• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kejari Jakpus Musnahkan Narkoba dan Ribuan Botol Miras Senilai Rp10 Miliar

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 7 Maret 2024 - 18:25
in Megapolitan
Proses pemusnahan barang bukti berupa botol miras dan narkoba. Foto: Dok Kejari Jakpus/Istimewa

Proses pemusnahan barang bukti berupa botol miras dan narkoba. Foto: Dok Kejari Jakpus/Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dan obat-obatan terlarang, bersama dengan ribuan botol berisi minuman keras di kawasan Kemayoran.

Pemusnahan tersebut dilakukan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, dengan tujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

BacaJuga:

DWP Kemenkop Gaungkan Semangat Kartini Lewat Edukasi Kesehatan Perempuan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini Didominasi Cerah Berawan, Tetap Waspadai Potensi Hujan

Pemprov Jakarta Hormati Proses Hukum Mantan Kadis LH, Janji Benahi Tata Kelola Bantargebang

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat, Safriyanto, menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil dari ratusan perkara yang tercatat pada periode 2023 hingga 2024.

“Khusus untuk kasus narkotika, pemusnahan dilakukan terhadap perkara yang terjadi pada tahun 2024, mengingat pentingnya segera menghilangkan barang bukti narkoba,” katanya kepada wartawan Kamis (7/3/2024).

Safriyanto merinci jenis barang bukti yang dimusnahkan, termasuk sabu seberat 8.197,6568 gram, ganja 21.101,8446 gram, ekstasi 2.171 butir, tembakau sintetis 1.208, obat terlarang 996 butir, tembakau sintetis 1.208,3170 gram, obat tanpa izin edar 7.906 butir, obat terlarang lainnya 996 butir, dan minuman keras sebanyak 4.428 botol.

“Pemusnahan barang bukti ini bukan hanya sebagai tindakan penyelesaian kasus yang telah memperoleh putusan hukum tetap, melainkan juga sebagai upaya bersama dari seluruh elemen masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba,” ujarnya.

Proses pemusnahan barang bukti dilakukan dengan beberapa metode, termasuk penggunaan incinerator untuk barang bukti narkotika dan obat-obatan tanpa izin edar.

“Selain itu, penggunaan alat pembakar digunakan untuk barang bukti lainnya seperti pakaian bekas dan sejenisnya, sedangkan alat berat digunakan untuk pemusnahan minuman keras,” kata dia.

Safriyanto menegaskan bahwa tahapan ini dilaksanakan untuk memastikan agar barang-barang tersebut tidak dapat kembali beredar dan merugikan masyarakat. (fer)

Tags: Kejari JakpusmirasNarkoba

Berita Terkait.

APBN Bukan Andalan Tunggal, Pemerintah Ajak Swasta Jadi Motor Pertumbuhan
Megapolitan

DWP Kemenkop Gaungkan Semangat Kartini Lewat Edukasi Kesehatan Perempuan

Rabu, 22 April 2026 - 14:41
Monas
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini Didominasi Cerah Berawan, Tetap Waspadai Potensi Hujan

Rabu, 22 April 2026 - 08:13
Basarnas
Megapolitan

Pemprov Jakarta Hormati Proses Hukum Mantan Kadis LH, Janji Benahi Tata Kelola Bantargebang

Selasa, 21 April 2026 - 18:28
Mekanik
Megapolitan

Inovasi Tools AHASS Wahana Percepat Servis, Prestasi KLHR 2026 Jadi Bukti Nyata

Selasa, 21 April 2026 - 18:08
narkoba
Megapolitan

Pengedar Ganja 3,6 Kg di Tanah Abang Dibekuk, Polisi Kembangkan Jaringan Pemasok

Selasa, 21 April 2026 - 12:52
hujan
Megapolitan

Didominasi Cerah Berawan, Potensi Hujan di Sebagian Jakarta pada Sore dan Malam Hari

Selasa, 21 April 2026 - 09:05

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1271 shares
    Share 508 Tweet 318
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.