• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kasus Dugaan Penggelembungan Suara Caleg Partai Golkar Ditemukan di Kabupaten Tangerang

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Rabu, 28 Februari 2024 - 13:30
in Megapolitan
Ilustrasi pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu). Foto: Dokumen INDOPOSCO

Ilustrasi pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu). Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus dugaan penggelembungan suara calon legislatif (Caleg) untuk DPRD Provinsi Banten dari Partai Golkar ditemukan di daerah pemilihan (Dapil) Banten 4 Kabupaten Tangerang.

Praktik penggelembungan suara ini dilakukan dengan modus mengambil suara dari partai di Dapil Banten 4 yang sama ditambahkan pada suara caleg tertentu.

BacaJuga:

Waspadai Potensi Hujan, Libur Akhir Pekan Cuaca di Jakarta Cenderung Cerah Berawan

Aksi Nyata di Pesisir Jakarta, Oakwood Premier Cozmo Jakarta Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan

Batas Usia Pilih Kewarganegaraan di RUU HPI Diusulkan 26 Tahun, Wagub Banten: Idealnya Lulus S-2

Dapil Banten 4 meliputi Kabupaten Tangerang A yang terdiri dari 14 kecamatan yaitu Kecamatan Balaraja, Cisoka, Jambe, Jayanti, Solear, Tigaraksa, Gunung Kaler, Kemiri, Kresek, Kronjo, Mauk, Mekar Baru, Sukadiri dan Kecamatan Sukamulya.

Berdasarkan data yang diperoleh indopos.co.id, ada 8 caleg Partai Golkar yang ikut bertarung di Dapil Banten 4 yaitu Greyfio Paltiray Putra, Wahyu Nugraha, Ningrum, Intan Nurul Hikmah, Medi Sumaedi, Saepul Abdul Rohman, Sopyan, Siti Sumiyati dan Jaenudin.

Dari hasil quick count, suara tertinggi diraih oleh Wahyu Nugraha kemudian disusul Greyfio Paltiray Putra dan urutan ketiga diraih Intan Nurul Hikmah.

Perolehan suara dari masing-masing caleg Partai Golkar ini di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak berubah. Namun, perubahan jumlah suara terjadi ketika dilakukan rekapitulasi perolehan suara atau pleno di tingkat kecamatan.

Sebagai contoh, di TPS 001 Desa Dangdeur, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, untuk Partai Golkar memperoleh 7 suara. Namun di pleno rekapitulasi perolehan suara di tingkat kecamatan, suara Partai Golkar berkurang menjadi 2 suara.

Lima suara dari partai ini ditambahkan pada suara Intan Nurul Hikmah menjadi 13 suara dari sebelumnya yang diperoleh Intan hanya 8 suara.

Hal yang sama terjadi di TPS 002 Desa Jayanti, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang. Pada TPS tersebut Partai Golkar memperoleh 6 suara.

Namun, pada pleno tingkat kecamatan suara Partai Golkar berkurang menjadi 1 suara. Lima suara ditambahkan pada caleg Intan Nurul Hikmah menjadi 10 suara dari suara Intan sebelumnya hanya 5 suara.

Kasus yang sama terjadi juga di TPS 005 dan 006 Desa Sumur Bandung, TPS 006 Desa Dangdeur, dan TPS 008 Jayanti, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

Penggelembungan suara caleg yang diambil dari suara partai ini sebenarnya tidak boleh dilakukan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di mana sistem yang digunakan adalah proporsional terbuka artinya pemilih langsung memilih caleg bukan partai. Berbeda kalau menggunakan sistem proporsional tertutup yang dipilih adalah partai politik bukan caleg.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar ketika dikonfirmasi terkait praktik penggelembungan suara pada caleg Partai Golkar tersebut tidak banyak memberikan komentar. Umar hanya berjanji untuk melakukan pengecekan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Kami akan coba konfirmasi ke PPK-nya ya Pak,” ujar Umar singkat kepada indopos.co.id, Rabu (28/2/2024).

Hal yang sama ketika dikonfirmasi ke Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Muslik. Dia mengatakan pihaknya belum menerima laporan atau informasi terkait pratik penggelembungan suara caleg Partai Golkar tersebut.

“Terima kasih informasinya. Kami, Bawaslu belum mendapat informasi atau laporan (penggelembungan suara),” ungkap Muslik.

Muslik berjanji akan menelusuri dugaan kasus penggelembungan suara caleg Partai Golkar tersebut dan melakukan kroscek ke Panitia Pengawas (Panwas) tingkat kecamatan.

“Saya coba kroscek ke teman-teman Panwas-nya yah Pak. Kita coba telusuri,” pungkas Muslik. (dam)

Tags: Caleg Partai GolkarDugaan Penggelembungan SuaraKabupaten Tangerang

Berita Terkait.

cuaca
Megapolitan

Waspadai Potensi Hujan, Libur Akhir Pekan Cuaca di Jakarta Cenderung Cerah Berawan

Minggu, 20 September 2026 - 07:45
oakwood
Megapolitan

Aksi Nyata di Pesisir Jakarta, Oakwood Premier Cozmo Jakarta Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan

Minggu, 20 September 2026 - 07:07
Batas Usia Pilih Kewarganegaraan di RUU HPI Diusulkan 26 Tahun, Wagub Banten: Idealnya Lulus S-2
Megapolitan

Batas Usia Pilih Kewarganegaraan di RUU HPI Diusulkan 26 Tahun, Wagub Banten: Idealnya Lulus S-2

Sabtu, 19 September 2026 - 09:02
Jakarta Berpotensi Hujan, Cek Wilayahmu Sebelum Bepergian
Megapolitan

Jakarta Berpotensi Hujan, Cek Wilayahmu Sebelum Bepergian

Sabtu, 19 September 2026 - 07:26
Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika
Megapolitan

Dukung Jatinangor Music Fest, BNI Perkuat Peran Sebagai Bank Sahabat Mahasiswa

Jumat, 18 September 2026 - 22:05
Polisi Sita 2.164 Butir Obat Keras Berkedok Warkop, 1 Orang Diamankan
Megapolitan

Polisi Sita 2.164 Butir Obat Keras Berkedok Warkop, 1 Orang Diamankan

Jumat, 18 September 2026 - 19:31

OLAHRAGA

persib
Olahraga

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Editor Ali Rachman
Minggu, 20 September 2026 - 12:38

INDOPOSCO.ID – Persib Bandung datang ke Jepara dengan membawa pekerjaan yang belum tuntas. Pangeran Biru akan menghadapi Persijap Jepara pada...

SelengkapnyaDetails
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06
bultang

Tembus Final, Pentathlon-Teqball Bidik Emas Pertama Indonesia di Asian Games

Sabtu, 19 September 2026 - 15:05

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5532 shares
    Share 2213 Tweet 1383
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1243 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.