• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ini Cara Bea Cukai Jaga Kesesuaian Harga Rokok di Pasaran

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 18 Maret 2024 - 18:21
in Nasional
Masuk akhir kuartal pertama tahun 2024, petugas Bea Cukai kembali gelar monitoring harga transaksi pasar (HTP) produk hasil tembakau (HT). Foto: Dok indopos.co.id

Masuk akhir kuartal pertama tahun 2024, petugas Bea Cukai kembali gelar monitoring harga transaksi pasar (HTP) produk hasil tembakau (HT). Foto: Dok indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Masuk akhir kuartal pertama tahun 2024, Bea Cukai kembali gelar monitoring harga transaksi pasar (HTP) produk hasil tembakau (HT).

Kali ini monitoring dilakukan serentak oleh lima unit vertikal Bea Cukai di berbagai wilayah pada awal hingga pertengahan Maret 2024.

BacaJuga:

KKP – Pemprov Aceh Sinergi Tangani Pendangkalan Alur dan Muara Sungai di Pelabuhan Perikanan

Perkuat Perlindungan Populasi Gajah Sumatera, Monitoring di Bentang Alam Seblat Gunakan Drone Thermal

Wamenekraf Gandeng Raja Ubud Bangun Ekosistem Kreatif Berdaya Saing Global

Kegiatan pemantauan HTP merupakan kegiatan rutin setiap tiga bulan yang tujuannya untuk membandingkan harga jual produk HT di pasaran dengan harga jual eceran yang telah diberitahukan perusahaan kepada Bea Cukai.

“Jadi kami mendatangi toko atau warung penjual HT utamanya rokok, dan mendata produk yang terpajang di etalase, mulai dari merek, informasi pita cukai, harga jual eceran dan persediaan yang terdapat di etalase,” jelas Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar.

Ia menjelaskan, kali ini ada lima unit vertikal yang menggelar kegiatan ini. Masing-masing Bea Cukai Probolinggo di wilayah Kabupaten Lumajang dan Probolinggo, Bea Cukai Bandar Lampung di Kabupaten Lampung Timur dan Lampung Selatan, Bea Cukai Yogyakarta di Sleman, Gunungkidul, Kulon Progo, dan Bantul.

“Sedangkan di wilayah Indonesia tengah, Bea Cukai Banjarmasin monitoring ke Kabupaten Banjar dan Bea Cukai Parepare ke wilayah Kabupaten Mamuju Tengah, Majene, Mamasa, Enrekang dan Sidrap,” imbuhnya.

Selain melakukan pendataan, Bea Cukai juga menggelar sosialisasi untuk menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal yang patut diwaspadai bersama oleh masyarakat. “Jadi kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama memberantas rokok ilegal. Jika menemukan peredarannya di pasaran, segera hubungi Bravo Bea Cukai 1500225, atau kantor Bea Cukai terdekat,” pungkasnya. (ipo)

Tags: Bea Cukaiharga transaksi pasarHasil TembakauHTP

Berita Terkait.

Wamenekraf Gandeng Raja Ubud Bangun Ekosistem Kreatif Berdaya Saing Global
Nasional

KKP – Pemprov Aceh Sinergi Tangani Pendangkalan Alur dan Muara Sungai di Pelabuhan Perikanan

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:07
Perkuat Perlindungan Populasi Gajah Sumatera, Monitoring di Bentang Alam Seblat Gunakan Drone Thermal
Nasional

Perkuat Perlindungan Populasi Gajah Sumatera, Monitoring di Bentang Alam Seblat Gunakan Drone Thermal

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:31
Wamenekraf Gandeng Raja Ubud Bangun Ekosistem Kreatif Berdaya Saing Global
Nasional

Wamenekraf Gandeng Raja Ubud Bangun Ekosistem Kreatif Berdaya Saing Global

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:07
aher
Nasional

Legislator Komisi II Dukung Pemda Prioritas RTH dan Jalur Pedestrian untuk Wujudkan Kota Ramah Pejalan Kaki

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:06
cek kesehatan
Nasional

Cek Kesehatan Gratis di Sekolah, Komisi X DPR Soroti Kesehatan Mental Siswa

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:35
ponto
Nasional

Wadah Tunggal Advokat Disebut Mati Suri, Peradi SAI Dorong Penataan Multi Bar

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:15

BERITA POPULER

  • psim

    PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • HUT Ke-40, Patelki Tegaskan Peran ATLM sebagai Pilar Presisi Diagnostik

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3702 shares
    Share 1481 Tweet 926
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.