• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pemenang Tender Ruas Ciparay-Cikumpay Dituding Bermasalah, Kadis PUPR Banten Bilang Begini

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 6 Maret 2024 - 13:49
in Nusantara
Ground breaking ruas jalan Cikumpai- Ciparay Kabupaten Lebak, Banten oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar. (Dok. Humas Pemprov Banten)

Ground breaking ruas jalan Cikumpai- Ciparay Kabupaten Lebak, Banten oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar. (Dok. Humas Pemprov Banten)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan ST.MT menjelaskan, terkait adanya tudingan bahwa pemenang tender proyek jalan Ciparai-Cikumpay senilai Rp 87.697.000.00 adalah perusahaan yang memiliki catatam hitam.

Menurut Arlan, perusahaan pemenang tender yang akan mengerjakan pembangunan Jalan Ciparai-Cikumpay diakui pernah bermasalah di Provinsi Jambi, saat menjadi pemenang tender pengerjaan auditorium UIN Jambi tahun 2021 saat direktur utamanya masih dijabat oleh Redo Setiawan, namun sekarang direkturnya sudah diganti.

BacaJuga:

Bea Cukai Yogyakarta Asistensi Pelaku Usaha, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Kepabeanan yang Optimal

Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp155,78 Juta

Pertamina EP Ramba Field Bantu Warga Padamkan 17 Karhutla di Musi Banyuasin

“Tapi sekarang direkturnya sudaah diganti dan yang lama sudah meninggal dunia,” terang Arlan kepada indopos.co.id, Rabu (6/3/2024).

Apalagi kata Arlan, di tahun yang sama PT Lambo Ulina yang beralamat di Jalan Raya Panongan, Kabupaten Tangerang tersebut juga mendapatkan paket pekerjaan jalan Raya Kandang Roda – Pakansari, Kabupaten Bogor senilai Rp 96 miliar dari Dinas PUPR setempat.

”Tahun 2021 lalu perusahaan itu juga mendapatkan paket pekerjaan di Kabupaten Bogor senilai Rp 96 miliar dan pekerjaanya selesai, sehingga kami menganggap perusahaan itu tidak ada masalah,” cetus Arlan.

Kendati demikian,pihaknya akan mengundang pihak perusahaan ke kantor Dinas PUPR Banten untuk memberikan klarifikasi terkait berbagai tudingan yang saat ni marak di media massa dan media sosial tersebut.

“Kami akan mengundang pihak perusahaan ke Dinas PUPR Banten untuk memberikan klarifikasi, terkait berbagai tudingan atas catatan catatan hitam.

Berdasarkan jejak digital yang dihimpun indopos.co.id kuasa direktur PT Lambok Ulina, Redo Setiawan, pemenang tender pengerjaan auditorium UIN Jambi ditetapkan sebagai tersangka dan diseret ke meja hijau atas dugaan korupsi.

Dua orang rekannya yang juga sempat mendapat kuasa sebagai Direktur PT Lambok Ulina juga diadili dan menjalani masa hukuman penjara, dan saat itu Redo sempat melarikan diri dan menjadi buronan.

Untuk diketahui, proyek pembangunan auditorium UIN yang menelan anggaran hingga Rp 35 miliar yang bersumber dari dana hibah SBSN 2018, ditemukan perbuatan melawan hukum dalam pengerjaannya.

Hasil audit BPKP Provinsi Jambi, proyek itu menimbulkan kerugian negara hingga Rp 12 miliar.

Sementara di Provinsi Jawa Barat, PT Lambok Ulina dalam temuan atau catatan yang ada di laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Jawa Barat untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021, di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), terjadi kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pada 17 paket pekerjaan jalan, irigasi sebesar Rp16,6 miliar serta denda belum dikenakan mencapai Rp 3,7 miliar.

Bahkan, saat itu Lembaga Aliansi Indonesia Badan Pemantau dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (LAI BP2 TIPIKOR), melaporkan proyek Peningkatan Jalan Kandang Roda – Pakansari, APBD Pemkab Bogor TA. 2021 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena PT Lambok Ulina yang masih beralmat di Jl. Mabes Hankam No. 2A Kel. Bambu Apus, Kec. Cipayung, Jakarta Timur dituding adanya persekongkolan dengan Panitia Lelang atau Pokja ULP, PPK Kadis PUPR, termaksud Bupati Bogor. (yas)

Tags: Ciparay-CikumpayPUPR Banten

Berita Terkait.

Petugas-BC
Nusantara

Bea Cukai Yogyakarta Asistensi Pelaku Usaha, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Kepabeanan yang Optimal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:26
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp155,78 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:44
Tim-Pemadam-Kebakaran
Nusantara

Pertamina EP Ramba Field Bantu Warga Padamkan 17 Karhutla di Musi Banyuasin

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:04
Bantuan
Nusantara

TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Warga Terdampak Gempa NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:20
Andra-Soni
Nusantara

Fiskal Kuat dan IPM Naik, Gubernur Andra Soni: Program Asta Cita Prabowo Sudah Diterapkan di Banten

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:00
banten
Nusantara

Kakanwil Kemenkum Banten Bantah Kaitkan Diri dengan Urusan Sertifikat dan Renovasi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:17
Piala-AFF
Olahraga

Bekuk Tailan di Final AFF, Kim Sang Sik Ukir Sejarah untuk Vietnam

Editor Ali Rachman
Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:43

INDOPOSCO.ID - Kim Sang Sik akhirnya menempatkan namanya dalam sejarah sepak bola Vietnam. Pelatih asal Korea Selatan (Korsel) itu sukses...

SelengkapnyaDetails
RF

Jakarta Jadi Saksi, RF ONLINE NEXT Bawa Kejutan Besar untuk Player Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:03
Persija

TC di Thailand Usai, Shin Tae-yong Pamerkan Persija yang Berbeda

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:02
Pemain-Persib

Persib Rilis 32 Pemain untuk 4 Kompetisi, Duo Timnas Turut Hiasi Skuad

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:40
Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:40

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.