompat dari Lantai 4 di Benhil, Polisi Periksa Majikan

Jumat, 24 April 2026 - 08:38
Kajian
Megapolitan

Melalui Kajian Agama, Komunitas Punk Tebar Kebaikan Bersama Corps Dai Dompet Dhuafa

Kamis, 23 April 2026 - 23:13
ikan sapu
Megapolitan

Maraknya Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, DPR RI Desak Inspeksi Jajanan dan Perbaikan Kualitas Sungai

Kamis, 23 April 2026 - 18:28

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1345 shares
    Share 538 Tweet 336
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.