• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Galian Tanah Merah di Ruas Jalan Citeras-Maja Diduga Dibekingi Oknum Aparat

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 20 Maret 2024 - 12:23
in Nusantara
Armada truk galian tanah merah di Desa Nanggung, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, mengganggu arus lalu lintas karena parkir sembarangan. (Indopos.co.id/Yasril Chaniago)

Armada truk galian tanah merah di Desa Nanggung, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, mengganggu arus lalu lintas karena parkir sembarangan. (Indopos.co.id/Yasril Chaniago)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Keberadaan sejumlah galian tanah merah di ruas jalan Citeras-Kopo-Maja yang diduga kuat ilegal alias tidak punya izin resmi, mendapatkan sorotan.

Pasalnya, aktivitas yang nyata-nyata mengganggu dan merusak jalan dan lingkungan tersebut seakan dibiarkan dan tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum.

BacaJuga:

Perkuat Benteng Pengawasan di Aceh, Bea Cukai Kolabrasi Lintas Instansi

Bea Cukai Purwakarta Gagalkan Pengiriman 1,76 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Jakarta–Cikampek

Hari Terumbu Karang Sedunia, PHI Perkuat Konservasi Laut lewat Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat

Ahmad, aktivis lingkungan di Kabupaten Serang mengatakan, kondisi ruas jalan Citeras-Kopo-Maja sudah darurat untuk segera ditertibkan. Karena, keberadaan galian tanah merah tersebut selain merusak lingkungan dan ekosistem juga merusak infrastruktur jalan yang sudah dibangun dengan anggaran yang tidak sedikit oleh pemerintah.

Selain itu, armada pengangkut tanah merah juga telah mengganggu arus lalu lintas, karena parkir di sembarang tempat hingga menghabiskan badan jalan, karena armada truk yang parkir menggunakan bahu jalan bukan 1 atau 2 truk saja melainkan lebih dari 10 armada truk.

“Armada truk pengangkut galian tanah tersebut melintasi Jalan Provinsi dan Nasional yakni Citeras-Kopo-Maja. Anehnya lagi aktivitas galian tersebut seolah tidak tersentuh aparat Pemkab Serang maupun Provinsi Banten. Padahal banyak dampaknya dari aktivitas tersebut seperti jalan kotor, licin, longsor dan berdebu,” kata Ahmad, kepada wartawan, Rabu (20/3/2024)

Menurut Ahmad, ada beberapa titik galian tanah yang diduga kuat ilegal, yakni di Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak serta di Desa Nanggung, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang.

“Kami telah menelusuri keberadaan galian tanah merah ilegal tersebut ternyata dibekingi oleh oknum aparat, bahkan pengadaan BBM solar ilegal pengadaannya dari oknum aparat,” paparnya.

Budhi, warga Kopo mengatakan, galian tanah merah tersebut tetap beroperasi meski sebelumnya sempat didemo warga yang terkena dampak negatif galian. Jalan raya jadi kotor, berdebu dan licin. Akibatnya polusi udara dan rawan kecelakaan lalu lintas.

“Kami tidak antiinvestasi atau melarang usaha orang. Tapi harus tertib, tidak mengganggu dan merusak lingkungan,” kata Budhi.

Selain itu, dari penelusuran wartawan didapatkan informasi jika pihak galian mengaku telah memiliki izin melintasi jalan kabupaten dan provinsi. Hal ini tentu sangat ironis, jika dikaitkan dengan dugaan tidak adanya izin operasional galian tanah merah tersebut.

“Jika benar galian itu ilegal, harus dicari dan diusut siapa oknum yang kasih izin lintasannya. Siapa di balik galian tanah merah di ruas jalan tersebut. Jangan ada oknum di balik investasi bodong. Kami minta pemerintah harus tegas,” tandasnya. (yas)

Tags: Galian TanahJalan Citeras-MajaOknum Aparat

Berita Terkait.

BC
Nusantara

Perkuat Benteng Pengawasan di Aceh, Bea Cukai Kolabrasi Lintas Instansi

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:06
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Purwakarta Gagalkan Pengiriman 1,76 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Jakarta–Cikampek

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:44
Menyelam
Nusantara

Hari Terumbu Karang Sedunia, PHI Perkuat Konservasi Laut lewat Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:40
“Kemesraan” Prabowo dengan Megawati dan Jokowi Turun Gunung, Pengamat: Pemain Utama Politik Mulai Menentukan Posisi
Nusantara

Kampung Mualaf Pinrang Akhirnya Tersentuh Hewan Kurban

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:03
bc2
Nusantara

Bea Cukai Malili dan Satpol PP Sita 65.800 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Pasar di Toraja

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:07
kerapu
Nusantara

Tembus Pasar Hong Kong, 12 Ton Kerapu Hidup dari Madura Buktikan Daya Saing Perikanan Indonesia

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:47

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3520 shares
    Share 1408 Tweet 880
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1040 shares
    Share 416 Tweet 260
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    951 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Dandhy Laksono Bongkar Sosok “Backing” di Balik Film Sexy Killers hingga Pesta Babi

    945 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.