• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Dugaan Limbah B3 Belum Ada Kejelasan, Astra Daihatsu Motor Dilaporkan ke Mabes Polri

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Selasa, 5 Maret 2024 - 10:52
in Headline
Kantor-Astra-co

PT Astra Daihatsu Motor Stamping Plant, Sunter, Jakarta Utara. Foto: Feris Pakpahan/INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Setelah satu tahun berjalan, akhirnya PT Astra Daihatsu Motor Stamping Plant, Sunter, Jakarta Utara dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terkait dugaan kasus limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) yang terjadi pada awal Januari 2023.

Laporan dilayangkan oleh Ketua Umum LSM Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup (MPLH) inisial MB.

BacaJuga:

Imam Besar Dunia Berkumpul di Jakarta, Menag: Diplomasi Keagamaan untuk Perdamaian

Pemerintah Targetkan Kajian Kuliah Gratis di PTN Tuntas dalam 1 Bulan

1 ABK Speedboat Pembawa 5 Jurnalis Ditemukan Meninggal di Bengkulu

“Pelapor Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup (MPLH) Ketua umum MB, Bareskrim Polri @Dirtipidtier @Subdit 2,” katanya kepada INDOPOS.CO.ID pada Selasa (5/3/2024).

Menurutnya, aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran regulasi penanganan limbah berbahaya (B3) oleh PT Astra Daihatsu Motor Stamping Plant diabaikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta.

Oleh karena itu, pihaknya memutuskan untuk menyampaikan permasalahan ini ke Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) Balai Gakkum Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara (Jabal Nusra) Seksi 1. Hingga kini, belum terlihat tindak lanjut yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Oleh sebab itu, pihaknya memutuskan untuk mengambil langkah hukum guna memastikan penegakan hukum yang tepat dan adil.

“Hasilnya hingga saat ini tidak ada kejelasan hukum dari Pemprov DKI Jakarta dan KLHK,” ujarnya.

Ia menjelaskan, karena lama tidak ada kejelasan hukum, maka pihaknya mengirim pengaduan terkait pengelolaan limbah B3 PT Astra Daihatsu Motor – Stamping Plant kepada Bareskrim Mabes Polri.

“Kami akan terus melakukan pengawalan terhadap perkembangan kasus ini, dan kami berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas dugaan pelanggaran terkait limbah berbahaya (B3) ini dengan keseriusan,” pungkasnya.

Sementara itu, INDOPOS.CO.ID sudah berungkali meminta audiensi dan wawancara baik secara langsung maupun tertulis kepada pihak PT Astra Daihatsu Motor – Stamping Plant, termasuk juga ke Corcom Astra Internasional dan Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Namun, hingga berita ini diturunkan PT Astra Daihatsu Motor – Stamping Plant dan Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan belum merespon dan memberikan keterangan. Bahkan, nomor handphone indopos.co.id diblokir oleh Corcom Astra Internasional dan Astra Daihatsu Motor.

Perlu diketahui, kasus ini muncul sejak 10 Januari 2023, dimana ada pengaduan dari masyarakat tentang PT Astra Daihatsu Motor diduga tidak mengelola limbah B3 yang dihasilkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ke Dit PPSA, Ditjen Gakkum KLHK.

Pada 24 Pebruari 2023, karena lama tidak ditanggapi, maka masyarakat mengirim pengaduan terkait pengelolaan limbah b3 PT ADM yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup ke Unit Pengaduan Balai Gakkum Jabalnusra Seksi Wilayah I Jakarta. (fer)

Tags: astra daihatsu motorb3limbah

Berita Terkait.

umarr
Headline

Imam Besar Dunia Berkumpul di Jakarta, Menag: Diplomasi Keagamaan untuk Perdamaian

Kamis, 24 September 2026 - 07:07
rapat
Headline

Pemerintah Targetkan Kajian Kuliah Gratis di PTN Tuntas dalam 1 Bulan

Rabu, 23 September 2026 - 21:31
jurnalis
Headline

1 ABK Speedboat Pembawa 5 Jurnalis Ditemukan Meninggal di Bengkulu

Rabu, 23 September 2026 - 17:07
menkeu
Headline

Ekonomi 2027 Dipatok 6 Persen, Pemerintah Siapkan Strategi Dongkrak Investasi

Rabu, 23 September 2026 - 16:16
denny
Headline

Denny Indrayana Bongkar Dalil Syarat Pendidikan Gibran: Ada Surat, tapi Mana Bukti Kelulusannya?

Rabu, 23 September 2026 - 15:35
ade
Headline

Kembangkan Kasus Ade Kuswara, KPK Usut Dugaan Pengaturan Proyek oleh Ipda Yayat

Rabu, 23 September 2026 - 15:15

OLAHRAGA

java
Olahraga

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 24 September 2026 - 11:21

INDOPOSCO.ID – Kemenangan Persija Jakarta atas Java United justru menyisakan persoalan di luar lapangan. Duel yang berakhir dengan skor 1-0...

SelengkapnyaDetails
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19
tpkk

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 23 September 2026 - 21:11
Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Rabu, 23 September 2026 - 12:45
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5542 shares
    Share 2217 Tweet 1386
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1026 shares
    Share 410 Tweet 257
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    965 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    872 shares
    Share 349 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.