• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Polri Berikan Tali Asih Kepada Keluarga Korban Kecelakaan KM 58 Japek

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Rabu, 10 April 2024 - 21:21
in Nasional
asihco

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menyerahkan tali asih kepada keluarga korban kecelakaan. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polri menyerahkan tali asih kepada keluarga korban kecelakaan beruntun antara dua kendaraan jenis minibus dengan bus primajasa di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek). Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan memberikan langsung tali asih tersebut.

Kakorlantas Polri menyebut bahwa tali asih ini merupakan pesan langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai bentuk dukacita yang mendalam kepada keluarga korban.

BacaJuga:

Edarkan Narkoba, WNA China Ditangkap di Pademangan Jakarta

Menkop Buka Kick-Off Program “Mba Maya 2026”, Kolaborasi MES dengan PNM

Penanganan 1.810 Perlintasan Sebidang, Sebanyak 172 Bakal Ditutup

“Kami dititipkan pesan dari Pak Kapolri pertama menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya ananda Nazwa. Beliau juga menitipkan tali asih ke keluarga almarhum. Mohon diterima,” kata Kakorlantas di RSUD Karawang, Jawa Barat, Selasa (9/4).

Hal serupa juga dilakukan oleh Dirut PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono saat memberikan santunan kepada keluarga korban kecelakaan. Baginya, pemberian santunan ini bisa dilakukan tanpa harus mengidentifikasi pelaku atau pelanggar lalin.

“Ibu Cici, ini saya serahkan ya bu,” ucap Rivan sambil menyerahkan santunan.

Meski begitu, pihak kepolisian sampai saat ini masih terus mengidentifikasi korban dan penyebab terjadinya kecelakaan di jalur contra flow KM 58 dari arah Jakarta itu.

Selain itu, Kakorlantas juga tak menepis apabila diperlukan adanya olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mendalami identitas korban serta menelusuri kejadian kecelakaan lebih lanjut.

“Olah TKP itu bisa saja dilakukan kembali sepanjang data-data dari TKP ini masih kurang. Nah jadi sangat memungkinkan untuk olah TKP lanjutan,” ujar Kakorlantas.

Turut hadir mendampingi, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Dirut PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi, Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo. Kabid Dokkes Kombes Pol dr. Nariyana, Dirut RSUD Karawang serta keluarga korban. (gin)

Tags: Keluarga Korban Kecelakaan KM 58 JapekPolriTali Asih

Berita Terkait.

WNA
Nasional

Edarkan Narkoba, WNA China Ditangkap di Pademangan Jakarta

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:43
Ferry
Nasional

Menkop Buka Kick-Off Program “Mba Maya 2026”, Kolaborasi MES dengan PNM

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:33
Perlintasan
Nasional

Penanganan 1.810 Perlintasan Sebidang, Sebanyak 172 Bakal Ditutup

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:49
Menag-RI
Nasional

Menag: Lembaga Pendidikan Keagamaan Harus Jadi Ruang Aman dan Bermartabat

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:39
aher
Nasional

Soroti Maraknya OTT, Komisi II Dorong Diklat Antikorupsi Perkuat Integritas Kepala Daerah

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:09
densus
Nasional

Terafiliasi ISIS, 8 Anggota JAD Ditangkap di Poso dan Parigi Moutong

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:28

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3692 shares
    Share 1477 Tweet 923
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.