• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Dugaan Limbah B3 Belum Ada Kejelasan, Astra Daihatsu Motor Dilaporkan ke Mabes Polri

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Selasa, 5 Maret 2024 - 10:52
in Headline
Kantor-Astra-co

PT Astra Daihatsu Motor Stamping Plant, Sunter, Jakarta Utara. Foto: Feris Pakpahan/INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Setelah satu tahun berjalan, akhirnya PT Astra Daihatsu Motor Stamping Plant, Sunter, Jakarta Utara dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terkait dugaan kasus limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) yang terjadi pada awal Januari 2023.

Laporan dilayangkan oleh Ketua Umum LSM Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup (MPLH) inisial MB.

BacaJuga:

Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

“Pelapor Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup (MPLH) Ketua umum MB, Bareskrim Polri @Dirtipidtier @Subdit 2,” katanya kepada INDOPOS.CO.ID pada Selasa (5/3/2024).

Menurutnya, aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran regulasi penanganan limbah berbahaya (B3) oleh PT Astra Daihatsu Motor Stamping Plant diabaikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta.

Oleh karena itu, pihaknya memutuskan untuk menyampaikan permasalahan ini ke Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) Balai Gakkum Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara (Jabal Nusra) Seksi 1. Hingga kini, belum terlihat tindak lanjut yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Oleh sebab itu, pihaknya memutuskan untuk mengambil langkah hukum guna memastikan penegakan hukum yang tepat dan adil.

“Hasilnya hingga saat ini tidak ada kejelasan hukum dari Pemprov DKI Jakarta dan KLHK,” ujarnya.

Ia menjelaskan, karena lama tidak ada kejelasan hukum, maka pihaknya mengirim pengaduan terkait pengelolaan limbah B3 PT Astra Daihatsu Motor – Stamping Plant kepada Bareskrim Mabes Polri.

“Kami akan terus melakukan pengawalan terhadap perkembangan kasus ini, dan kami berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas dugaan pelanggaran terkait limbah berbahaya (B3) ini dengan keseriusan,” pungkasnya.

Sementara itu, INDOPOS.CO.ID sudah berungkali meminta audiensi dan wawancara baik secara langsung maupun tertulis kepada pihak PT Astra Daihatsu Motor – Stamping Plant, termasuk juga ke Corcom Astra Internasional dan Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Namun, hingga berita ini diturunkan PT Astra Daihatsu Motor – Stamping Plant dan Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan belum merespon dan memberikan keterangan. Bahkan, nomor handphone indopos.co.id diblokir oleh Corcom Astra Internasional dan Astra Daihatsu Motor.

Perlu diketahui, kasus ini muncul sejak 10 Januari 2023, dimana ada pengaduan dari masyarakat tentang PT Astra Daihatsu Motor diduga tidak mengelola limbah B3 yang dihasilkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ke Dit PPSA, Ditjen Gakkum KLHK.

Pada 24 Pebruari 2023, karena lama tidak ditanggapi, maka masyarakat mengirim pengaduan terkait pengelolaan limbah b3 PT ADM yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup ke Unit Pengaduan Balai Gakkum Jabalnusra Seksi Wilayah I Jakarta. (fer)

Tags: astra daihatsu motorb3limbah

Berita Terkait.

Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur
Headline

Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 - 22:15
Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total
Headline

Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

Senin, 27 April 2026 - 21:45
22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan
Headline

22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

Senin, 27 April 2026 - 21:20
Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru Kabinet Merah Putih, Ada Jumhur Hidayat hingga Dudung
Headline

Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru Kabinet Merah Putih, Ada Jumhur Hidayat hingga Dudung

Senin, 27 April 2026 - 17:31
Ketua Fraksi PKS DPR RI Dorong Kepala Daerah Fokus Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Rakyat
Headline

Komisi II DPR Usul Naikkan Ambang Batas Parlemen hingga 7 Persen, Juga Berlaku di Daerah

Senin, 27 April 2026 - 07:44
Sempat Tertinggal, Akhirnya Tim Thomas Indonesia Tundukkan Thailand 3-2
Headline

Sempat Tertinggal, Akhirnya Tim Thomas Indonesia Tundukkan Thailand 3-2

Minggu, 26 April 2026 - 23:08

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    1761 shares
    Share 704 Tweet 440
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    928 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1354 shares
    Share 542 Tweet 339
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.