• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kementerian ATR/BPN Bakal Luncurkan Sertifikat Tanah Elektronik di 100 Kota

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 7 Maret 2024 - 19:46
in Nasional
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana memberikan keterangan pers di Jakarta. Foto: Indopos.co.id / Dhika Alam Noor

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana memberikan keterangan pers di Jakarta. Foto: Indopos.co.id / Dhika Alam Noor

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai melakukan, sertifikat kepemilikan tanah berbasis kertas menjadi ke dalam bentuk elektronik atau digital terhadap masyarakat. Sekaligus menggencarkan sertifikat tanah elektronik di sejumlah kota Indonesia.

Sejauh ini, penerbitan sertifikat tanah secara elektronik telah diterapkan di 13 kabupaten/kota se-Indonesia. Termasuk kantor pertanahan yang telah melakukan deklarasi kabupaten/kota lengkap.

BacaJuga:

Alasan KPK Hanya Tampilkan Uang Rampasan Rp 883 Miliar dari Kasus Investasi Fiktif

Arah Baru Pembiayaan Nasional, Kemenkeu Godok Regulasi SPV dan Trustee

Mendagri dan Mensos Bahas Pengaktifan Kembali Puskesos dan Posyandu

“Jadi, kita sudah masuk ke sertifikatifikasi untuk masyarakat secara bertahap. Kita akan launching di 100 kota,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana saat jumpa pers Rapat Kerja Nasional Kementetian ATR/BPN di Jakarta, Kamis (7/3/2024).

Peluncuran tersebut seiring dengan terbitnya Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah.

Ia belum membeberkan jumlah kota yang akan diluncurkan sertifikat tanah elektronik. Namun, ia mencoba kilas balik terbentuknya ketentuan tersebut.

Selama 2 tahun pihaknya telah menyiapkan infrastruktur yang lebih baik untuk bidang pertanahan. Dari sisi keamanan maupun peraturan. Sehingga tidak ada pro kontra di masyarakat.

Bak gayung disambut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara simbolis meluncurkan sertifikat elektronik pada 4 Desember 2023. Namun, penerbitan sertifikat tanah elektronik saat ini baru dilakukan pada beberapa kantor pertanahan.

“Ini dan memang kita sudah uji coba sebelumnya di bulan Juli, kita sudah uji coba untuk seluruh instansi pemerintah kita sudah mengeluarkan sertifikat elektronik,” ujar Suyus.

“Sejak Desember (2023) ini kita sudah pindah lagi jadi ke badan hukum. Sekarang sudah ke masyarakat, jadi kita sudah melaksanakan sertifikat elektronik di lima provinsi,” tambahnya.

Ia menambahkan, peluncuran layanan sertitifikan elektronik di Bali bakal dipimpin langsung oleh Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhohono (AHY). Meski kepastian waktunya tak diungkapkan.

Di sisi lain, terdapat 20 kantor kantah sudah menjalankan untuk seluruh layanan tersebut. Di antaranya Kantor Pertanahan Kota Denpasar, Badung, Yogyakarta, Madiun dan lainnya.

“Jadi kita siapkan seluruh layanan di Bali, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Sumatera Utara,” jelas Suyus. (dan)

Tags: Kementerian ATR/BPNSertifikat Tanah Elektronik
Berita Sebelumnya

Alkohol Barang Gunaan, BPJPH: Kategori PKRT Wajib Bersertifikat

Berita Berikutnya

BP2MI: Masih Ada Isu Sindikat Penempatan PMI Ilegal

Berita Terkait.

IMG_1564
Nasional

Alasan KPK Hanya Tampilkan Uang Rampasan Rp 883 Miliar dari Kasus Investasi Fiktif

Jumat, 21 November 2025 - 01:14
1000417029
Nasional

Arah Baru Pembiayaan Nasional, Kemenkeu Godok Regulasi SPV dan Trustee

Kamis, 20 November 2025 - 23:27
1000382283
Nasional

Mendagri dan Mensos Bahas Pengaktifan Kembali Puskesos dan Posyandu

Kamis, 20 November 2025 - 23:02
WhatsApp Image 2025-11-20 at 22.30.28
Nasional

Wärtsilä Dorong Stabilitas Listrik dan Laju Pusat Data AI Indonesia

Kamis, 20 November 2025 - 22:38
1000063614
Nasional

Hormati Putusan MK, Polri Tarik Seorang Pati dari Kementerian

Kamis, 20 November 2025 - 22:02
1000416900
Nasional

Menkomdigi Ingatkan Maraknya Disinformasi di Sektor Kesehatan di RRI Award

Kamis, 20 November 2025 - 21:31
Berita Berikutnya
Benny-Rhamdani-2

BP2MI: Masih Ada Isu Sindikat Penempatan PMI Ilegal

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-16 at 18.44.180

    Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    951 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4083 shares
    Share 1633 Tweet 1021
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Penipuan Online Melonjak, AMKI Tegaskan Peran Media dalam Mengawal Keamanan Transaksi

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.