• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

BKHIT Lampung Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sirip Ikan Hiu

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 6 Maret 2024 - 15:16
in Nusantara
Sirip ikan hiu yang akan diselundupkan ke Pulau Jawa berhasil diamankan oleh Petugas Karantina Lampung. Bandarlampung, Rabu (6/3/2024). (Antara)

Sirip ikan hiu yang akan diselundupkan ke Pulau Jawa berhasil diamankan oleh Petugas Karantina Lampung. Bandarlampung, Rabu (6/3/2024). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sirip ikan hiu di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.

“Petugas Karantina Satuan Pelayanan (Satpel) Pelabuhan Bakauheni berhasil amankan penyelundupan sirip ikan hiu asal Medan di Pelabuhan Bakauheni yang akan dikirim ke Jawa Timur, dengan jumlah 180 pcs atau seberat 20 kg,” kata Kasatpel Bakauheni Akhir Santoso, di Bandarlampung, dikutip dari Antara, Rabu (6/3/2024).

BacaJuga:

Warga Terdampak Bencana Mulai Tinggalkan Posko Pengungsian

Tim Medis Untar Bantu Pemulihan Korban Banjir Sumatera Barat

Semeru Meletus Lagi, Abu Vulkanik Capai Ketinggian 1,2 Km

Dia menjelaskan pengungkapan kasus penyelundupan sirip ikan hiu ini berawal dari adanya laporan petugas di Seaport Polres Lampung Selatan bahwasanya ada pengiriman Media Pembawa (MP) jenis Sirip Ikan Hiu asal Medan yang dikemas dalam bentuk paket.

“Selanjutnya petugas bergegas menuju tempat yang diinformasikan. Setelah tiba, petugas langsung menanyakan terkait dokumen MP kepada sopir yang mengangkutnya, namun yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan dokumen persyaratan untuk lalu lintas barang yang dibawa,” ucap dia.

Puluhan kilogram Sirip Hiu ini tidak disertai sertifikat kesehatan dari Karantina, tidak dilaporkan dan diserahkan ke pejabat karantina untuk dilakukan tindakan karantina sesuai UU No. 21 Tahun 2019, jelas dia.

Selain itu, barang yang akan diselundupkan ke Pulau Jawa tersebut juga tidak dilengkapi Surat Izin Pemanfaatan Jenis Ikan (SIPJI) yang diterbitkan oleh Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Surat Angkut Jenis Ikan (SAJI) yang diterbitkan oleh UPT Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (PKRL) atau Balai/Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (PSPL).

Menurutnya, sirip hiu merupakan salah satu bagian dari ikan hiu yang bernilai ekonomi tinggi dibandingkan dagingnya maupun beberapa ikan dengan jenis lain. Namun saat ini, ikan hiu termasuk ke dalam salah satu satwa dilindungi, karena jumlahnya yang semakin menurun.

“Perlu diketahui bahwa Sirip Hiu jenis Rhynchobatus termasuk dalam Appendix II yaitu tidak terancam kepunahan-nya, tapi berpotensi terancam punah apabila diperdagangkan tanpa adanya pengaturan,” tutur dia.

Oleh sebab itu, Akhir mengatakan bahwa sirip ikan hiu beserta sopir dilakukan penahanan di Kantor Karantina Satuan Pelayanan Pelabuhan Bakauheni guna pemeriksaan lanjutan..

“Kami juga akan berkoordinasi dengan Kantor Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (PSPL) dan Kantor Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampung, terkait permasalahan ini,” kata dia. (dam)

Tags: BKHIT LampungpenyelundupanSirip Ikan Hiu
Berita Sebelumnya

BNPB Relokasi 28 Rumah Warga Terdampak Pergeseran Tanah di Bandung Barat

Berita Berikutnya

KPU Akui Ketidakakuratan Data Tidak hanya Terjadi pada Satu Partai

Berita Terkait.

bnpb
Nusantara

Warga Terdampak Bencana Mulai Tinggalkan Posko Pengungsian

Minggu, 21 Desember 2025 - 20:12
untar
Nusantara

Tim Medis Untar Bantu Pemulihan Korban Banjir Sumatera Barat

Minggu, 21 Desember 2025 - 19:19
semeru
Nusantara

Semeru Meletus Lagi, Abu Vulkanik Capai Ketinggian 1,2 Km

Minggu, 21 Desember 2025 - 11:35
banjir-bandang
Nusantara

Banjir Bandang Terjang Kawasan Wisata Guci Tegal di Jateng

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:15
gempa
Nusantara

Morowali Diguncang Gempa Bumi Hebat, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

Minggu, 21 Desember 2025 - 08:13
17662446477196850985929255910004 (1)
Nusantara

Banjir Bandang Landa Kawasan Wisata Guci Tegal

Minggu, 21 Desember 2025 - 07:16
Berita Berikutnya
idham

KPU Akui Ketidakakuratan Data Tidak hanya Terjadi pada Satu Partai

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.