• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bapenda Banten Ajak Kabupaten/Kota dan 12 OPD Penghasil untuk Sinergi Tingkatkan Pendapatan Daerah

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 15 Maret 2024 - 15:05
in Nusantara
deni

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten EA Deni Hermawan. (Dok. Bapenda Banten)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mengajak pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten dan 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk bersinergi dalam meningkatkan pendapatan daerah.

Hal itu merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

BacaJuga:

Keterbukaan Informasi Publik di Seluruh Kantah Kanwil BPN Banten Kini Jauh Lebih Baik

Menjaga Asa di Surga Bahari, Dedikasi Mantri BRI untuk Masyarakat Wakatobi

CKG Buat Masyarakat Banten Ubah Pola Hidup Menjadi Lebih Sehat

Diketahui, untuk Pemprov Banten sendiri telah membuat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Perda itu merupakan bentuk penguatan atas UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Provinsi Banten, EA Deni Hermawan mengatakan, setelah lahirnya UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, maka ada sejumlah hal yang berubah. Salah satunya penerapan opsen pajak.

“Karena itu, Bapenda Provinsi Banten dengan OPD penghasil lain harus menghitung ulang potensi dan menyelesaikan persoalan-persoalan yang selama ini menghambat pendapatan,” kata Deni, Rabu (13/3/2024).

Untuk itu, lanjur Deni, pihaknya mendorong adanya kolaborasi dan sinergitas antara Bapenda Provinsi Banten dengan 12 OPD penghasil serta kabupaten dan kota dalam meningkatkan pendapatan daerah. Semua itu harus direncanakan agar ketika opsen diterapkan maka semua sudah bisa berjalan dengan baik.

“Dalam hal penagihan pajak yang nunggak, tidak bisa dilakukan oleh Bapenda Provinsi Banten, karena yang memiliki wilayah adalah pemerintah kabupaten/kota. Begitu juga dengan pemungutan retribusi yang melibatkan OPD penghasil, tidak bisa dilakukan hanya oleh Bapenda Provinsi Banten. Maka butuh sinergi,” katanya.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, Bapenda Provinsi Banten menggelar kegiatan Forum Perangkat Daerah terhadap Rancangan Rencana Kerja (Renja) tahun 2025 dengan tema Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Melalui Penguatan Layanan Berbasis E-Government Menuju Good Governance, di Ruang Rapat BBNKB II Bapenda Provinsi Banten, Selasa 27 Februari 2024. Kegiatan tersebut digelar dalam upaya menghadapi tantangan pemberlakuan opsen pajak pada 2025 mendatang.

Sekretaris Bapenda Provinsi Banten Rita Prameswari mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mempertajam indikator serta target kinerja program dan kegiatan perangkat daerah provinsi sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah dan menyesuaikan pendanaan program serta kegiatan prioritas tahun 2025.

“Forum Perangkat Daerah juga diharapkan dapat menyerap sinkronisasi pelaksanaan urusan pemerintahan daerah untuk merumuskan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah, saran atau masukan permasalahan, isu, dan program prioritas tugas fungsi Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, serta penyelarasan program dan kegiiatan nasional dan kabupaten/kota,” ujar Rita.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan, Pemprov Banten mendukung penuh penerapan aturan tentang opsen pajak yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD). Pemprov Banten siap melakukan perluasan basis pajak dalam rangka pelayanan publik.

“Pada dasarnya keuangan pusat di daerah punya potensi ekonomi yang cukup besar, termasuk di daerah kita. Industrialisasi berjalan baik dan tentunya akan ada hal terkait bagi hasil dari itu,” kata Muktabar.

“Efektivitas Undang – Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Melalui Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” sambungnya. (adv)

Tags: Badan Pendapatan DaerahBantenBapenda BantenKabupaten/KotaOPD PenghasilPendapatan DaerahSinergi

Berita Terkait.

Keterbukaan Informasi Publik di Seluruh Kantah Kanwil BPN Banten Kini Jauh Lebih Baik
Nusantara

Keterbukaan Informasi Publik di Seluruh Kantah Kanwil BPN Banten Kini Jauh Lebih Baik

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:10
briiii
Nusantara

Menjaga Asa di Surga Bahari, Dedikasi Mantri BRI untuk Masyarakat Wakatobi

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:58
soni
Nusantara

CKG Buat Masyarakat Banten Ubah Pola Hidup Menjadi Lebih Sehat

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:28
bromo
Nusantara

Kebakaran Bromo Mulai Mereda, Api Tersisa di B30 dan Lembah Dingklik

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:16
bc2
Nusantara

Bea Cukai Palembang Tindak 7,1 Kg Sabu dan 220 Kg Ganja pada April-Juni 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:06
bc
Nusantara

Bea Cukai Jayapura Gagalkan Pengiriman 16 Ribu Batang Rokok Ilegal Melalui Layanan Pos

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:16

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2465 shares
    Share 986 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2205 shares
    Share 882 Tweet 551
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1997 shares
    Share 799 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.