• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Fatwa MUI Berlaku hingga Palestina Hentikan Genosida ke Warga Gaza

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 18 April 2024 - 14:34
in Nasional
gazaco

Ilustrasi serangan Israel ke Gaza. Foto: dokumen INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Arif Fahrudin mengingatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa MUI No. 83 tahun 2023 yang intinya tentang dukungan kepada Palestina. “Fatwa MUI ini berlaku hingga Israel betul-betul menghentikan serangan senjata dan genosida kepada Palestina,” ujar Arif Fahrudin di Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Menurut dia, Fatwa MUI tsb sudah sejalan dengan konstitusi UUD 1945 dan kebijakan luar negeri Indonesia yang konsisten memperjuangkan kemerdekaan Palestina dan mengecam invasi dan genosida Israel atas Palestina.

BacaJuga:

Guru Diusulkan Jadi Profesi Setara Dokter, Komisi X: Reformasi Besar di RUU Sisdiknas

DPR: Program “Bedah Rumah” Instrumen Penting Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Soroti Hardiknas, Komisi X DPR Minta Kaji Ulang Penghapusan Prodi Keguruan

Pada Ramadan 1445 ini, lanjut dia, MUI juga mengeluarkan Irsyadat tentang Membasuh Luka Palestina yang salah satu poinnya meminta publik untuk tidak mengonsumsi produk Israel atau yang terafiliasi Israel.

“Maka, di momen Idul Fitri ini kami melihat tingginya antusiasme publik menggunakan data yang disediakan oleh operator seluler untuk bersilaturahim melalui media sosial dan data telekomunikasi,” ucapnya.

Wasekjend MUI juga kembali mengingatkan untuk ke depannya nanti publik lebih peduli lagi agar tidak menggunakan produk Israel atau terafiliasi Israel di sektor jasa operator seluler tersebut dalam aktivitas komunikasi atau silaturahim di dunia maya.

“Ini sangat sesuai dengan semangat dan prinsip dukungan bangsa Indonesia untuk konsisten dengan konstitusi yaitu aktif mewujudkan perdamaian dunia. Dan memperjuangkan kemerdekaan suatu bangsa di antaranya Palestina,” tegasnya

Ia juga meminta pemerintah dan civitas akademika di sektor teknologi komunikasi agar segera berinovasi membuat aplikasi teknologi komunikasi bangsa sendiri sebagai wujud kedaulatan Indonesia di sektor teknologi komunikasi.

Ia menyebutkan, bahwa sektor operator seluler juga cukup signifikan menjadi salah satu kebutuhan pokok manusia di zaman sekarang yang sudah disebut zaman teknologi informasi. “Dalam momentum ini kedaulatan teknologi komunikasi Indonesia harus diupayakan,” ujarnya. (nas)

Tags: fatwa MUIGenosidaPalestinaWarga Gaza

Berita Terkait.

asih
Nasional

Guru Diusulkan Jadi Profesi Setara Dokter, Komisi X: Reformasi Besar di RUU Sisdiknas

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:18
sari
Nasional

DPR: Program “Bedah Rumah” Instrumen Penting Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:07
eati
Nasional

Soroti Hardiknas, Komisi X DPR Minta Kaji Ulang Penghapusan Prodi Keguruan

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:06
ispo
Nasional

Sertifikasi ISPO Tingkatkan Daya Saing Sawit Petani di Pasar Dunia

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:05
Grup-PHI
Nasional

PHI Zona 10 Rayakan Kartini dengan Edukasi Kesehatan dan Penguatan Peran Perempuan

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:14
haji
Nasional

Kemenhaj Tegaskan Pembayaran Dam lewat Adhahi

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:06

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3600 shares
    Share 1440 Tweet 900
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2564 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1596 shares
    Share 638 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1283 shares
    Share 513 Tweet 321
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.