• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Reklamasi Lahan Pascatambang BUMI Dukung Keanekaragaman Hayati dan Kesejahteraan Warga

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 6 Maret 2024 - 00:40
in Ekonomi
bumico

Reklamasi Lahan Pertambangan PT Kaltim Prima Coal (KPC), di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur. Foto: BUMI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komitmen jangka panjang dalam pemulihan lahan pascatambang telah diwujudkan melalui berbagai langkah nyata oleh emiten pertambangan terbesar di Indonesia, PT Bumi Resources (BUMI), bersama seluruh unit usahanya yaitu PT Arutmin Indonesia (Arutmin) dan PT Kaltim Prima Coal (KPC), dalam mengelola potensi batu bara di tanah air. Hal ini merupakan bagian dari upaya BUMI untuk secara aktif menerapkan praktik pertambangan yang baik dan berkelanjutan atau good mining practice.

“Mempertahankan keseimbangan ekosistem, pemulihan lingkungan, serta melestarikan keanekaragaman hayati, menjadi bagian fundamental dalam setiap kegiatan pertambangan. BUMI bersama seluruh unit usaha selalu berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam menyukseskan kegiatan SDG’s (sustainable development goals),” kata Presiden Direktur BUMI Adika Nuraga Bakrie, dalam keterangannya, Rabu (6/3/2024).

BacaJuga:

Lebih dari 70 Persen Penemuan Migas Baru dari Laut Dalam, Pertamina Drilling Perkuat Kapabilitas HPHT dan Deepwater

Dukung Sektor Penerbangan, Amar Bank dan Citilink Jalin Kolaborasi Strategis

KRISTAInterFOOD 2026 Resmi Hadir di NICE PIK2, Dorong Akses Bisnis F&B Skala Global

Salah satu upaya mengelola lingkungan pasca penambangan, menurut Adika adalah melalui proses reklamasi, yang meliputi aktivitas menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan serta ekosistem, sehingga mampu berfungsi kembali berdasarkan peruntukannya.

“Proses reklamasi pascatambang juga diterapkan untuk meningkatkan manfaat lahan yang tak hanya dilihat dari perpektif lingkungan melainkan juga sosial ekonomi, terutama bagi warga sekitar,” jelasnya.

Reklamasi Lahan dan Pemanfaatan Danau Pascatambang

Re-vegetasi merupakan salah satu inisiatif reklamasi yang diterapkan Arutmin pada lahan bekas tambang dii Batulicin, Kabupaten Tanah Tumbu, Provinsi Kalimantan Selatan.

Arutmin percaya bahwa reklamasi tambang merupakan langkah penting dalam menjaga kelestarian lingkungan agar tetap dapat memberikan manfaat bagi masyarakat lingkar tambang. Hingga tahun 2022, Tambang Batulicin telah melakukan reklamasi lahan bekas tambang seluas 1.025 hektare (ha) dari total luas pembukaan lahan seluas 1.875 ha dengan jumlah penanaman pohon sebanyak kurang lebih 854.850 pohon.

Tambang Batulicin juga melakukan rehabilitasi lahan kritis di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) sebagai bentuk pemenuhan kewajiban pemegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

Selain itu, hal tersebut dilakukan sebagai upaya memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan guna meningkatkan daya dukung, daya tampung, produktivitas dan peranannya dalam menjaga keberlangsungan dan keberlanjutan ekosistem serta kesejahteraan masyarakat sekitar. Sampai dengan akhir tahun 2022, Tambang Batulicin telah melakukan rehabilitasi DAS seluas 531 ha.

Arutmin menyadari bahwa operasional penambangan dapat berjalan lancar hanya jika masyarakat menerima manfaat dari kehadiran perusahaan tambang. Salah satu upaya yang kami lakukan untuk mewujudkan hal ini yaitu memanfaatkan danau pascatambang Atasela sebagai sumber air untuk pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat sekitar tambang.

“Kami melakukan pemantauan kualitas air danau pascatambang Atasela rutin setiap bulannya oleh laboratorium pihak ketiga bersertifikasi KAN untuk memastikan kualitas air danau pascatambang memenuhi baku mutu lingkungan dan aman untuk dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar,” ujar Adika.

Selain itu, lanjutnya, danau pascatambang Atasela juga dimanfaatkan oleh kelompok tani sekitar sebagai lokasi budidaya ikan air tawar sebagai sumber tambahan bahan pangan dan penghasilan.

