• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Dua Pekan Operasi Pekat 2024, Polisi Amankan 409 Orang

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 27 Maret 2024 - 21:10
in Megapolitan
Konferensi pers operasi pekat 2024 di Polda Metro Jaya. Foto: Dok Polda Metro/Istimewa

Konferensi pers operasi pekat 2024 di Polda Metro Jaya. Foto: Dok Polda Metro/Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan pihaknya Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangani 352 perkara selama Pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) 2024 yang dilaksanakan dalam kurun waktu 15 hari sejak tanggal 1 hingga 15 Maret 2024.

“Operasi PEKAT ini dilaksanakan dengan maksud untuk memberantas segala jenis tindak kriminal dan mencegah terjadinya tindak kriminal lainnya, bertujuan untuk menjaga serta meningkatkan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” katanya dalam keterangan Rabu (27/3/2024)

BacaJuga:

Kanwil BPN DKI Jakarta Jadi Percontohan Zona Integritas untuk BPN Banten

Aston Kartika Grogol Luncurkan Paket Halalbihalal dan Promo Menginap Lebaran

Cenderung Bervariatif, Hujan Berpotensi Terjadi di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Wira menyampaikan bahwa dari 352 kasus yang terungkap, 71 kasus merupakan target operasi (TO) dan 281 kasus non-TO.

“Jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 409 orang,” ujarnya.

Ia menuturkan, untuk jenis kejahatan yang menjadi TO dalam Operasi PEKAT 2024, yang terbanyak adalah kasus pencurian motor (curanmor) sebanyak 182 kasus, diikuti oleh pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 59 kasus, dan pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 14 kasus.

“Sedangkan untuk kasus non-TO, terdapat peredaran minuman keras sebanyak 132 botol, kasus pencurian sebanyak 24 kasus, UU darurat 21 kasus, judi 13 kasus, pembunuhan 3 kasus, pemerasan 3 kasus, penganiayaan berat 6 kasus, dan lain-lain 23 kasus,” tuturnya.

Selanjutnya, Wira mengungkapkan bahwa total barang bukti yang berhasil disita meliputi 7 unit mobil, 117 unit motor, 3 pucuk senjata api, 48 bilah senjata tajam, uang tunai sejumlah Rp13,6 juta, 106 unit ponsel, 187 unit laptop, dan 132 botol minuman keras.

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, antara lain pasal 340 KUHP (pembunuhan) dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati, pasal 365 KUHP (curas) dengan hukuman maksimal sembilan tahun, pasal 303 KUHP (judi) dengan hukuman maksimal sepuluh tahun.

“Selain itu, untuk kasus yang berhubungan dengan UU Darurat No. 12 Tahun 1951, pidana penjara maksimal adalah 20 tahun, sedangkan kasus pemerasan dikenakan pasal 368 KUHP dengan pidana penjara maksimal 12 tahun,” pungkasnya. (fer)

Tags: Operasi Pekat 2024Polda Metro Jaya

Berita Terkait.

bpn
Megapolitan

Kanwil BPN DKI Jakarta Jadi Percontohan Zona Integritas untuk BPN Banten

Kamis, 2 April 2026 - 15:25
aston
Megapolitan

Aston Kartika Grogol Luncurkan Paket Halalbihalal dan Promo Menginap Lebaran

Kamis, 2 April 2026 - 13:23
hujan
Megapolitan

Cenderung Bervariatif, Hujan Berpotensi Terjadi di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Kamis, 2 April 2026 - 08:24
Dalami Sengketa Lahan Pertanian di Cengkareng, BAM DPR Siap Panggil BPN hingga Pemprov DKI
Megapolitan

Dalami Sengketa Lahan Pertanian di Cengkareng, BAM DPR Siap Panggil BPN hingga Pemprov DKI

Rabu, 1 April 2026 - 22:46
Regulasi Kelembagaan melalui Executive Policy
Megapolitan

Regulasi Kelembagaan melalui Executive Policy

Rabu, 1 April 2026 - 21:41
Hujan
Megapolitan

Peringatan Dini BMKG, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini

Rabu, 1 April 2026 - 08:10

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1086 shares
    Share 434 Tweet 272
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    912 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.