• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Terkait Jumlah Kendaraan Milik Warga, Pemerintah Pusat Berikan Kewenangan

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 22 April 2024 - 22:03
in Nasional
transjakarta

Transportasi umum dan kendaraan pribadi di Jalan Gunung Sahari Raya, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024). Foto: Feris Pakpahan/INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Pusat memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah Khusus Jakarta (DKJ) untuk mengatur jumlah kendaraan yang dimiliki oleh masyarakat.

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Undang-Undang DKJ tentang kewenangan khusus bidang perhubungan.

BacaJuga:

Menkop Sebut Sekolah Digital Koperasi UKSW Bisa Perkuat Kopdes

Menteri dan Pejabat Kemenduk Bangga Jadi Orang Tua Asuh Genting Bogor

KPK Bongkar Peran Eks Menag Yaqut Cs di Korupsi Kuota Haji

“Kesepakatan aturan kendaraan ini tercapai antara pemerintah dan DPR,” Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Suhajar Diantoro dalam keterangan Senin (22/4/2024).

Menurut Suhajar, pembatasan jumlah kendaraan ini diberlakukan sebagai upaya mengatasi kemacetan di Jakarta pasca pengalihan statusnya sebagai Ibu Kota.

“DKJ akan merumuskan peraturan turunan untuk pelaksanaan pembatasan ini, mungkin melalui penerapan pajak progresif seperti yang sudah diterapkan untuk mobil,” ujarnya.

Hal ini kata dia, diharapkan dapat mengurangi keinginan masyarakat untuk memiliki kendaraan lebih dari satu.

Namun, pemberlakuan pembatasan kendaraan perlu disertai dengan peningkatan kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola transportasi publik.

“Pengembangan transportasi umum menjadi fokus yang harus dikembangkan. Dengan demikian, diharapkan masyarakat akan beralih dari menggunakan transportasi pribadi ke transportasi umum secara masif,” pungkasnya. (fer)

Tags: kendaraanmobiltransportasi
Berita Sebelumnya

Perusahaan Milik Suami Sandra Dewi Disita Terkait Kasus Korupsi Timah

Berita Berikutnya

Ketua TKN Nilai Sidang MK Sangat Adil dan Transparan

Berita Terkait.

menkop
Nasional

Menkop Sebut Sekolah Digital Koperasi UKSW Bisa Perkuat Kopdes

Rabu, 3 Desember 2025 - 00:17
BKKBN1
Nasional

Menteri dan Pejabat Kemenduk Bangga Jadi Orang Tua Asuh Genting Bogor

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:36
yaqut
Nasional

KPK Bongkar Peran Eks Menag Yaqut Cs di Korupsi Kuota Haji

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:56
PKS
Nasional

Almuzzamil Instruksikan Potong Gaji Semua Pejabat Publik PKS untuk Donasi Kemanusiaan

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:41
wakil-menteri
Nasional

Tingkatkan Kapasitas UMKM Desa Wisata Gelar Jagoan Pariwisata 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:11
kkp
Nasional

KKP Kerahkan Armada Laut dan Udara Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Sumatera

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:51
Berita Berikutnya
mkco

Ketua TKN Nilai Sidang MK Sangat Adil dan Transparan

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Gary Iskak Tutup Usia, Diduga Alami Kecelakaan

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    655 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.