• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polisi Ungkap Peran 4 Tersangka Kasus Penusukan Pemuda di Kafe Kemang

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 8 Maret 2024 - 18:10
in Megapolitan
Borgol-co

Ilustrasi tangan seorang pria terborgol. Foto: Freepik

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polisi telah menangkap, empat orang tersangka penusukan seorang pemuda inisial AM (25) di salah satu kafe kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Peran mereka pun terungkap dalam kasus tersebut.

Adapun empat orang tersangka itu berinisial SS (42) selaku sekuriti, BBP (35) selaku sekuriti, RH (32), dan RJ (22) turut melakukan pengeroyokan.

BacaJuga:

Hujan Mengguyur Jakarta pada Akhir Pekan Ini

Rusun Bersubsidi di Tanah Abang Terancam Tersendat, DPR Minta Sengketa Lahan Dituntaskan di Pengadilan

Operasi Serentak, Jakarta Bersihkan Ikan Sapu-Sapu di 5 Titik

“Telah melakukan penangkapan terhadap empat tersangka,” kata Kapolsek Mampang, Polres Jaksel Kompol David Yunior Kanitero saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Ia mengemukakan, peran tersangka inisial SS melakukan penusukan terhadap korban. Sementara tersangka lainnya, terlibat aniaya dengan cara memukul korban.

“Tersangka BBP dan RH turut serta melakukan pengeroyokan dengan menendang korban. RJ memukul korban,” ucap David.

Korban inisial AM meninggal dunia akibat ditusuk oleh sekelompok orang di kafe kawasang Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (6/3/2024) sekira pukul 03.00 WIB. Dia mengalami luka pada tangan kanan dan pinggang kiri.

Dia sempat dilarikan ke rumah sakit kawasan Pasar Minggu, namun nyawanya tidak tertolong. Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat 1 ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara. (dan)

Tags: Kafe KemangpenusukanPolres JakselPolsek Mampang

Berita Terkait.

hujan
Megapolitan

Hujan Mengguyur Jakarta pada Akhir Pekan Ini

Sabtu, 18 April 2026 - 08:20
Maruarar
Megapolitan

Rusun Bersubsidi di Tanah Abang Terancam Tersendat, DPR Minta Sengketa Lahan Dituntaskan di Pengadilan

Sabtu, 18 April 2026 - 07:14
Ikan Sapu-Sapu
Megapolitan

Operasi Serentak, Jakarta Bersihkan Ikan Sapu-Sapu di 5 Titik

Jumat, 17 April 2026 - 22:05
UBL
Megapolitan

UBL Resmi Pecat Dosen yang Diduga Lecehkan Mahasiswi

Jumat, 17 April 2026 - 17:20
Membaca Ulang UU DKJ Pasal 31
Megapolitan

Membaca Ulang UU DKJ Pasal 31

Jumat, 17 April 2026 - 11:34
Polisi Monitor Kasus Pelecehan Verbal di FH UI Meski Belum Ada Laporan
Megapolitan

Polisi Monitor Kasus Pelecehan Verbal di FH UI Meski Belum Ada Laporan

Jumat, 17 April 2026 - 09:07

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.