• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Over Kapasitas, Rutan Pindahkan 50 WBP ke Lapas Palangka Raya

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Selasa, 26 Maret 2024 - 18:59
in Nusantara
Petugas Rutan Kelas IIA Palangka Raya memeriksa salah seorang WBP, sebelum dilakukan pemindahan ke Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Selasa (26/3/2024). ANTARA/HO-Humas Rutan Kelas IIA Palangka Raya

Petugas Rutan Kelas IIA Palangka Raya memeriksa salah seorang WBP, sebelum dilakukan pemindahan ke Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Selasa (26/3/2024). ANTARA/HO-Humas Rutan Kelas IIA Palangka Raya

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah memindahkan warga binaan pemasyarakatan (WBP) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota setempat.

Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Bambang Widianto, Selasa, di Palangka Raya mengatakan, pemindahan WBP dilakukan dalam upaya untuk mengurangi jumlah WBP yang membludak di Rutan Palangka Raya.

BacaJuga:

UPJ Kukuhkan Guru Besar Rekayasa Struktur, Dorong Teknik Sipil Lebih Cerdas dan Berkelanjutan

BSKDN Dorong Magelang Perkuat Perencanaan, Inovasi Daerah Harus Berbasis Data

Kolaborasi BPDP dan AKPY-STIPER Tingkatkan Daya Saing UMKM Sawit

“Dengan dilakukan pemindahan warga binaan, sehingga membuat kapasitas Rutan Palangka Raya lebih memadai dari yang sebelumnya,” katanya seperti dilansir Antara, Selasa (26/3).

Dia menjelaskan, kelebihan kapasitas dari warga binaan yang ada, menjadi salah satu masalah bagi Rutan Kelas IIA Palangka Raya. Sebab, hal tersebut berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

Sebelum dilakukan pemindahan para WBP dilakukan pengecekan kesehatan untuk memastikan kondisi dalam keadaan sehat selama pemindahan berlangsung, serta dilakukan pengecekan administrasi berkas dari bagian Registrasi Pelayanan Tahanan.

“Pemindahan warga binaan sebagai bentuk upaya Rutan dalam mendeteksi dini situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Kelas IIA Palangka Raya,” ucapnya.

Lebih lanjut Bambang mengatakan, jika pemindahan WBP tersebut juga merupakan salah satu poin utama back to basics dan tiga kunci pemasyarakatan maju, yakni berantas narkoba, sinergisitas dengan aparat penegak hukum, dan deteksi dini.

Melalui upaya pengurangan kelebihan kapasitas, diharapkan para WBP dapat turut bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Kelas IIA agar dapat tetap aman.

Pemindahan WBP ini, katanya akan terus dilakukan hingga nantinya jumlah WBP di Rutan telah masuk dalam kategori ideal untuk suatu hunian warga binaan.

“Semoga permasalahan over kapasitas ini dapat segera teratasi,” demikian Bambang Widianto. (gin)

Tags: lapasLapas Kelas IIA Palangka RayaRutan Kelas IIA Palangka Rayawarga binaan pemasyarakatanWBP

Berita Terkait.

Pernyataan Terbaru ATEEZ San Tentang Adik Perempuannya Memicu Kecaman Besar-besaran
Nusantara

UPJ Kukuhkan Guru Besar Rekayasa Struktur, Dorong Teknik Sipil Lebih Cerdas dan Berkelanjutan

Selasa, 28 April 2026 - 03:21
BSKDN Dorong Magelang Perkuat Perencanaan, Inovasi Daerah Harus Berbasis Data
Nusantara

BSKDN Dorong Magelang Perkuat Perencanaan, Inovasi Daerah Harus Berbasis Data

Senin, 27 April 2026 - 20:53
Kolaborasi BPDP dan AKPY-STIPER Tingkatkan Daya Saing UMKM Sawit
Nusantara

Kolaborasi BPDP dan AKPY-STIPER Tingkatkan Daya Saing UMKM Sawit

Senin, 27 April 2026 - 16:31
Petugas-BC
Nusantara

Fasilitas KITE Pembebasan untuk Dua Perusahaan Pulp di Sumatra Selatan

Senin, 27 April 2026 - 13:23
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Gorontalo Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Senin, 27 April 2026 - 12:22
Rokok
Nusantara

Bea Cukai Malang Bongkar Pengiriman Rokok Ilegal via Bus Tujuan Jakarta

Senin, 27 April 2026 - 11:31

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2328 shares
    Share 931 Tweet 582
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    931 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    767 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.