• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Sengketa Lahan PT Sentul City Tbk dan Lukita Yoshuardy Ong, PN Cibinong: Saksi Tergugat Selasa Pekan Depan

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 23 April 2024 - 13:42
in Nasional
Sidang dengan agenda menghadirkan saksi dan tambahan alat bukti surat pihak tergugat. (Nasuha/ INDOPOS.CO.ID)

Sidang dengan agenda menghadirkan saksi dan tambahan alat bukti surat pihak tergugat. (Nasuha/ INDOPOS.CO.ID)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sidang sengketa lahan antara PT Sentul City Tbk dan Lukita Yoshuardy Ong digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Bogor, Selasa (23/4/2024). Sidang dengan agenda menghadirkan saksi dan tambahan alat bukti surat pihak tergugat tersebut dipimpin oleh hakim ketua Nenny Yuliani dengan hakim anggota Tyo Nugroho dan Dian.

Pada agenda sidang tersebut, Hakim Ketua Nenny Yuliani menanyakan tambahan alat bukti surat kepada Kuasa Hukum PT Sentul City Tbk, Ahang. “Silahkan tergugat menyampaikan tambahan alat bukti surat. Ada berapa?” kata Nenny Yuliani di sela-sela sidang.

BacaJuga:

Harhubnas 2026 Jadi Momentum, Menhub Minta Budaya Keselamatan Diperkuat

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Harus Hadirkan Kepastian bagi Pekerja dan Dunia Usaha

Kemendikdasmen: OSN Jadi Ruang Pengembangan Talenta Murid

“Sudah ada Yang mulia. 11 bukti tambahan,” kata Ahang sembari menyerahkan satu bundel tambahan alat bukti surat ke majelis hakim.

Ketua majelis hakim kembali mempertanyakan saksi yang akan dihadirkan pihak tergugat. “Untuk saksi ada 2 ya? Silahkan dihadirkan,” kata Nenny.

Kuasa hukum PT Sentul City Tbk Ahang kembali mengungkapkan, saksi yang sekiranya dihadirkan hari ini tidak bisa datang karena sakit. “Izin yang mulia, saksi ada 1. Dan hari ini sakit, tidak bisa dihadirkan. Saksi memberikan surat keterangan dokter,” katanya.

Menjawab hal itu, Nenny kembali mempertanyakan kepada Kuasa hukum PT Sentul City Tbk terkait waktu surat keterangan dokter tersebut. “Sampai kapan surat sakitnya?” ucap Ketua Majelis Hakim.

“Surat keterangan 23 sampai 24 April (besok) yang mulia,” sahut Ahang.

Berdasarkan hak para pihak, majelis hakim menyimpulkan sidang dengan agenda menghadirkan saksi ditunda sampai hari Kamis (25/4/2024) besok.

“Sidang dengan agenda menghadirkan saksi kita tunda Kamis besok,” kata Nenny kembali mempertanyakan kepada para pihak.

Pada kesempatan yang sama, Kuasa Hukum Lukita Yoshuardy Ong, Hajirun Tumakor beserta tim meminta sidang dengan agenda menghadirkan saksi dari tergugat digelar Selasa (30/4/2024) pekan depan.

“Izin yang mulia, sebaiknya sidang ditunda Selasa pekan depan,” kata Hajirun.

Menjawab hal itu, majelis hakim memutuskan sidang dengan agenda menghadirkan saksi dari tergugat digelar lagi pada Selasa pekan depan. ”

“Majelis berpendapat sidang saksi menjadi hak para pihak. Kita tunda Selasa depan. Apabila hak (tergugat tidak bisa menghadirkan saksi) juga maka dilanjutkan sidang kesimpulan,” kata Nenny.

Diketahui, sengketa lahan antara PT Sentul City Tbk dan Lukita Yoshuardy Ong disidangkan di PN Cibinong, Bogor sejak 12 September 2023 lalu. Hingga sidang dengan agenda menghadirkan saksi dari tergugat, sidang sudah digelar 16 kali. (nas)

Tags: Lukita Yoshuardy OngPN CibinongPT Sentul City Tbksengketa lahan

Berita Terkait.

menhub
Nasional

Harhubnas 2026 Jadi Momentum, Menhub Minta Budaya Keselamatan Diperkuat

Kamis, 17 September 2026 - 18:18
buruh
Nasional

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Harus Hadirkan Kepastian bagi Pekerja dan Dunia Usaha

Kamis, 17 September 2026 - 17:07
bali
Nasional

Kemendikdasmen: OSN Jadi Ruang Pengembangan Talenta Murid

Kamis, 17 September 2026 - 16:06
pemilu
Nasional

Waspadai, Konflik Kepentingan Jadi Pintu Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 17 September 2026 - 15:19
ITC
Nasional

Reformasi Pajak Berbasis Bukti Jadi Kunci Kemenkeu Hadapi Tantangan Ekonomi Digital

Kamis, 17 September 2026 - 13:05
Sakti-Wahyu
Nasional

Menteri Trenggono Beberkan Cetak Biru Pengelolaan Laut di Singapura, Targetkan Kawasan Konservasi 30 Persen pada 2045

Kamis, 17 September 2026 - 12:04

OLAHRAGA

bc
Olahraga

Bea Cukai Priok Dukung Kiprah Tim Reli Indonesia di Kancah Internasional

Editor Dilianto
Kamis, 17 September 2026 - 18:08

INDOPOSCO.ID - Bea Cukai Tanjung Priok memberikan dukungan pelayanan kepabeanan terhadap Indonesia Cross Country Rally Team yang mengikuti ajang Asia...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Persib

Persib Bekuk FC Seoul Lewat Laga Sulit, Tolic: Seperti Inilah Caranya

Kamis, 17 September 2026 - 08:20
Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Rabu, 16 September 2026 - 19:17
FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

Rabu, 16 September 2026 - 15:43
hardiyanto

Cetak Sejarah Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Jakarta Barat Banjir Bonus dari Kenneth

Rabu, 16 September 2026 - 09:30

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    3923 shares
    Share 1569 Tweet 981
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1216 shares
    Share 486 Tweet 304
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1161 shares
    Share 464 Tweet 290
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.