• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Diduga Terlibat Korupsi Dana Hibah, Kejaksaan Tahan Eks Ketua KONI Sumsel

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 16 April 2024 - 19:21
in Nusantara
Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainuddin menggunakan rompi tahanan saat digelandang. Foto: Dok Kejati Sumsel/Istimewa

Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainuddin menggunakan rompi tahanan saat digelandang. Foto: Dok Kejati Sumsel/Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel resmi menetapkan mantan Ketua (Komite Olahraga Nasional) KONI Sumsel Hendri Zainuddin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel Abdullah Noer Denny didampingi Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari, membenarkan HZ sudah ditetapkan tersangka.

BacaJuga:

Bea Cukai Langsa Musnahkan 545 Ribu Rokok Ilegal, Negara Selamat Rp886 Juta

Gempa Flores Timur: 1.100 Warga Mengungsi, 215 Rumah Rusak

Gubernur Andra Soni Lepas Keberangkatan 21 Petani Milenial Magang di Jepang

“Dari hasil penyelidikan sudah lengkap P21, ” katanya dalam keterangan yang diterima INDOPOS.CO.ID, Selasa (16/4/2024).

Menurutnya, tersangka Hendri Zainuddin dilakukan tindakan penahan berdasarkan surat perintah penahan nomor print-1603/L.6.10/Ft.1/04/2024, tertanggal 16 April 2024. Untuk 20 hari ke depan di rumah tahanan negara (rutan) kelas 1 Pakjo, Palembang.

“Mulai dari 16 April sampai dengan 5 Mei 2024,” ujarnya.

Ia menjelaskan, proses perkara Hendri Zainuddin sempat ditunda karena yang bersangkutan sempat masuk Daftar calon tetap Caleg DPRD Sumsel pada Pemilu 2024 lalu.

“Nah ini tahapan pemilu sudah selesai, sudah dilalui dan tersangka tidak terpilih, maka perintah dari kepala kejaksaan tinggi (Kejati), untuk dilanjutkan proses penanganan perkara tersebut sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat,” kata dia.

Ada pun perbuatan tersangka, lebih jauh ia mengatakan, pasal 2 ayat 1 Jo pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 dan pasal 3 jo pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999.

Tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 33 ayat 1 ke 1 KUHP

“Selanjutnya setelah tahap II, penyerahan tersangka dan barang bukti l, maka penanganan perkara beralih ke penuntut umum, kejaksaan negeri Palembang.

Ia menuturkan modus yang digunakan Hendri Zainuddin sama seperti yang lama, di KONI ini ada pengadaan barang dan dana hibah

“Nah ini lah modus yang dilakukan HZ, dan dua tersangka SR dan AT, tadi siang sudah divonis hukuman, jadi sementara ini ada tiga orang, dan untuk pengembalian uang sudah dikembalikan semua,” pungkasnya. (fer)

Tags: Hendri ZainuddinKejati SumselKONI Sumselkorupsikorupsi dana hibah

Berita Terkait.

bc
Nusantara

Bea Cukai Langsa Musnahkan 545 Ribu Rokok Ilegal, Negara Selamat Rp886 Juta

Jumat, 10 April 2026 - 13:03
gempa
Nusantara

Gempa Flores Timur: 1.100 Warga Mengungsi, 215 Rumah Rusak

Jumat, 10 April 2026 - 12:48
Andra-Soni
Nusantara

Gubernur Andra Soni Lepas Keberangkatan 21 Petani Milenial Magang di Jepang

Kamis, 9 April 2026 - 19:01
mentrans
Nusantara

Kisah Sukses Mantan Pengemudi Ojol Berhasil Olah Lada di Kawasan Transmigrasi Mahalona

Kamis, 9 April 2026 - 08:56
bc3
Nusantara

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Rabu, 8 April 2026 - 14:04
bc2
Nusantara

Kunjungi Kejaksaan, Bea Cukai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Rabu, 8 April 2026 - 12:22

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Jakarta Mati Lampu Massal, Operasional MRT Sempat Lumpuh Total

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.