• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pengamat Kritik Tajam soal Penghentian Rekapitulasi Suara di Kecamatan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 19 Februari 2024 - 09:01
in Headline
Penghitungan-suara-co

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 023 Kemang, Jakarta Selatan tengah melakukan penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kecamatan dihentikan hingga Selasa (20/2/2024). Itu terjadi di sejumlah sejumlah daerah Indonesia. Alasannya, karena menunggu perbaikan aplikasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap)

Menurut pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti, keputusan tersebut menebalkan kecurigaan terhadap pelaksanaan pesta demokrasi 5 tahunan yang telah terjadi dugaan pelanggaran.

BacaJuga:

Indonesia-Yordania Mitra Penting Perjuangan Perdamaian Internasional dan Dukungan Palestina

Putusan MK Mengikat, Kompolnas Tekankan Perlunya Transisi Menuju Kepolisian Profesional

Roy Suryo Cs Tak Ditahan, Refly Harun: Biarkan Mereka Cooling Down

“Makin menambah catatan buram pelaksanaan Pemilu,” kata Ray melalui gawai, Jakarta, Senin (19/2/2024).

Ia merasa ada kejanggalan di balik penundaan penghitungan suara. Sama sekali tidak ada alasan hukum menghentikan penghitungan suara di tingkat manapun karena alasan Sirekap lagi diperbaiki.

Penghitungan suara ditunda hanya bisa dilakukan jika terdapat sesuatu yang bersifat force majeure, seperti kejadian gempa bumi. Itupun, hanya dilakukan di daerah di mana kejadiannya berlangsung.

“Makin menguatkan kesimpulan kita bahwa ini adalah pemilu terburuk sepanjang era reformasi. Buruk secara moral, buruk pula secara tekhnis,” kritik Ray.

Sirekap hanyalah pelengkap. Dasar hukumnya hanyalah Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang derajatnya di bawah Undang-Undang. Maka, keputusan tersebut dianggap tak punya dasae hukum yang kuat.

“Sangat tidak bisa diterima, ketentuan yang diatur oleh UU dapat dihentikan oleh aturan di bawahnya,” ucap Ray.

Peraturan PKPU fungsinya untuk memberi informasi cepat kepada masyarakat tentang rekapitulasi suara berjenjang. Tapi, tidak menjadi pegangan.

Salah satu contoh, penghitungan suara tingkat kecamatan dihentikan terjadi di Kabupaten Gianyar yang dimulai pada Sabtu (17/2/2024) ditunda pada Minggu (18/2/2024). Penundaan itu karena Sirekap mengalami masalah. (dan)

Tags: KPUpemilupilpresRekapitulasi SuaraSirekap
Berita Sebelumnya

Awal Pekan Ini Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan di Siang Hari

Berita Berikutnya

Laba Bersih Bank DKI Tembus Rp1 Triliun di Kuartal IV-2023

Berita Terkait.

prabowo-jordania
Headline

Indonesia-Yordania Mitra Penting Perjuangan Perdamaian Internasional dan Dukungan Palestina

Sabtu, 15 November 2025 - 12:29
polri
Headline

Putusan MK Mengikat, Kompolnas Tekankan Perlunya Transisi Menuju Kepolisian Profesional

Sabtu, 15 November 2025 - 09:16
roy-suryo
Headline

Roy Suryo Cs Tak Ditahan, Refly Harun: Biarkan Mereka Cooling Down

Jumat, 14 November 2025 - 15:03
SMAN-72
Headline

Ledakan SMAN 72: Ayah ABH Sudah Diperiksa, Hasil Belum Diungkap

Jumat, 14 November 2025 - 13:30
longsor
Headline

Tanah Longsor di Cilacap, Dua Orang Tewas, Puluhan Warga Hilang Masih Dicari

Jumat, 14 November 2025 - 11:33
hasyim
Headline

Hati-Hati Ada Akun Palsu Hashim Djojohadikusumo

Jumat, 14 November 2025 - 11:06
Berita Berikutnya
Karyawan-Bank

Laba Bersih Bank DKI Tembus Rp1 Triliun di Kuartal IV-2023

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3964 shares
    Share 1586 Tweet 991
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2764 shares
    Share 1106 Tweet 691
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    654 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Pengadilan Tolak Gugatan PT HighScope Indonesia dan YPPBA dan Kabulkan Gugatan Rekonvensi YBTA

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.