• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dirjen HAM Minta Kasus Perundungan di Binus School Serpong Pendekatan Restorative Justice

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 24 Februari 2024 - 15:26
in Nasional
Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Dhahana Putra. Foto: Dok Dirjen HAM/Istimewa

Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Dhahana Putra. Foto: Dok Dirjen HAM/Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Dhahana Putra menegaskan bahwa dalam konteks dugaan pelaku perundungan di Binus School Serpong, prioritas utama adalah menerapkan pendekatan restorative justice.

Dhahana yakin bahwa aparat penegak hukum memiliki kapabilitas untuk menangani kasus semacam ini dengan bijaksana dan penuh kearifan, terutama mengingat pelaku yang terlibat merupakan anak-anak.

BacaJuga:

BMKG: Waspadai Hujan Lebat Disertai Angin Kencang di Sejumlah Wilayah RI

Menteng Kleb Soroti Kemunduran Demokrasi di Tengah Peringatan Reformasi

Kesaksian Horor Jurnalis RI yang Sempat Disandera Tentara Israel

“Dalam menghadapi situasi ini, perlu ditekankan bahwa pendekatan restorative justice dan penekanan pada kepentingan terbaik anak harus menjadi prioritas utama, mengingat pelaku yang terlibat merupakan anak-anak,” kata dalam keterangan, Sabtu (24/2/2024).

Sebenarnya, menurutnya, dari segi regulasi, komitmen negara terhadap anak yang terlibat dalam urusan hukum sudah mencukupi. Ia menjelaskan bahwa aspek tersebut sudah tercakup dalam Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

“Kami meyakini bahwa aparat penegak hukum memiliki kemampuan untuk menilai kasus-kasus seperti ini dengan bijaksana dan cerdas, tentu saja dengan mengutamakan kepentingan terbaik anak,” ujar Dhahana.

Dhahana menyatakan keprihatinannya terkait meningkatnya kasus perundungan di kalangan pelajar belakangan ini, termasuk di sekolah internasional.

Ia menekankan bahwa fenomena perundungan di kalangan generasi muda tidak memandang status sosial.

“Dari perspektif HAM, perundungan dengan alasan apapun dianggap merendahkan martabat dan kehormatan serta menyebabkan dampak psikologis yang merugikan bagi korban, sehingga hal tersebut tidak dapat diabaikan,” jelas dia.

Lebih lanjut, Dhahana mengungkapkan bahwa kemenkumham terus melakukan kampanye untuk mendorong implementasi nilai-nilai HAM di sektor pendidikan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Organisasi Masyarakat Sipil (CSO), mitra internasional, dan tenaga pendidik.

“Upaya tersebut juga mencakup melibatkan generasi muda dalam kesadaran terhadap nilai-nilai HAM,” tutur dia.

Disamping itu, Dhahana mengungkapkan bahwa Kemenkumham, bersama dengan para pelajar di Jakarta, telah mendirikan Komunitas Pemuda Pecinta HAM (Koppeta HAM).

Langkah ini diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dalam menanamkan nilai-nilai HAM sejak dini.

“Di Direktorat Jenderal HAM, kami bersama Koppeta HAM telah merencanakan kegiatan diseminasi HAM terkait perundungan di beberapa sekolah di Jakarta dalam waktu yang akan datang,” pungkasnya. (fer)

Tags: Binus School SerpongBullyingDirjen HAMKemenkumhamPerundunganRestorative Justice

Berita Terkait.

BMKG: Waspadai Hujan Lebat Disertai Angin Kencang di Sejumlah Wilayah RI
Nasional

BMKG: Waspadai Hujan Lebat Disertai Angin Kencang di Sejumlah Wilayah RI

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:36
Menteng-Kleb
Nasional

Menteng Kleb Soroti Kemunduran Demokrasi di Tengah Peringatan Reformasi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:13
Tentara-Israel
Nasional

Kesaksian Horor Jurnalis RI yang Sempat Disandera Tentara Israel

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:35
PTGC
Nasional

PGTC 2026 Hadirkan Energy AdSport Challenge, Mahasiswa Adu Kreativitas hingga Sportivitas

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:15
Dubes
Nasional

Dubes Muhsin Syihab Peroleh Komitmen Penempatan Tenaga Kesehatan Indonesia di Kanada

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:05
Polisi
Nasional

Kata Polisi Soal Viral 10 Titik Rawan Begal di Jakarta

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:34

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2827 shares
    Share 1131 Tweet 707
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1257 shares
    Share 503 Tweet 314
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    851 shares
    Share 340 Tweet 213
  • Hunian Layak untuk Semua, Fahri Hamzah Luncurkan Gagasan Swasembada Papan 2045

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.