• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 8 April 2026 - 14:04
in Nusantara
bc3

Bea Cukai memberikan asistensi kepada pelaku industri hasil tembakau di Jawa Timur guna meningkatkan kepatuhan, transparansi, dan daya saing usaha. Foto: Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II dan Bea Cukai Malang terus memperkuat peran sebagai fasilitator industri, khususnya di sektor hasil tembakau. Langkah ini dilakukan melalui kegiatan asistensi guna mendorong kepatuhan, transparansi, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif.

Salah satu upaya konkret dilakukan Bea Cukai Malang dengan memberikan asistensi kepada CV House of Tobacco, perusahaan yang baru memperoleh Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC), Kamis (12/3/2026). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait tata kelola usaha di bidang cukai.

BacaJuga:

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Dalam kegiatan tersebut, pelaku usaha dibekali materi terkait kewajiban administrasi, mekanisme pelaporan, hingga kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Selain itu, forum ini juga dimanfaatkan sebagai ruang diskusi interaktif untuk mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan sekaligus mencari solusi yang sesuai dengan ketentuan.

Di sisi lain, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II juga membuka ruang dialog dengan pelaku industri melalui pertemuan bersama Perkumpulan Pabrik Rokok dan Petani Tembakau Indonesia (P2RPTI) Jawa Timur.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Muhamad Lukman, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam membangun ekosistem industri yang berkelanjutan.

Menurutnya, optimalisasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) harus dilakukan secara tepat sasaran agar memberikan manfaat nyata, termasuk dalam meningkatkan kesejahteraan petani serta menekan peredaran rokok ilegal.

Perkuat Kepatuhan dan Kontribusi Ekonomi
Melalui rangkaian asistensi dan dialog ini, Bea Cukai berharap pelaku usaha—terutama yang baru berkembang, mampu menjalankan bisnis secara profesional, akuntabel, dan patuh terhadap aturan.

Di sisi lain, penguatan kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan petani tembakau diharapkan mampu meningkatkan kontribusi sektor hasil tembakau terhadap penerimaan negara sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (ipo)

Tags: Bea CukaiIndustri Rokok Legaljatim

Berita Terkait.

Andra-Soni
Nusantara

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48
karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55
Rokok-Ilegal
Nusantara

Periksa Dua Truk, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:07
BC-Aceh
Nusantara

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356 Ribu Batang Rokok Ilegal, Modus Lewat Jasa Titipan

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:26
BC-Belawan
Nusantara

Bea Cukai Belawan Gagalkan Ekspor Arang Bakau Ilegal Senilai Rp1,14 Miliar, Limpahkan ke Kementerian Kehutanan

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:35

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    943 shares
    Share 377 Tweet 236
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1504 shares
    Share 602 Tweet 376
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.