• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

96,6 Juta Peserta PBI, DPR: Proses Cleansing Data Harus Objektif

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 16 Maret 2024 - 12:26
in Nasional
KIS-2

Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari program penerima bantuan iuran (PBI) kerap berganti karena pemerintah melakukan cleansing data. Mereka yang dianggap tidak miskin atau sudah meninggal dunia akan digantikan dengan penerima manfaat lainnya.

Sayangnya, sering ditemukan kasus peserta yang sebelumnya termasuk PBI tidak bisa menggunakan BPJS Kesehatan karena sudah tidak dijamin. Sehingga mereka kelabakan, padahal membutuhkan layanan kesehatan segera.

BacaJuga:

Hilirisasi Nikel Pacu Ekonomi Sulawesi, Pengamat Ingatkan Pentingnya Keberlanjutan

Jumhur Soroti Ekowisata yang Memuliakan Lingkungan, dari Dusun Bambu hingga EIGER Nature

Wamenkeu Ungkap Strategi APBN 2027: Ekspansif, Tapi Tetap Terukur

“Dalam undang-undang (UU) sudah dijelaskan bagaimana seharusnya orang miskin dan kelompok masyarakat yang lemah mendapatkan jaminan sosial,” kata Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto melalui gawai, Sabtu (16/3/2024).

Hal itu, menurut dia, seperti amanah UUD 1945 Pasal 34 ayat (2) yang menyatakan negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan. Dalam Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) pun juga diatur iuran bagi fakir miskin dan golongan tidak mampu ditanggung pemerintah.

Saat ini, lanjut dia, ada 96,7 juta peserta PBI yang aktif. Peserta PBI ini berdasarkan dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang dimiliki oleh Kementerian Sosial. Memang proses cleansing data terus dilakukan, agar bantuan tepat sasaran.

“Dalam cleansing data harus objektif. Harus dilihat kondisi ekonominya sepeti apa,” katanya.

Ia mengingatkan, jika kuota PBI untuk tahun ini sebanyak 113 juta orang. Ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2023. Namun, masih saja ada beberapa permasalahan dalam masyarakat.

“Masih ada masyarakat miskin dan tidak mampu yang belum didaftarkan dan dibayarkan iurannya oleh APBN maupun APBD,” terang Legislator Fraksi PDI Perjuangan ini.

Dia berharap masyarakat miskin yang belum terdaftar PBI untuk melapor ke dinas sosial dengan membawa surat keterangan tidak mampu dari RT/RW dan kelurahan/desar.

“Dinas sosial harus responsif,” ucapnya.

Ia melihat banyak kasus peserta PBI yang tidak tahu jika sudah tidak aktif. Apalagi mereka jarang ke fasilitas kesehatan karena sehat. Namun ketika sakit, ternyata tidak bisa lagi digunakan.

“Pemberitahuan penonaktifkan peserta PBI ini bisa libatkan pemerintah desa. Lalu ada follow up dari pihak BPJS Kesehatan, mereka yang tidak aktif dapat menjadi aktif dengan jenis kepesertaan apa, bagaimana prosesnya, berapa iurannya,” ujarnya. (nas)

Tags: cleansing dataPeserta JKNprogram penerima bantuan iuran

Berita Terkait.

Pemulihan UMKM di Pulau Terluar, Pemerintah Perkuat Ketangguhan Wirausaha Siberut
Nasional

Hilirisasi Nikel Pacu Ekonomi Sulawesi, Pengamat Ingatkan Pentingnya Keberlanjutan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:37
Jumhur Soroti Ekowisata yang Memuliakan Lingkungan, dari Dusun Bambu hingga EIGER Nature
Nasional

Jumhur Soroti Ekowisata yang Memuliakan Lingkungan, dari Dusun Bambu hingga EIGER Nature

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:06
Ole Romeny Ungkap Kunci Sukses Indonesia Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup
Nasional

Wamenkeu Ungkap Strategi APBN 2027: Ekspansif, Tapi Tetap Terukur

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:56
Jumhur Soroti Ekowisata yang Memuliakan Lingkungan, dari Dusun Bambu hingga EIGER Nature
Nasional

Ary Ginanjar Apresiasi Prabowo Pilih Suyudi sebagai Kapolri: Pilihan yang Tepat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:49
KKP Gemuk 2 Wamen, Presiden Butuh Hasil Nyata!
Nasional

KKP Gemuk 2 Wamen, Presiden Butuh Hasil Nyata!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:39
“Surat Kaleng Modern” untuk Bakom Ramai di Medsos, Pengamat Ingatkan Publik Cek Akurasi
Nasional

Wamendagri Dorong Sumbar Perkuat Ketangguhan Daerah

Jumat, 2 Oktober 2026 - 04:11

OLAHRAGA

Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!
Olahraga

Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:36

INDOPOSCO.ID – Perjalanan Timnas Indonesia menuju final FIFA ASEAN Cup 2026 berlangsung jauh lebih dramatis dari yang terlihat di papan...

SelengkapnyaDetails
Libas Bangladesh 9-2, Indonesia Ungguli Malaysia dan Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Libas Bangladesh 9-2, Indonesia Ungguli Malaysia dan Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:07
Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:58
Indonesia vs Bangladesh: John Herdman Ajak Skuad Garuda Kenang Tragedi Kanjuruhan

Indonesia vs Bangladesh: John Herdman Ajak Skuad Garuda Kenang Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:12
Hotspot Nasional Tembus 559 Titik, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalimantan Tengah

Optimistis Tatap Laga Penentu, John Herdman: Takdir Ada di Tangan Kita Sendiri

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:17

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3893 shares
    Share 1557 Tweet 973
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3921 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1133 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Kanwil BPN Banten Serahkan Sertifikat BMN dan BMD Senilai Rp 1,4 Triliun di Momentum Hantaru 2026

    832 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Dorong Ekonomi dan Pariwisata, Pengusaha Muda Boyolali Dirikan PO Sa’roni Trans

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.