• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Dugaan Berita Hoax Connie Bakrie, Polisi Terima Laporan

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 23 Maret 2024 - 21:20
in Headline
adeco

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. Foto: Polda Metro Jaya/Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polda Metro Jaya menerima laporan tentang dugaan penyebaran berita hoaks terkait pemilihan umum (pemilu) 2024 melalui akun media sosial (medsos) Instagram milik pengamat pertahanan, militer, dan intelijen Connie Rahakundini Bakrie.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa laporan dari Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) dan Jaringan Pemuda Untuk Demokrasi (JPUD) mengenai berita hoaks dari akun Connie telah diverifikasi sebagai benar.

BacaJuga:

Temuan Kerugian Negara Rp40,99 Miliar dari Iuran BPJS Peserta Meninggal, Begini Respons BPJS Watch

Ketua Komisi III DPR: Kurban Presiden dari APBN Sah Secara Hukum dan Syariah

Kurban Prabowo dari APBN Disorot, Begini Respons Menag

“Laporan AMUK telah didaftarkan dengan nomor LP/B/1585/III/2024/SPKT/PMJ pada tanggal 20 Maret 2024. Sedangkan laporan JPUD telah didaftarkan dengan nomor LP/B/1586/III/2024/SPKT/PMJ pada tanggal 20 Maret 2024,” katanya dalam keterangan tertulis Sabtu (23/3/2023).

Ia menjelaskan kedua laporan tersebut menyatakan bahwa akun Connie dengan nama @connierahakundinibakrie memuat narasi yang menyebutkan bahwa Sirekap dan formulir C1 Pemilu 2024 dapat diakses oleh Polres-Polres.

“Narasi tersebut mengutip pernyataan Jenderal Oegroseno, mantan Wakapolri, yang menyatakan bahwa “Polres-Polres memiliki akses ke Sirekap dan bahkan pengisian C1 bisa dilakukan oleh Polres-Polres,” ujarnya.

Dalam laporannya kepada SPKT Polda Metro Jaya, Ade Safri menjelaskan bahwa kedua pelapor juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti.

“Barang bukti yang diserahkan meliputi satu buah flash disk dan satu lembar kertas berisi cuplikan layar dari akun IG yang bernama @connierahakundinibakrie, ” katanya.

“Selanjutnya, setelah menerima laporan tersebut, penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian tindakan penyelidikan,” imbuhnya.

Ade mengatakan bahwa serangkaian tindakan penyelidikan tersebut dilakukan untuk menemukan dan mengidentifikasi peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana, sehingga dapat ditentukan apakah kasus tersebut dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Pada tahap penyelidikan ini, penyelidik akan mencari, mengidentifikasi, dan menentukan apakah ada tindak pidana yang terjadi atau tidak,” jelasnya.

Ade menegaskan penyidik telah meminta keterangan terhadap empat saksi yang terdiri atas pelapor dan saksi-saksi yang dibawanya.

Keduanya melaporkan akun tersebut dengan pasal 28 ayat (3) jo pasal 45A ayat (3) Undang Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (fer)

Tags: kasusPolda Metro Jayapolisi

Berita Terkait.

bpjs
Headline

Temuan Kerugian Negara Rp40,99 Miliar dari Iuran BPJS Peserta Meninggal, Begini Respons BPJS Watch

Jumat, 29 Mei 2026 - 06:06
habib
Headline

Ketua Komisi III DPR: Kurban Presiden dari APBN Sah Secara Hukum dan Syariah

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:18
Kurban Prabowo dari APBN Disorot, Begini Respons Menag
Headline

Kurban Prabowo dari APBN Disorot, Begini Respons Menag

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:25
Berikan Kepastian Hukum Dam Haji, Timwas DPR Minta Kajian Ulama dan Pemerintah Disegerakan
Headline

Efisiensi Anggaran, BGN Ubah Skema MBG Jadi 5 Hari dan Tak Ada Bundling

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:15
Persib Cetak Sejarah, Bojan Hodak Tutup Era Emas dengan Pesan Menyentuh
Headline

Kemenag Sesalkan Pembubaran Ibadah di Bantul, Minta Aparat Usut Tuntas

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:16
MUI Tegaskan Kurban Presiden Lewat APBN Sah Secara Syar’i dan Kontekstual
Headline

MUI Tegaskan Kurban Presiden Lewat APBN Sah Secara Syar’i dan Kontekstual

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:16

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5689 shares
    Share 2276 Tweet 1422
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3025 shares
    Share 1210 Tweet 756
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    2796 shares
    Share 1118 Tweet 699
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2530 shares
    Share 1012 Tweet 633
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2315 shares
    Share 926 Tweet 579
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.