• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Terkait Jumlah Kendaraan Milik Warga, Pemerintah Pusat Berikan Kewenangan

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 22 April 2024 - 22:03
in Nasional
transjakarta

Transportasi umum dan kendaraan pribadi di Jalan Gunung Sahari Raya, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024). Foto: Feris Pakpahan/INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Pusat memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah Khusus Jakarta (DKJ) untuk mengatur jumlah kendaraan yang dimiliki oleh masyarakat.

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Undang-Undang DKJ tentang kewenangan khusus bidang perhubungan.

BacaJuga:

Label Nutri Level Dinilai Setengah Hati, Kemenkes Terlalu Kompromistis dengan Industri

Komisi X DPR: TKA Jadi Kunci Pemetaan Pendidikan Nasional, Tapi Perlu Evaluasi Menyeluruh

Perkuat Riset Nasional, Kemendiktisaintek dan BRIN Dorong Penguatan Peta Jalan

“Kesepakatan aturan kendaraan ini tercapai antara pemerintah dan DPR,” Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Suhajar Diantoro dalam keterangan Senin (22/4/2024).

Menurut Suhajar, pembatasan jumlah kendaraan ini diberlakukan sebagai upaya mengatasi kemacetan di Jakarta pasca pengalihan statusnya sebagai Ibu Kota.

“DKJ akan merumuskan peraturan turunan untuk pelaksanaan pembatasan ini, mungkin melalui penerapan pajak progresif seperti yang sudah diterapkan untuk mobil,” ujarnya.

Hal ini kata dia, diharapkan dapat mengurangi keinginan masyarakat untuk memiliki kendaraan lebih dari satu.

Namun, pemberlakuan pembatasan kendaraan perlu disertai dengan peningkatan kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola transportasi publik.

“Pengembangan transportasi umum menjadi fokus yang harus dikembangkan. Dengan demikian, diharapkan masyarakat akan beralih dari menggunakan transportasi pribadi ke transportasi umum secara masif,” pungkasnya. (fer)

Tags: kendaraanmobiltransportasi

Berita Terkait.

Air-Minum-Dalam-Kemasan
Nasional

Label Nutri Level Dinilai Setengah Hati, Kemenkes Terlalu Kompromistis dengan Industri

Minggu, 19 April 2026 - 15:02
Viral Napi Korupsi Terlihat Ngopi di Kafe, DPR Dorong Sanksi dan Evaluasi Menyeluruh
Nasional

Komisi X DPR: TKA Jadi Kunci Pemetaan Pendidikan Nasional, Tapi Perlu Evaluasi Menyeluruh

Minggu, 19 April 2026 - 06:45
Viral Napi Korupsi Terlihat Ngopi di Kafe, DPR Dorong Sanksi dan Evaluasi Menyeluruh
Nasional

Perkuat Riset Nasional, Kemendiktisaintek dan BRIN Dorong Penguatan Peta Jalan

Minggu, 19 April 2026 - 05:14
Viral Napi Korupsi Terlihat Ngopi di Kafe, DPR Dorong Sanksi dan Evaluasi Menyeluruh
Nasional

Viral Napi Korupsi Terlihat Ngopi di Kafe, DPR Dorong Sanksi dan Evaluasi Menyeluruh

Minggu, 19 April 2026 - 04:23
miinuman
Nasional

DPR RI Soroti Risiko Bias Kebijakan Label Gizi di Pangan Siap Saji, jika Pengawasan Lemah

Sabtu, 18 April 2026 - 15:55
abdul
Nasional

26 Ruang Kelas Darurat Hadirkan Kegiatan Belajar Siswa Terdampak Bencana di Sumbar

Sabtu, 18 April 2026 - 15:15

BERITA POPULER

  • Prabowo

    Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    789 shares
    Share 316 Tweet 197
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2528 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.