• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Penggelembungan Suara Caleg Golkar di Kabupaten Tangerang Terbukti, Panwaslu Keluarkan Rekomendasi Perbaikan

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 1 Maret 2024 - 18:46
in Headline
Surat undangan Rapat Pleno Terbuka Ulang Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Tingkat Kecamatan pada Pemilu 2024 di Aula Kantor Kecamatan Jayanti Baru. Foto: Ist

Surat undangan Rapat Pleno Terbuka Ulang Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Tingkat Kecamatan pada Pemilu 2024 di Aula Kantor Kecamatan Jayanti Baru. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang telah melakukan penelusuran terhadap kasus dugaan penggelembungan suara calon legislatif (Caleg) Partai Golkar di daerah pemilihan (Dapil) Banten 4. Panwaslu menemukan bukti adanya kasus penggelembungan suara caleg Golkar tersebut.

Berdasarkan hasil pengawasan Panwaslu Kecamatan Jayanti tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada tingkat pemilihan DPRD Provinsi Banten Dapil 4 di Desa Dangedur, Jayanti, Cikande, Sumurbandung, Pasirmuncang, dan Pabuaran, maka dikeluarkan rekomendasi kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jayanti untuk melakukan beberapa perbaikan.

BacaJuga:

Update Gempa NTT: 75 Orang Meninggal Dunia, Korban Luka Tembus 907

253 Ton Bantuan Sudah Bergerak, Pemerintah Percepat Distribusi ke NTT

Korban Meninggal Gempa NTT Bertambah Jadi 71 Orang

Melalui surat dengan Nomor:019/KP.006/K.BT-04.08/2/2024, Ketua Panwaslu Kecamatan Jayanti Sandi Yanuar Yunus meminta kepada PPK Jayanti untuk melakukan validasi data rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 pada tingkat pemilihan DPRD Provinsi Banten.

“Agar PPK Jayanti memastikan validasi data rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tersampaikan kepada saksi-saksi yang dimandati oleh peserta Pemilu 2024,” kata Sandi melalui surat yang ditujukan kepada Ketua PPK Jayanti, yang diterima indopos.co.id, Jumat (1/2/2024).

Panwaslu juga meminta kepada PPK Jayanti untuk menindaklanjuti saran perbaikan dari Panwaslu Kecamatan Jayanti tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu di kecamatan Jayanti.

Menindaklanjuti rekomendasi dari Panwaslu Kecamatan Jayanti tersebut, PPK Jayanti, Kabupaten Tangerang, melakasanakan rapat pleno terbuka ulang rekapilutasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan pada pemilu 2024.

Melalui surat dengan Nomor: 069/PP.02.6-Und/360302/2024, tertanggal 29 Februari 2024, Ketua PPK Jayanti Ahmad Roihan mengeluarkan undangan rapat pleno terbuka rekapitulasi ulang hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024.

Rapat pleno ulang tersebut dilakukan pada Jumat, 1 Maret 2024, di Aula Kantor Kecamatan Jayanti Baru, mulai pukul 13.00 WIB sampai selesai. Rapat pleno terbuka ulang tersebut dihadiri seluruh unsur pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Jayanti, Panwaslu Kecamatan Jayanti, ketua dan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Jayanti dan saksi dari masing-masing partai politik.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penggelembungan suara caleg Partai Golkar di Kabupaten Tangerang telah dilaporkan ke Panwaslu Kecamatan Jayanti, Rabu (28/2/2024). Berkas laporan diterima oleh anggota Panwaslu bernama Abdul Muis.

“Sudah dilaporkan. Salah satu fakta yang terungkap dalam laporan tersebut adalah adanya indikasi keterlibatan pejabat di lingkungan Kabupaten Tangerang dalam memenangkan salah satu calon,” ungkap sumber yang tidak mau dituliskan namanya, Kamis (29/2/2024).

Sumber itu mengungkapkan keterlibatan oknum pejabat di lingkungan Pemkab Tangerang terlihat masif untuk memenangkan calon tertentu. Pelapor berharap agar Panwaslu mengusut siapa dalang kasus penggelembungan suara itu.

“Kabarnya, si pelapor meminta kasus penggelembungan suara pada salah satu calon dari Partai Golkar ini diusut tuntas sampai ke dalangnya, termasuk keterlibatan oknum pejabat dalam kasus ini,” tutur sumber itu.

Untuk diketahui, dugaan praktik penggelembungan suara caleg Partai Golkar di Kabupaten Tangerang ini dilakukan dengan modus mengambil suara dari partai dan sesama caleg Partai Golkar di Dapil Banten 4 untuk ditambahkan pada suara caleg tertentu.

Dapil Banten 4 meliputi Kabupaten Tangerang A yang terdiri dari 14 kecamatan yaitu Kecamatan Balaraja, Cisoka, Jambe, Jayanti, Solear, Tigaraksa, Gunung Kaler, Kemiri, Kresek, Kronjo, Mauk, Mekar Baru, Sukadiri dan Kecamatan Sukamulya.

Berdasarkan data yang diperoleh indopos.co.id, ada 8 caleg Partai Golkar yang ikut bertarung di Dapil Banten 4 yaitu Greyfio Paltiray Putra, Wahyu Nugraha, Ningrum, Intan Nurul Hikmah, Medi Sumaedi, Saepul Abdul Rohman, Sopyan, Siti Sumiyati dan Jaenudin.

Dari hasil quick count, suara tertinggi diraih oleh Wahyu Nugraha kemudian disusul Greyfio Paltiray Putra dan urutan ketiga diraih Intan Nurul Hikmah.

Perolehan suara dari masing-masing caleg Partai Golkar ini di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak berubah. Namun, perubahan jumlah suara terjadi ketika dilakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat kecamatan. (dam)

Tags: Caleg Partai GolkarDugaan Penggelembungan SuaraPanwaslu Kecamatan JayantiPenggelembungan Suara Caleg Partai Golkar

Berita Terkait.

gempa
Headline

Update Gempa NTT: 75 Orang Meninggal Dunia, Korban Luka Tembus 907

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:32
bnpb
Headline

253 Ton Bantuan Sudah Bergerak, Pemerintah Percepat Distribusi ke NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 - 00:30
Kerusakan
Headline

Korban Meninggal Gempa NTT Bertambah Jadi 71 Orang

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:42
Penceramah
Headline

Buron Kasus Kekerasan Seksual, Polri Upayakan Pemulangan Syekh Ahmad Al Misry dari Mesir

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30
Lagi, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 22,3 Kg Emas Senilai Rp60 Miliar di Bandara Soetta
Headline

Lagi, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 22,3 Kg Emas Senilai Rp60 Miliar di Bandara Soetta

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:44
Gempa M6.1 Guncang Perairan Nias Selatan, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Headline

Gempa M6.1 Guncang Perairan Nias Selatan, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:56

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.