Habitat Berharga Penjaga Keanekaragaman Hayati

Adapun reklamasi pascatambang KPC di wilayah Sangatta dan Bengalon, Kalimantan Timur telah menciptakan rumah bagi beragam tumbuhan dan satwa liar. Tumbuh dan berkembangbiaknya kekayaan hayati di area ini menjadi salah satu indikator bahwa reklamasi pascatambang KPC telah mampu berperan sebagai ekosistem penyangga kehidupan.

KPC berhasil mengembangkan Kawasan Bernilai Konservasi Tinggi dengan luas kurang lebih 1538,79 ha di mana kawasan reklamasi menjadi area konservasi yang sukses menjadi area perlindungan keanekaragamaan hayati, seperti Kawasan Konservasi Taman Payau, Kawasan Konservasi Arboretum Murung dan Swarga Bara, Kawasan Konservasi Pinang Dome dan Kawasan Konservasi Mangrove Tanjung Bara.

Fauna yang menghuni kawasan reklamasi di antaranya terdapat lebih dari 50 jenis burung, beragam serangga seperti kupu-kupu dan capung, bahkan satwa yang dilindungi seperti beberapa jenis elang dan orang utan. Di Kawasan Konservasi Mangrove Tanjung Bara juga tinggal kelompok bekantan yang termasuk primata langka.

Untuk pemeliharaan kawasan ini, KPC berkoordinasi dan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait seperti Balai Taman Nasional Kutai (BTNK), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Pusat Penilitian dan Pengembangan Hutan (Puslitbanghut), Ecology and Conservation Center for Tropical Studies (Ecositrop), Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) dan Lembaga Adat Hutan Lindung Wehea. Kerjasama ini terkait penelitian dan pengembangan, perlindungan kawasan, pemberdayaan masyarakat, pemulihaan ekosistem, serta pengembangan wisata alam.

Saat ini ada berbagai regulasi serta kebijakan pemerintah dalam mengatur dengan jelas mengenai kegiatan pasca tambang yang diharapkan akan dapat menjamin kehidupan alam yang berkelanjutan, diantaranya tertuang di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 Tentang Reklamasi Pasca Tambang serta Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan Yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara. (ibs)

Tags: ArutminbumiBumi ResourcesKaltim Prima CoalReklamasi Pascatambang

Berita Terkait.

Avep-Disasmita
Ekonomi

Lebih dari 70 Persen Penemuan Migas Baru dari Laut Dalam, Pertamina Drilling Perkuat Kapabilitas HPHT dan Deepwater

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:03
Kolaborasi
Ekonomi

Dukung Sektor Penerbangan, Amar Bank dan Citilink Jalin Kolaborasi Strategis

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:21
fb
Ekonomi

KRISTAInterFOOD 2026 Resmi Hadir di NICE PIK2, Dorong Akses Bisnis F&B Skala Global

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:01
Temmy-Satya-Permana
Ekonomi

Permen UMKM 3/2026 Terbit, E-Commerce Wajib Lebih Transparan ke Pengusaha Kecil

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:40
Pemerintah Tegaskan Komitmen Berantas Impor Ilegal Pakaian Bekas, Amankan 43 Kontainer Ballpress di Pelabuhan Tanjung Priok
Ekonomi

Pemerintah Tegaskan Komitmen Berantas Impor Ilegal Pakaian Bekas, Amankan 43 Kontainer Ballpress di Pelabuhan Tanjung Priok

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:41
Paramount Gading Serpong Tambah Amunisi Bisnis Premium, Victoria Business Loft dan Oxford Square Resmi Meluncur
Ekonomi

Paramount Gading Serpong Tambah Amunisi Bisnis Premium, Victoria Business Loft dan Oxford Square Resmi Meluncur

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:31

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1118 shares
    Share 447 Tweet 280
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    921 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
Tuchel
Olahraga

Hasil Piala Dunia : Kuasai Bola 78 Persen tapi Mandul, Tuchel Akui Inggris Bermain Terlalu Hati-hati Kontra Ghana

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 24 Juni 2026 - 10:12

INDOPOSCO.ID - Penguasaan bola 78 persen, 19 tembakan, dan sembilan sepak pojok tidak menghasilkan satu pun gol. Itulah gambaran frustrasi...

SelengkapnyaDetails
Ronaldo

Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:50
Kroasia

Hasil Piala Dunia: Bungkam Panama 1-0, Kroasia Hidupkan Asa ke Fase Gugur

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:30
CR7

Hasil Piala Dunia: Brace ke Gawang Uzbekistan Bawa Cristiano Ronaldo Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:10
Ronaldo

Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:39
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.