• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kasus Dugaan Penggelembungan Suara Caleg Partai Golkar Ditemukan di Kabupaten Tangerang

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Rabu, 28 Februari 2024 - 13:30
in Megapolitan
Ilustrasi pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu). Foto: Dokumen INDOPOSCO

Ilustrasi pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu). Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus dugaan penggelembungan suara calon legislatif (Caleg) untuk DPRD Provinsi Banten dari Partai Golkar ditemukan di daerah pemilihan (Dapil) Banten 4 Kabupaten Tangerang.

Praktik penggelembungan suara ini dilakukan dengan modus mengambil suara dari partai di Dapil Banten 4 yang sama ditambahkan pada suara caleg tertentu.

BacaJuga:

Padam Sejam, Jakarta Berhasil Hemat Rp108 Juta dan Kurangi Emisi 60 Ton

PPK Kemayoran Bidik Potensi Sport Tourism Baru di Jakarta Pusat

PRJ 2026 Jadi Panggung Panasonic Kenalkan Inovasi Premium untuk Hunian Modern

Dapil Banten 4 meliputi Kabupaten Tangerang A yang terdiri dari 14 kecamatan yaitu Kecamatan Balaraja, Cisoka, Jambe, Jayanti, Solear, Tigaraksa, Gunung Kaler, Kemiri, Kresek, Kronjo, Mauk, Mekar Baru, Sukadiri dan Kecamatan Sukamulya.

Berdasarkan data yang diperoleh indopos.co.id, ada 8 caleg Partai Golkar yang ikut bertarung di Dapil Banten 4 yaitu Greyfio Paltiray Putra, Wahyu Nugraha, Ningrum, Intan Nurul Hikmah, Medi Sumaedi, Saepul Abdul Rohman, Sopyan, Siti Sumiyati dan Jaenudin.

Dari hasil quick count, suara tertinggi diraih oleh Wahyu Nugraha kemudian disusul Greyfio Paltiray Putra dan urutan ketiga diraih Intan Nurul Hikmah.

Perolehan suara dari masing-masing caleg Partai Golkar ini di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak berubah. Namun, perubahan jumlah suara terjadi ketika dilakukan rekapitulasi perolehan suara atau pleno di tingkat kecamatan.

Sebagai contoh, di TPS 001 Desa Dangdeur, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, untuk Partai Golkar memperoleh 7 suara. Namun di pleno rekapitulasi perolehan suara di tingkat kecamatan, suara Partai Golkar berkurang menjadi 2 suara.

Lima suara dari partai ini ditambahkan pada suara Intan Nurul Hikmah menjadi 13 suara dari sebelumnya yang diperoleh Intan hanya 8 suara.

Hal yang sama terjadi di TPS 002 Desa Jayanti, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang. Pada TPS tersebut Partai Golkar memperoleh 6 suara.

Namun, pada pleno tingkat kecamatan suara Partai Golkar berkurang menjadi 1 suara. Lima suara ditambahkan pada caleg Intan Nurul Hikmah menjadi 10 suara dari suara Intan sebelumnya hanya 5 suara.

Kasus yang sama terjadi juga di TPS 005 dan 006 Desa Sumur Bandung, TPS 006 Desa Dangdeur, dan TPS 008 Jayanti, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

Penggelembungan suara caleg yang diambil dari suara partai ini sebenarnya tidak boleh dilakukan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di mana sistem yang digunakan adalah proporsional terbuka artinya pemilih langsung memilih caleg bukan partai. Berbeda kalau menggunakan sistem proporsional tertutup yang dipilih adalah partai politik bukan caleg.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar ketika dikonfirmasi terkait praktik penggelembungan suara pada caleg Partai Golkar tersebut tidak banyak memberikan komentar. Umar hanya berjanji untuk melakukan pengecekan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Kami akan coba konfirmasi ke PPK-nya ya Pak,” ujar Umar singkat kepada indopos.co.id, Rabu (28/2/2024).

Hal yang sama ketika dikonfirmasi ke Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Muslik. Dia mengatakan pihaknya belum menerima laporan atau informasi terkait pratik penggelembungan suara caleg Partai Golkar tersebut.

“Terima kasih informasinya. Kami, Bawaslu belum mendapat informasi atau laporan (penggelembungan suara),” ungkap Muslik.

Muslik berjanji akan menelusuri dugaan kasus penggelembungan suara caleg Partai Golkar tersebut dan melakukan kroscek ke Panitia Pengawas (Panwas) tingkat kecamatan.

“Saya coba kroscek ke teman-teman Panwas-nya yah Pak. Kita coba telusuri,” pungkas Muslik. (dam)

Tags: Caleg Partai GolkarDugaan Penggelembungan SuaraKabupaten Tangerang

Berita Terkait.

padam
Megapolitan

Padam Sejam, Jakarta Berhasil Hemat Rp108 Juta dan Kurangi Emisi 60 Ton

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:40
ppk
Megapolitan

PPK Kemayoran Bidik Potensi Sport Tourism Baru di Jakarta Pusat

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:02
PRJ 2026 Jadi Panggung Panasonic Kenalkan Inovasi Premium untuk Hunian Modern
Megapolitan

PRJ 2026 Jadi Panggung Panasonic Kenalkan Inovasi Premium untuk Hunian Modern

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:15
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Megapolitan

Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:44
Komnas PA Tegaskan Kasus Perundungan di Taman Kramat Pulo Masuk Kategori Kriminal
Megapolitan

Komnas PA Tegaskan Kasus Perundungan di Taman Kramat Pulo Masuk Kategori Kriminal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:02
Jakarta Padamkan Lampu Selama 60 Menit Malam Ini, Cek Titik Lokasinya
Megapolitan

Jakarta Padamkan Lampu Selama 60 Menit Malam Ini, Cek Titik Lokasinya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:42

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    5137 shares
    Share 2055 Tweet 1284
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1504 shares
    Share 602 Tweet 376
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    988 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1535 shares
    Share 614 Tweet 384
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.