• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pemeriksaan Kendaraan Jadi Prioritas Pascakecelakaan Lalu Lintas di Km 58

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 10 April 2024 - 06:18
in Nasional
Polisi memeriksa bangkai kendaraan yang mengalami kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin (8/4/2024). (Antara)

Polisi memeriksa bangkai kendaraan yang mengalami kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin (8/4/2024). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat kebijakan publik Universitas Padjadjaran Asep Sumaryana mengatakan bahwa pemeriksaan kendaraan tetap menjadi prioritas pascakecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalur contraflow (lawan arah) Km 58 Tol Jakarta-Cikampek, Senin (8/4/2024).

“Pemeriksaan kendaraan tetap harus prioritas agar laik jalan, dan tidak malah mengganggu pemakai jalan yang lainnya. Selain kendaraan, juga pengendaranya agar senantiasa prima dalam melajukan kendaraannya,” kata Asep saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Selasa (9/4/2024).

BacaJuga:

DPR Optimistis Sinergi dengan Menteri LH Baru Tingkatkan Kualitas Lingkungan

Wamenkop: KDKMP Perluas Peluang Kerja bagi Masyarakat Angka Kemiskinan Ekstrim 2,2 Juta Jiwa

Soal Rencana Penutupan Prodi, DPR Tegaskan Bertransformasi Lebih Tepat

Asep juga mengatakan bahwa ketegasan aparat di lapangan dibutuhkan untuk dapat memandu pemakai jalan dan menindak yang melanggar aturan.

“Berikutnya, rambu-rambu yang memadai serta strategi pengaturan yang disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Hal demikian agar semua dalam keadaan nyaman dan tertib,” jelasnya.

Sementara itu, ia berharap rekayasa lalu lintas contraflow yang tetap diberlakukan dengan sejumlah catatan oleh Polri dapat memperbaiki aspek keselamatan.\

“Prinsip dasarnya adalah contraflow itu menjadi solusi agar arus yang tidak seimbang dapat diarahkan secara proporsional. Tentu saja kejadian kemarin menjadi koreksi agar solusi seperti itu memperbaiki keselamatan banyak pihak,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan bahwa pihaknya tetap memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem contraflow pada penanganan arus balik Hari Raya Idul Fitri 1445H/2024 dengan beberapa catatan berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan.

Pertama, kata dia, penerapan contraflow menyiapkan safety car (mobil keselamatan), seperti mobil yang ada di arena balapan.

“Nanti akan dikawal. Jadi, tidak ada kendaraan yang mendahului dari safety car tersebut. Ini tujuannya untuk membantu menjaga kecepatan,” kata Aan di Command Center Operasi Ketupat 2024 KM 29 Tol Jakarta-Cikampek, Selasa.

Aan menekankan untuk kecepatan kendaraan saat melintas di jalan tol yang diperbolehkan maksimal 60 km per jam.

Untuk mengawal kecepatan ini, kata dia, petugas Korlantas bersiaga selama 24 jam. Kendaraan yang sudah melintas contraflow sejauh 22 km selanjutnya diarahkan keluar dari jalur. Safety car kemudian akan kembali mengawal kendaraan selanjutnya.

Catatan kedua, untuk keselamatan. Kecepatan penanganan mobil hambatan ketika terjadi kecelakaan, nantinya akan disiapkan kendaraan derek, ambulans, dan beberapa kendaraan yang bisa cepat untuk menangani permasalahan tersebut.

“Ini akan kami siapkan, kami sudah berkoordinasi dengan Jasa Marga,” katanya.

Ketiga, untuk pembatas antara contraflow dengan jalur reguler atau jalur normal, dikombinasikan dengan water barrier, kemudian traffic cone (kerucut lalu lintas).

“Kemudian pada malam hari kami pasang lampu penerangan atau lampu selang. Ini dimaksudkan untuk isyarat kepada dua arah, baik dari Jakarta maupun sebaliknya,” kata Aan.

Mantan Dirgakkum Korlantas Polri itu menyebut pemasangan lampu selang ini sesuai rekomendasi ahli karena sepanjang 22 km jalur contraflow masih memungkinkan terjadi hal-hal yang harus diantisipasi.

“Hasil evaluasi yang terpenting dijaga kecepatannya, kemudian diberikan isyarat untuk safety, kalau ada kecelakaan bisa cepat ditangani,” ujarnya. (dam)

Tags: kecelakaankecelakaan lalu lintaskecelakaan mautTol Jakarta – Cikampek

Berita Terkait.

Mohammad-Jumhur-Hidayat
Nasional

DPR Optimistis Sinergi dengan Menteri LH Baru Tingkatkan Kualitas Lingkungan

Selasa, 28 April 2026 - 10:34
Muhaimin
Nasional

Wamenkop: KDKMP Perluas Peluang Kerja bagi Masyarakat Angka Kemiskinan Ekstrim 2,2 Juta Jiwa

Selasa, 28 April 2026 - 08:22
Soal Rencana Penutupan Prodi, DPR Tegaskan Bertransformasi Lebih Tepat
Nasional

Soal Rencana Penutupan Prodi, DPR Tegaskan Bertransformasi Lebih Tepat

Selasa, 28 April 2026 - 07:45
Rooftop Wellness dengan City View di Jakarta! Morrissey Hotel Hadirkan Mat Pilates & Cooking Class Serta Cek Kesehatan Mata Gratis
Nasional

Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

Senin, 27 April 2026 - 21:30
Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru Kabinet Merah Putih, Ada Jumhur Hidayat hingga Dudung
Nasional

DPR Sebut Kekerasan di Daycare Yogyakarta Bukti Lemahnya Pengawasan Negara

Senin, 27 April 2026 - 19:41
Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan Jadi Nyata
Nasional

Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan Jadi Nyata

Senin, 27 April 2026 - 18:04

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2442 shares
    Share 977 Tweet 611
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    922 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    859 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    932 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    774 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.