• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Mahfud Puas Perjuangan Tim Hukum 03 di MK, Dissenting Opinion Jadi Sejarah

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 23 April 2024 - 11:49
in Nasional
Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD memberikan keterangan pers usai putusan sengketa hasil Pilpres 2024. (Instagram/@mohmahfudmd)

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD memberikan keterangan pers usai putusan sengketa hasil Pilpres 2024. (Instagram/@mohmahfudmd)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD lega dan menyanjung perjuangan timnya telah mengikuti persidangan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Meski gugatannya ditolak, namun ada tiga hakim menyatakan pendapat berbeda atau dissenting opinion.

“Puas, kan saya sebelum ke MK, saya sudah bilang sidang di MK ini adalah teater hukim dunia. Ini disaksikan oleh seluruh dunia,” kata Mahfud MD pascaputusan MK di Jakarta dikutip, Selasa (23/4/2024).

BacaJuga:

Klarifikasi YPPBA, Pemegang Hak Lisensi Eksklusif Highscope Indonesia

Hadiri CPO30, Greenpeace: Pemerintah Belum Serius Wujudkan Komitmen Keadilan Iklim

Buntut Perundungan Maut SMPN 19 Tangsel, JPPI Desak Evaluasi Total Satgas PPK

“Dan harus diingat putusan sengketa Pilpres, dalam sepanjang sejarah baru yang hari ini ada dissenting opinion,” tambahnya.

Sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 bakal menjadi memori paling diingat banyak pihak. Sebab dari lima hakim MK, ada tiga hakim memutuskan dissenting opinion.

Menurutnya, ada keputusan yang tidak disamakan antarpara hakim mahkamah dalam mengadili perkara PHPU Pilpres 2024.

“Baru hari ini ada dissenting opinion, sejak dulu tidak ada pernah boleh ada dissenting opinion. Karena biasanya hakim itu berembuk, karena ini menyangkut jabatan orang kita harus sama,” ujar Mahfud MD.

“Dirembuk sampai sama, nah ini mungkin tidak bisa disamakan, sehingga ada dissenting ini, pertama dalam sejarah konstitusi,” sambungnya.

Ketua MK Suhartoyo mengatakan, ada tiga hakim memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion terhadap putusan lima hakim MK yang menolak gugatan pemohon pertama dan kedua.

“Terdapat putusan Mahkamah Konstitusi a quo, terdapat pendapat berbeda (dissenting opinion) dari tiga orang Hakim Konstitusi, yaitu Hakim Konstitusi Saldi Isra, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, dan Hakim Konstitusi Arief Hidayat,” ucap Suhartoyo di sidang MK. (dan)

Tags: Dissenting OpinionMahfud MDPutusan MKSidang MKSidang Sengketa Pilpres 2024
Berita Sebelumnya

Semangati RA Kartini, Layanan Kesehatan Butuh Inovasi Teknologi

Berita Berikutnya

Jaga Keandalan Transaksi Nasabah, BRI Raih ISO 22301:2019 – BCMS

Berita Terkait.

highscope
Nasional

Klarifikasi YPPBA, Pemegang Hak Lisensi Eksklusif Highscope Indonesia

Senin, 17 November 2025 - 15:39
hashim
Nasional

Hadiri CPO30, Greenpeace: Pemerintah Belum Serius Wujudkan Komitmen Keadilan Iklim

Senin, 17 November 2025 - 15:35
perundungan
Nasional

Buntut Perundungan Maut SMPN 19 Tangsel, JPPI Desak Evaluasi Total Satgas PPK

Senin, 17 November 2025 - 15:15
cecep
Nasional

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Bisnis Syariah Melalui Program ICEFF 2025

Senin, 17 November 2025 - 14:04
rohis
Nasional

Kongres Rohis Nasional I 2025, Menag: Pemimpin Sejati Lahir Berakhlak Luhur dan Rendah Hati

Senin, 17 November 2025 - 13:33
halal
Nasional

Bahas Standarisasi dan Skema Sertifikasi Halal, BPJPH Perkuat Kerja Sama dengan Turki

Senin, 17 November 2025 - 13:06
Berita Berikutnya
Jaga Keandalan Transaksi Nasabah, BRI Raih ISO 22301:2019 – BCMS

Jaga Keandalan Transaksi Nasabah, BRI Raih ISO 22301:2019 - BCMS

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4036 shares
    Share 1614 Tweet 1009
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2774 shares
    Share 1110 Tweet 694
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    771 shares
    Share 308 Tweet 193
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.