• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kementerian ATR/BPN Bakal Luncurkan Sertifikat Tanah Elektronik di 100 Kota

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 7 Maret 2024 - 19:46
in Nasional
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana memberikan keterangan pers di Jakarta. Foto: Indopos.co.id / Dhika Alam Noor

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana memberikan keterangan pers di Jakarta. Foto: Indopos.co.id / Dhika Alam Noor

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai melakukan, sertifikat kepemilikan tanah berbasis kertas menjadi ke dalam bentuk elektronik atau digital terhadap masyarakat. Sekaligus menggencarkan sertifikat tanah elektronik di sejumlah kota Indonesia.

Sejauh ini, penerbitan sertifikat tanah secara elektronik telah diterapkan di 13 kabupaten/kota se-Indonesia. Termasuk kantor pertanahan yang telah melakukan deklarasi kabupaten/kota lengkap.

BacaJuga:

Lewat Utusan, Prabowo Terima Pesan Khusus dari Emir Qatar

Menteri PANRB Tegaskan Pancasila Harus Hadir dalam Setiap Kebijakan dan Pelayanan Publik

Pawai Obor hingga Dialog 12 Kementerian, Gema Pemuda 2026 Bangkitkan Semangat Persatuan

“Jadi, kita sudah masuk ke sertifikatifikasi untuk masyarakat secara bertahap. Kita akan launching di 100 kota,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana saat jumpa pers Rapat Kerja Nasional Kementetian ATR/BPN di Jakarta, Kamis (7/3/2024).

Peluncuran tersebut seiring dengan terbitnya Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah.

Ia belum membeberkan jumlah kota yang akan diluncurkan sertifikat tanah elektronik. Namun, ia mencoba kilas balik terbentuknya ketentuan tersebut.

Selama 2 tahun pihaknya telah menyiapkan infrastruktur yang lebih baik untuk bidang pertanahan. Dari sisi keamanan maupun peraturan. Sehingga tidak ada pro kontra di masyarakat.

Bak gayung disambut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara simbolis meluncurkan sertifikat elektronik pada 4 Desember 2023. Namun, penerbitan sertifikat tanah elektronik saat ini baru dilakukan pada beberapa kantor pertanahan.

“Ini dan memang kita sudah uji coba sebelumnya di bulan Juli, kita sudah uji coba untuk seluruh instansi pemerintah kita sudah mengeluarkan sertifikat elektronik,” ujar Suyus.

“Sejak Desember (2023) ini kita sudah pindah lagi jadi ke badan hukum. Sekarang sudah ke masyarakat, jadi kita sudah melaksanakan sertifikat elektronik di lima provinsi,” tambahnya.

Ia menambahkan, peluncuran layanan sertitifikan elektronik di Bali bakal dipimpin langsung oleh Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhohono (AHY). Meski kepastian waktunya tak diungkapkan.

Di sisi lain, terdapat 20 kantor kantah sudah menjalankan untuk seluruh layanan tersebut. Di antaranya Kantor Pertanahan Kota Denpasar, Badung, Yogyakarta, Madiun dan lainnya.

“Jadi kita siapkan seluruh layanan di Bali, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Sumatera Utara,” jelas Suyus. (dan)

Tags: Kementerian ATR/BPNSertifikat Tanah Elektronik

Berita Terkait.

Jakbar Disebut ‘Gotham City’, Wali Kota Klaim Kejahatan Jalanan Tidak Mengkhawatirkan
Nasional

Lewat Utusan, Prabowo Terima Pesan Khusus dari Emir Qatar

Senin, 1 Juni 2026 - 22:05
Menteri PANRB Tegaskan Pancasila Harus Hadir dalam Setiap Kebijakan dan Pelayanan Publik
Nasional

Menteri PANRB Tegaskan Pancasila Harus Hadir dalam Setiap Kebijakan dan Pelayanan Publik

Senin, 1 Juni 2026 - 20:06
KPK to Soon Detain Two New Suspects in Alleged Hajj Quota Corruption Case
Nasional

Pawai Obor hingga Dialog 12 Kementerian, Gema Pemuda 2026 Bangkitkan Semangat Persatuan

Senin, 1 Juni 2026 - 17:31
Imbas Jalan Amblas, Jalan Lenteng Agung Menuju Depok Ditutup hingga Besok
Nasional

Empat Dekade Lebih Mengawal Negeri, BPKP Perkuat Komitmen untuk Indonesia Maju

Senin, 1 Juni 2026 - 17:04
Jakarta 499 Tahun: Saatnya Betawi Punya Rumah dalam Kebijakan
Nasional

KPK Segera Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji

Senin, 1 Juni 2026 - 16:44
Whoosh
Nasional

Okupansi Tembus 70 Persen, KCIC Siapkan Perjalanan Tambahan dari Bandung ke Jakarta

Senin, 1 Juni 2026 - 16:18

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3503 shares
    Share 1401 Tweet 876
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2539 shares
    Share 1016 Tweet 635
  • Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5695 shares
    Share 2278 Tweet 1424
  • Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Pertumbuhan Pelanggan Tumbuh Tinggi, KAI: Relasi Yogyakarta-Jakarta Tersibuk di Pulau Jawa

    1041 shares
    Share 416 Tweet 260
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.