• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Dugaan Plagiat, Prof Kumba Sebut Pendampingan ke Dosen dan Mahasiswa untuk Akreditasi

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 22 April 2024 - 10:00
in Headline
Kumba-Digdowiseiso-co

Guru besar Universitas Nasional, Profesor Kumba Digdowiseiso Foto: dokumen Unas

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Guru Besar Universitas Nasional (Unas) Jakarta Profesor Kumba Digdowiseiso meminta kepada semua pihak untuk bersikap obyektif terkait dirinya. Ia membantah atas tuduhan terhadap dirinya.

Melalui kuasa hukumnya, Ahmad Sobari, dirinya menyatakan akan mengikuti proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Pencari Fakta yang telah dibentuk oleh UNAS. Hal ini untuk membuktikan bahwa tuduhan atas dirinya tidak benar.

BacaJuga:

Putusan MK Mengikat, Kompolnas Tekankan Perlunya Transisi Menuju Kepolisian Profesional

Roy Suryo Cs Tak Ditahan, Refly Harun: Biarkan Mereka Cooling Down

Ledakan SMAN 72: Ayah ABH Sudah Diperiksa, Hasil Belum Diungkap

Salah satu tuduhan tidak benar yang ditujukan kepadanya adalah penggunaan 160 artikel pada 2023 dan 2024 untuk kepentingan menjadi guru besar/ profesor.

“Proses pengurusan guru besar dimulai dari 2021. Untuk mengurus menjadi guru besar, Kumba Digdowiseiso hanya menggunakan publikasi sebelum 2023 lalu,” kata Ahmad Sobari di Jakarta, Minggu (21/4/2024).

Dengan demikian, menurutnya, tuduhan bahwa proses pengurusan guru besar menggunakan 160 artikel pada 2023 dan 2024 adalah tidak benar. Selain itu, dalam 160 naskah artikel tersebut nama Kumba Digdowiseiso 98 persen berperan sebagai penulis pendamping dan hanya dua peraen nama Kumba Digdowiseiso menjadi penulis tunggal maupun penulis pertama.

Publikasi naskah artikel tersebut, dikatakan dia, berkaitan dengan pemenuhan tanggung jawab untuk luaran akreditasi LAMEMBA (Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi Manajemen Bisnis & Akuntansi) terhadap mahasiswa dan dosen di 6 Program Studi (Prodi) pada 2024.

Jadi, masuknya nama Kumba Digdowiseiso sebagai penulis pendamping dalam naskah artikel tersebut, merupakan bentuk hasil kolaborasi pemikiran dengan mahasiswa dan dosen. Ini dilakukan karena adanya keterbatasan, baik SDM, jejaring atau bahasa.

“Kumba Digdowiseiso merasa bertanggung jawab untuk membantu para dosen dengan cara menjadi pendamping publikasi. Pendampingan ini dilakukan untuk mendukung kepangkatan dosen, yang muaranya adalah untuk akreditasi,” ungkapnya.

“Sebagai seorang Guru Besar, ada fungsi detasering yang harus dijalankan. Pendampingan publikasi semacam ini adalah bentuk pencangkokan sebagaimana Kewajiban Pedoman Operasional PAK Dikti,” imbuhnya.

Sebelumnya, Profesor Kumba Digdowiseiso secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Nasional (Unas) Jakarta. Ini buntut dari dugaan terlibat kasus plagiat.

Pernyataan tersebut diberikan secara tulisan kepada media pada Kamis (18/4/2024). Tindakan pengunduran diri ini diambil sebagai wujud pertanggungjawaban akademis.

“Pengunduran diri ini saya lakukan sebagai ekspresi tanggung jawab akademis saya kepada Rektor Unas dan seluruh anggota akademik, dengan harapan tidak menambah beban kampus dalam menyelidiki permasalahan yang sedang saya hadapi,” katanya dalam keterangan, Jumat (18/4/2024). (nas)

Tags: kampusplagiatunas
Berita Sebelumnya

Cabor Rowing Raih Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Berita Berikutnya

Radius 6 Km dari Puncak Gunung Ruang, BNPB: Lokasi Dikosongkan

Berita Terkait.

polri
Headline

Putusan MK Mengikat, Kompolnas Tekankan Perlunya Transisi Menuju Kepolisian Profesional

Sabtu, 15 November 2025 - 09:16
roy-suryo
Headline

Roy Suryo Cs Tak Ditahan, Refly Harun: Biarkan Mereka Cooling Down

Jumat, 14 November 2025 - 15:03
SMAN-72
Headline

Ledakan SMAN 72: Ayah ABH Sudah Diperiksa, Hasil Belum Diungkap

Jumat, 14 November 2025 - 13:30
longsor
Headline

Tanah Longsor di Cilacap, Dua Orang Tewas, Puluhan Warga Hilang Masih Dicari

Jumat, 14 November 2025 - 11:33
hasyim
Headline

Hati-Hati Ada Akun Palsu Hashim Djojohadikusumo

Jumat, 14 November 2025 - 11:06
banjir
Headline

Waspadai Hari Ini Cuaca Panas, Hujan Petir, dan Potensi Banjir Rob di Indonesia

Jumat, 14 November 2025 - 08:31
Berita Berikutnya
Radius 6 Km dari Puncak Gunung Ruang, BNPB: Lokasi Dikosongkan

Radius 6 Km dari Puncak Gunung Ruang, BNPB: Lokasi Dikosongkan

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3954 shares
    Share 1582 Tweet 989
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2763 shares
    Share 1105 Tweet 691
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Pengadilan Tolak Gugatan PT HighScope Indonesia dan YPPBA dan Kabulkan Gugatan Rekonvensi YBTA

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Islamic Relief Indonesia Gelar event Dialog Talanoa: Krisis Iklim Menghebat, Upaya Mitigasi Perubahan Iklim Justru Rugikan UMKM

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.