• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bawaslu Rekomendasikan 1.692 TPS Lakukan PSU/PSL/PSS, KPU Hanya Laksanakan di 1.521 TPS

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 28 Februari 2024 - 18:20
in Nasional
Surat-Suara-co

Ilustrasi pemungutan suara. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengeluarkan rekomendasi sebanyak 1.692 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang harus melakukan pemungutan dan/atau penghitungan suara ulang (PSU), pemungutan dan/atau penghitungan suara lanjutan (PSL), dan pemungutan dan/atau penghitungan suara susulan (PSS) untuk Pemilu 2024. Namun dari jumlah itu KPU hanya menindaklanjutinya dengan melaksanakan di 1.521 TPS.

“Dari 1.692 TPS rekomendasi, Bawaslu membaginya atas 890 PSU, 136 PSL dan 666 PSS. Sedangkan KPU menjalankannya di 1.521 TPS, dengan rincian 729 PSU, 135 PSL, dan 657 PSS. Rekomendasi ini merupakan hasil dari pengawasan Bawaslu pada pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam keterangan persnya, Rabu (28/2/2024).

BacaJuga:

Pasca-Gempa Dahsyat di Jepang, WNI Diimbau Jauhi Pantai

Jepang Diguncang Gempa Dahsyat, KBRI Tokyo Pantau Kondisi WNI

Diduga Praktik TPPO, P3MI di Bekasi Dilaporkan ke Bareskrim

Dari jumlah rekomendasi itu, Bawaslu mencatat untuk PSU ada di Papua Pegunungan sebanyak 94 TPS, Papua (80 TPS), Sulawesi Selatan (70 TPS), Maluku (70 TPS), NTB (53 TPS), NTT (53 TPS) dan Sulawesi Tengah (42 TPS).

Untuk PSL terbagi di Provinsi Jawa Barat adalah 43 TPS, Sumatera Selatan (21 TPS), DKI Jakarta (19 TPS) dan Banten (14 TPS).

“Lalu untuk PSS, terbanyak di Papua Tengah (387 TPS), Jawa Tengah (114 TPS), Papua Pegunungan (99 TPS), Papua (39 TPS), dan Banten (18 TPS),” ungkap Bagja.

Dari jumlah rekomendasi itu, KPU tidak bisa melaksanakan PSU di 161 TPS didasari tidak memungkinkan diselenggarakan sesuai dengan ketentuan (impossibility of performance) dan/atau rekomendasi dilaksanakan menjelang 10 hari setelah pemungutan suara. “Sehingga tidak cukup waktu bagi KPU untuk menyiapkan logistik PSU,” terangnya.

Begitu juga dengan 1 TPS yang tidak bisa dilaksanakan PSL tidak memungkinkan diselenggarakan sesuai dengan ketentuan (impossibility of performance).

“Sedangkan untuk 9 TPS yang tidak bisa dilaksanakan PSS oleh KPU di Kabupaten Waropen, Provinsi Papua dikarenakan adanya konflik antar masyarakat yang hendak membagi surat suara antar caleg namun tidak ada titik temu, saat ini sedang proses penelusuran,” katanya.

Selain itu, terdapat 77 rekomendasi PSU yang tidak ditindaklanjuti (tidak mendapat
surat balasan) terjadi di 4 Provinsi, yakni Sulawesi tengah 3 (Banggai Kepulauan 1,
Donggala 2), Jawa Barat 3 (Kota Bekasi 3), Maluku 23 (Kota Ambon 3, Seram Bagian Barat 19, Maluku Tengah 1), dan Papua 48 (Kab. Jayapura).

“Terhadap hal ini, Bawaslu melakukan tindaklanjut melalui mekanisme penanganan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (dil)

Tags: BawasluKPUPSU/PSL/PSSTps

Berita Terkait.

Indonesia Siap Guncang Sanya, 22 Atlet Bidik Podium Asian Beach Games 2026
Nasional

Pasca-Gempa Dahsyat di Jepang, WNI Diimbau Jauhi Pantai

Senin, 20 April 2026 - 23:51
Jepang Diguncang Gempa Dahsyat, KBRI Tokyo Pantau Kondisi WNI
Nasional

Jepang Diguncang Gempa Dahsyat, KBRI Tokyo Pantau Kondisi WNI

Senin, 20 April 2026 - 23:34
Tak Hanya Jadi Penonton, Alumni PMII Harus Berikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat 
Nasional

Diduga Praktik TPPO, P3MI di Bekasi Dilaporkan ke Bareskrim

Senin, 20 April 2026 - 23:24
Polemik Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai, Pengamat Soroti Peran UGM
Nasional

Polemik Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai, Pengamat Soroti Peran UGM

Senin, 20 April 2026 - 23:14
DPR: Makan Bergizi Gratis Adalah Investasi Jangka Panjang Bangsa
Nasional

DPR: Makan Bergizi Gratis Adalah Investasi Jangka Panjang Bangsa

Senin, 20 April 2026 - 23:04
Tak Hanya Jadi Penonton, Alumni PMII Harus Berikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat 
Nasional

Layanan Berkeadilan, Mendikdasmen: Wujudkan Pendidikan Inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus 

Senin, 20 April 2026 - 22:32

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1118 shares
    Share 447 Tweet 280
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.