• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Dua Pekan Operasi Pekat 2024, Polisi Amankan 409 Orang

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 27 Maret 2024 - 21:10
in Megapolitan
Konferensi pers operasi pekat 2024 di Polda Metro Jaya. Foto: Dok Polda Metro/Istimewa

Konferensi pers operasi pekat 2024 di Polda Metro Jaya. Foto: Dok Polda Metro/Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan pihaknya Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangani 352 perkara selama Pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) 2024 yang dilaksanakan dalam kurun waktu 15 hari sejak tanggal 1 hingga 15 Maret 2024.

“Operasi PEKAT ini dilaksanakan dengan maksud untuk memberantas segala jenis tindak kriminal dan mencegah terjadinya tindak kriminal lainnya, bertujuan untuk menjaga serta meningkatkan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” katanya dalam keterangan Rabu (27/3/2024)

BacaJuga:

Harinya Jakarta, Betawi Tanpa Hari

Kasus Pembunuhan Perempuan di Hotel Kebayoran Baru, Terduga Pelaku Ditangkap

Cenderung Bervariatif, Cuaca di Jakarta Diwarnai Berawan Hingga Hujan Ringan

Wira menyampaikan bahwa dari 352 kasus yang terungkap, 71 kasus merupakan target operasi (TO) dan 281 kasus non-TO.

“Jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 409 orang,” ujarnya.

Ia menuturkan, untuk jenis kejahatan yang menjadi TO dalam Operasi PEKAT 2024, yang terbanyak adalah kasus pencurian motor (curanmor) sebanyak 182 kasus, diikuti oleh pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 59 kasus, dan pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 14 kasus.

“Sedangkan untuk kasus non-TO, terdapat peredaran minuman keras sebanyak 132 botol, kasus pencurian sebanyak 24 kasus, UU darurat 21 kasus, judi 13 kasus, pembunuhan 3 kasus, pemerasan 3 kasus, penganiayaan berat 6 kasus, dan lain-lain 23 kasus,” tuturnya.

Selanjutnya, Wira mengungkapkan bahwa total barang bukti yang berhasil disita meliputi 7 unit mobil, 117 unit motor, 3 pucuk senjata api, 48 bilah senjata tajam, uang tunai sejumlah Rp13,6 juta, 106 unit ponsel, 187 unit laptop, dan 132 botol minuman keras.

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, antara lain pasal 340 KUHP (pembunuhan) dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati, pasal 365 KUHP (curas) dengan hukuman maksimal sembilan tahun, pasal 303 KUHP (judi) dengan hukuman maksimal sepuluh tahun.

“Selain itu, untuk kasus yang berhubungan dengan UU Darurat No. 12 Tahun 1951, pidana penjara maksimal adalah 20 tahun, sedangkan kasus pemerasan dikenakan pasal 368 KUHP dengan pidana penjara maksimal 12 tahun,” pungkasnya. (fer)

Tags: Operasi Pekat 2024Polda Metro Jaya

Berita Terkait.

betawi
Megapolitan

Harinya Jakarta, Betawi Tanpa Hari

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:06
Kasus Pembunuhan Perempuan di Hotel Kebayoran Baru, Terduga Pelaku Ditangkap
Megapolitan

Kasus Pembunuhan Perempuan di Hotel Kebayoran Baru, Terduga Pelaku Ditangkap

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:49
Cenderung Bervariatif, Cuaca di Jakarta Diwarnai Berawan Hingga Hujan Ringan
Megapolitan

Cenderung Bervariatif, Cuaca di Jakarta Diwarnai Berawan Hingga Hujan Ringan

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:47
Menuju Jakarta 500 Tahun, IWDF 2026 Hadirkan Kolaborasi Budaya Lintas Negara
Megapolitan

Menuju Jakarta 500 Tahun, IWDF 2026 Hadirkan Kolaborasi Budaya Lintas Negara

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:09
Whip-Pink
Megapolitan

Bareskrim Bongkar Dampak Mengerikan Whip Pink, Seorang YouTuber Kehilangan Kendali Kakinya

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:04
Prakiraan Cuaca Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:47

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3489 shares
    Share 1396 Tweet 872
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2538 shares
    Share 1015 Tweet 635
  • Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5694 shares
    Share 2278 Tweet 1424
  • Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Dandhy Laksono Bongkar Sosok “Backing” di Balik Film Sexy Killers hingga Pesta Babi

    939 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.