• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Putra Aditya: Kasus Pengelembungan Suara Adik Mantan Bupati Tangerang Harus Diusut Tuntas

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 1 Maret 2024 - 20:55
in Nusantara
Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus dugaan penggelembungan suara calon legislatif (Caleg) untuk DPRD Provinsi Banten dari Partai Golkar yang ditemukan di daerah pemilihan (Dapil) Banten 4 Kabupaten Tangerang yang diduga melobatkana dk kandung mantan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, yakni Intan Nuril Himah terus bergulir.

Praktik dugaan penggelembungan suara caleg Partai Golkar di Dapil Banten 4 Kabupaten Tangerang ini dilakukan dengan modus mengambil suara dari partai dan caleg sesama Partai Golkar di Dapil Banten 4 yang sama. Suara itu diambil kemudian ditambahkan pada suara caleg tertentu.

BacaJuga:

PHKT Fasilitasi ANZAC Day 2026, Dubes Australia Hadir di Situs Bersejarah Balikpapan

735 Eks Pekerja Newcrest Tempuh Jalur ILO Setelah Putusan Kasasi Berkekuatan Hukum Tetap

Gempa Bumi Kategori Dangkal Hantam Cilacap di Jawa Tengah

Dapil Banten 4 meliputi Kabupaten Tangerang A yang terdiri dari 14 kecamatan yaitu Kecamatan Balaraja, Cisoka, Jambe, Jayanti, Solear, Tigaraksa, Gunung Kaler, Kemiri, Kresek, Kronjo, Mauk, Mekar Baru, Sukadiri dan Kecamatan Sukamulya.

Menyikapi adanya dugaan kecuragan ini,pengamat politik dan sosial Provinsi Banten, Putra Aditya Sulaeman dari Election and Democracy Studies (EDC) meminta kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Tangerang untuk bertindak tegas dan memberikan efek jera kepada para caleg atau pihak pihak yang ikut membantu terjadinya penggelembungan suara tersebut

“Kasus penggelembungan suara yang terjadi di Kabuapteen Tangerang ini perlu diamati dan diusut lebih lanjut, apakah terkait bukti-bukti kecurangan pemilu ini jelas dan sesuai dengan norma hukum yang berlaku,” ujar Putra Aditya Suaeman keada indopos.co.id, Jumat (1/3/2024)

Menurut Putra, pelanggaran terkait penggelembungan suara secara pasti melibatkan beberapa pihak, tidak hanya peserta pemilu, tetapi juga perlu diawasi dari penyelenggara pemilu.

“Gakkumdu secara komprehensif harus mengusut dan mengawal kasus penggelembungan suara jika benar terbukti melakukan pelanggaran pemilu ini. khususnya, Bawaslu Provinsi Banten perlu menjadi patron utama dalam mengatasi kasus pelanggaran pemilu ini. agar tidak merusak kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu, “ terangnya.

Ia meminta kepada Bawaslu Kabupaten Tangerang dan Bawaslu Provinsi Banten secara inisiatif dan aktif dalam mengawasi dan menindak pelanggaran pemilu.

“Bawaslu Provinsi Banten tidak boleh ketergantungan terhadap masyarakat terkait pelanggaran pemilu. Sebagai lembaga negara yang difasilitasi serta memiliki tugas dan fungsi untuk menindak segala pelanggaran pemilu, Bawaslu Provinsi Banten harus sigap sesuai dengan prinsip Gakkumdu. Yaitu, cepat dan tidak memihak. saya harap, pelanggaran pemilu seperti ini menjadi isu utama dari Bawaslu Provinsi Banten, diluar dari kesibukan utama dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” tandas Putra. (yas)

Tags: Caleg Partai GolkarDugaan Penggelembungan Suarakasus dugaan penggelembungan suara

Berita Terkait.

PHKT Fasilitasi ANZAC Day 2026, Dubes Australia Hadir di Situs Bersejarah Balikpapan
Nusantara

PHKT Fasilitasi ANZAC Day 2026, Dubes Australia Hadir di Situs Bersejarah Balikpapan

Kamis, 30 April 2026 - 23:45
735 Eks Pekerja Newcrest Tempuh Jalur ILO Setelah Putusan Kasasi Berkekuatan Hukum Tetap
Nusantara

735 Eks Pekerja Newcrest Tempuh Jalur ILO Setelah Putusan Kasasi Berkekuatan Hukum Tetap

Kamis, 30 April 2026 - 23:15
Gempa Bumi Kategori Dangkal Hantam Cilacap di Jawa Tengah
Nusantara

Gempa Bumi Kategori Dangkal Hantam Cilacap di Jawa Tengah

Kamis, 30 April 2026 - 21:02
Penyerahan
Nusantara

Perkuat Pendidikan Vokasi, Daihatsu Luncurkan Kelas DOJO di SMK Blitar

Kamis, 30 April 2026 - 16:07
DD-Berbagi
Nusantara

Kolaboraksi Dompet Dhuafa Bersama Yayasan Baiturrahman Jaya Ancol Serahkan Donasi untuk Bantu Sumatera

Kamis, 30 April 2026 - 13:14
Rokok
Nusantara

Bea Cukai Blitar Bongkar Penyelundupan 368.000 Batang Rokok Ilegal dalam Bus ALS

Kamis, 30 April 2026 - 12:03

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2554 shares
    Share 1022 Tweet 639
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1449 shares
    Share 580 Tweet 362
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1025 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.