• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

BKHIT Lampung Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sirip Ikan Hiu

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 6 Maret 2024 - 15:16
in Nusantara
Sirip ikan hiu yang akan diselundupkan ke Pulau Jawa berhasil diamankan oleh Petugas Karantina Lampung. Bandarlampung, Rabu (6/3/2024). (Antara)

Sirip ikan hiu yang akan diselundupkan ke Pulau Jawa berhasil diamankan oleh Petugas Karantina Lampung. Bandarlampung, Rabu (6/3/2024). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sirip ikan hiu di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.

“Petugas Karantina Satuan Pelayanan (Satpel) Pelabuhan Bakauheni berhasil amankan penyelundupan sirip ikan hiu asal Medan di Pelabuhan Bakauheni yang akan dikirim ke Jawa Timur, dengan jumlah 180 pcs atau seberat 20 kg,” kata Kasatpel Bakauheni Akhir Santoso, di Bandarlampung, dikutip dari Antara, Rabu (6/3/2024).

BacaJuga:

Gempa Bumi Dangkal Guncang Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara Tadi Sore

Perkuat Benteng Pengawasan di Aceh, Bea Cukai Kolabrasi Lintas Instansi

Bea Cukai Purwakarta Gagalkan Pengiriman 1,76 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Jakarta–Cikampek

Dia menjelaskan pengungkapan kasus penyelundupan sirip ikan hiu ini berawal dari adanya laporan petugas di Seaport Polres Lampung Selatan bahwasanya ada pengiriman Media Pembawa (MP) jenis Sirip Ikan Hiu asal Medan yang dikemas dalam bentuk paket.

“Selanjutnya petugas bergegas menuju tempat yang diinformasikan. Setelah tiba, petugas langsung menanyakan terkait dokumen MP kepada sopir yang mengangkutnya, namun yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan dokumen persyaratan untuk lalu lintas barang yang dibawa,” ucap dia.

Puluhan kilogram Sirip Hiu ini tidak disertai sertifikat kesehatan dari Karantina, tidak dilaporkan dan diserahkan ke pejabat karantina untuk dilakukan tindakan karantina sesuai UU No. 21 Tahun 2019, jelas dia.

Selain itu, barang yang akan diselundupkan ke Pulau Jawa tersebut juga tidak dilengkapi Surat Izin Pemanfaatan Jenis Ikan (SIPJI) yang diterbitkan oleh Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Surat Angkut Jenis Ikan (SAJI) yang diterbitkan oleh UPT Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (PKRL) atau Balai/Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (PSPL).

Menurutnya, sirip hiu merupakan salah satu bagian dari ikan hiu yang bernilai ekonomi tinggi dibandingkan dagingnya maupun beberapa ikan dengan jenis lain. Namun saat ini, ikan hiu termasuk ke dalam salah satu satwa dilindungi, karena jumlahnya yang semakin menurun.

“Perlu diketahui bahwa Sirip Hiu jenis Rhynchobatus termasuk dalam Appendix II yaitu tidak terancam kepunahan-nya, tapi berpotensi terancam punah apabila diperdagangkan tanpa adanya pengaturan,” tutur dia.

Oleh sebab itu, Akhir mengatakan bahwa sirip ikan hiu beserta sopir dilakukan penahanan di Kantor Karantina Satuan Pelayanan Pelabuhan Bakauheni guna pemeriksaan lanjutan..

“Kami juga akan berkoordinasi dengan Kantor Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (PSPL) dan Kantor Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampung, terkait permasalahan ini,” kata dia. (dam)

Tags: BKHIT LampungpenyelundupanSirip Ikan Hiu

Berita Terkait.

Gempa Bumi Dangkal Guncang Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara Tadi Sore
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Guncang Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara Tadi Sore

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:57
BC
Nusantara

Perkuat Benteng Pengawasan di Aceh, Bea Cukai Kolabrasi Lintas Instansi

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:06
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Purwakarta Gagalkan Pengiriman 1,76 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Jakarta–Cikampek

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:44
Menyelam
Nusantara

Hari Terumbu Karang Sedunia, PHI Perkuat Konservasi Laut lewat Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:40
“Kemesraan” Prabowo dengan Megawati dan Jokowi Turun Gunung, Pengamat: Pemain Utama Politik Mulai Menentukan Posisi
Nusantara

Kampung Mualaf Pinrang Akhirnya Tersentuh Hewan Kurban

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:03
bc2
Nusantara

Bea Cukai Malili dan Satpol PP Sita 65.800 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Pasar di Toraja

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:07

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3520 shares
    Share 1408 Tweet 880
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1059 shares
    Share 424 Tweet 265
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    952 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Nova Arianto Tetapkan 23 Pemain, Timnas Indonesia Siap Menggebrak Piala AFF U-19 2026

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Pertumbuhan Pelanggan Tumbuh Tinggi, KAI: Relasi Yogyakarta-Jakarta Tersibuk di Pulau Jawa

    1041 shares
    Share 416 Tweet 260
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.