• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Dua Pekan Operasi Pekat 2024, Polisi Amankan 409 Orang

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 27 Maret 2024 - 21:10
in Megapolitan
Konferensi pers operasi pekat 2024 di Polda Metro Jaya. Foto: Dok Polda Metro/Istimewa

Konferensi pers operasi pekat 2024 di Polda Metro Jaya. Foto: Dok Polda Metro/Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan pihaknya Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangani 352 perkara selama Pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) 2024 yang dilaksanakan dalam kurun waktu 15 hari sejak tanggal 1 hingga 15 Maret 2024.

“Operasi PEKAT ini dilaksanakan dengan maksud untuk memberantas segala jenis tindak kriminal dan mencegah terjadinya tindak kriminal lainnya, bertujuan untuk menjaga serta meningkatkan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” katanya dalam keterangan Rabu (27/3/2024)

BacaJuga:

Polisi Belum Ungkap Penyebab Kematian Pedagang Cermin Pascademo Ricuh DPR

SPMB Al Hikmah 2027/2028 Dibuka Serentak, Bidik Generasi Islami Bertaraf Internasional

Pramono Melayat Korban Kericuhan Pejompongan, Pilih Bungkam

Wira menyampaikan bahwa dari 352 kasus yang terungkap, 71 kasus merupakan target operasi (TO) dan 281 kasus non-TO.

“Jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 409 orang,” ujarnya.

Ia menuturkan, untuk jenis kejahatan yang menjadi TO dalam Operasi PEKAT 2024, yang terbanyak adalah kasus pencurian motor (curanmor) sebanyak 182 kasus, diikuti oleh pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 59 kasus, dan pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 14 kasus.

“Sedangkan untuk kasus non-TO, terdapat peredaran minuman keras sebanyak 132 botol, kasus pencurian sebanyak 24 kasus, UU darurat 21 kasus, judi 13 kasus, pembunuhan 3 kasus, pemerasan 3 kasus, penganiayaan berat 6 kasus, dan lain-lain 23 kasus,” tuturnya.

Selanjutnya, Wira mengungkapkan bahwa total barang bukti yang berhasil disita meliputi 7 unit mobil, 117 unit motor, 3 pucuk senjata api, 48 bilah senjata tajam, uang tunai sejumlah Rp13,6 juta, 106 unit ponsel, 187 unit laptop, dan 132 botol minuman keras.

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, antara lain pasal 340 KUHP (pembunuhan) dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati, pasal 365 KUHP (curas) dengan hukuman maksimal sembilan tahun, pasal 303 KUHP (judi) dengan hukuman maksimal sepuluh tahun.

“Selain itu, untuk kasus yang berhubungan dengan UU Darurat No. 12 Tahun 1951, pidana penjara maksimal adalah 20 tahun, sedangkan kasus pemerasan dikenakan pasal 368 KUHP dengan pidana penjara maksimal 12 tahun,” pungkasnya. (fer)

Tags: Operasi Pekat 2024Polda Metro Jaya

Berita Terkait.

polisi
Megapolitan

Polisi Belum Ungkap Penyebab Kematian Pedagang Cermin Pascademo Ricuh DPR

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:24
SPMB
Megapolitan

SPMB Al Hikmah 2027/2028 Dibuka Serentak, Bidik Generasi Islami Bertaraf Internasional

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:37
Pramono
Megapolitan

Pramono Melayat Korban Kericuhan Pejompongan, Pilih Bungkam

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:50
Cerah
Megapolitan

Akhir Pekan Ini Prakiraan Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah Merata

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:49
Pelajar Dikeroyok dan Jadi Korban Salah Tangkap, Polri Bungkam
Megapolitan

Pelajar Dikeroyok dan Jadi Korban Salah Tangkap, Polri Bungkam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:31
Polres-Jakbar
Megapolitan

Usai Tangkap 2 Pemasok Narkoba Revaldo, Polisi Usut Potensi Keterlibatan Artis Lain

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:31

OLAHRAGA

Trophi-Carabao
Olahraga

Ada MU vs Brighton hingga Liverpool vs Tottenham, Ini Drawing Babak Ketiga Carabao Cup

Editor Ali Rachman
Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:20

INDOPOSCO.ID - Babak ketiga Carabao Cup 2026/2027 belum dimainkan, tetapi panasnya sudah terasa sejak hasil undian diumumkan. Sejumlah klub Premier...

SelengkapnyaDetails
YKK-Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Anak Indonesia lewat Sepak Bola

YKK-Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Anak Indonesia lewat Sepak Bola

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:05
Trophi-Liga-Champions

Drawing Liga Champions: Deretan Bigmatch Langsung Hiasi Fase Liga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:47
Piala-AFF

Bekuk Tailan di Final AFF, Kim Sang Sik Ukir Sejarah untuk Vietnam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:43
RF

Jakarta Jadi Saksi, RF ONLINE NEXT Bawa Kejutan Besar untuk Player Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:03

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.