• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Miliaran Rupiah Dana Asuransi Dorman Milik PMI Tertahan, Begini Langkah BP2MI

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 27 Februari 2024 - 20:10
in Nasional
Kepala BP2MI Benny Rhamdani memberikan keterangan soal upaya menyelesaikan persoalan tertahannya asuransi dorman milik PMI yang tertahan di Korsel. (Ist)

Kepala BP2MI Benny Rhamdani memberikan keterangan soal upaya menyelesaikan persoalan tertahannya asuransi dorman milik PMI yang tertahan di Korsel. (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mendapati, temuan dana asuransi dorman milik pekerja migran Indonesia (PMI) masih tertahan di Korea Selatan. Pihaknya bakal mencarikan solusi untuk mencairkan dana tersebut.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani tak mengungkap, secara pasti jumlah PMI yang tak bisa mengambil asuransi dorman. Hanya saja disebutkan ada ribuan orang dengan nominal mencapai miliaran rupiah.

BacaJuga:

Menkomdigi Soroti Ilusi Algoritma: Linimasa Bukan Gambaran Utuh Kenyataan

Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

Kemendag Dorong Mahasiswa Jadi Eksportir Muda, Campuspreneur Dibuka di IPB

“Saya baru mendapat informasi setelah kunjungan direktur ke Korea Selatan. Ternyata di sana ada dana-dana PMI yang tidak bisa dicairkan. Jumlahnya miliararan bahkan puluhan milyaran lebih rupiah,” ujar Benny di Jakarta dikutip, Selasa (27/2/2024).

Berdasar sejumlah sumber, asuransi dorman merupakan asuransi atau asuransi jaminan kepulangan dan asuransi biaya kepulangan yang tidak diklaim TKA sebagi pemilik polis hingga habis masa berlakunya yaitu, 3 tahun setelah kepulangan.

Solusi memecahkan persoalan tersebut, BP2MI telah menggandeng salah satu perbankan milik negara, yakni BNI. Juga pemerintah punya andil besar terhadap penyelesaian hak milik PMI.

“Dengan kerja sama dengan BNI, kita akan cari exit strateginya, solusinya seperti apa?,” ujar Benny. Kerja sama tersebut dapat memberikan kemudahan membayar asuransi dorman.

“Plis, ayo negara, bagaimana cara kita agar para pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia agar uang mereka bisa dicairkan oleh pihak Korea (Selatan),” tambahnya.

Informasi yang diterimanya, ororitas setempat tidak memiliki kemampuan atau wewenang dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Karenanya dibutuhkan bantuan Pemerintah Indonesia.

“Keterangan dari Pemerintah Korea, uang itu mengendap karena mereka juga tidak berani mengeluarkan kepada pihak-pihak lain. Ini sedang kita negoisasikan, tentu akan dibantu BNI,” imbuh Benny. (dan)

Tags: Asuransi DormanBP2MIPekerja Migran IndonesiaPMI

Berita Terkait.

Menkomdigi Soroti Ilusi Algoritma: Linimasa Bukan Gambaran Utuh Kenyataan
Nasional

Menkomdigi Soroti Ilusi Algoritma: Linimasa Bukan Gambaran Utuh Kenyataan

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:04
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:47
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

Kemendag Dorong Mahasiswa Jadi Eksportir Muda, Campuspreneur Dibuka di IPB

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:21
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:21
Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara
Nasional

Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:55
Demo Mahasiswa Disusupi, Pria Bawa 3 Bom Molotov Kini Jadi Tersangka
Nasional

Demo Mahasiswa Disusupi, Pria Bawa 3 Bom Molotov Kini Jadi Tersangka

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:31

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    1340 shares
    Share 536 Tweet 335
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    959 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1524 shares
    Share 610 Tweet 381
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.