• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

KPU Palangka Raya Telaah Rekomendasi Bawaslu Terkait PSU di 4 TPS

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 17 Februari 2024 - 05:05
in Nusantara
joko

Ketua KPU Kota Palangka Raya Joko Anggoro. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah masih menelaah terkait adanya rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota setempat bahwa empat tempat pemungutan suara (TPS) harus melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Ketua KPU Kota Palangka Raya Joko Anggoro di Palangka Raya, Jumat (16/2/2024), mengatakan empat TPS yang direkomendasikan untuk melakukan PSU tersebut yakni TPS 81, TPS 82, TPS 26 dan TPS 44, dalam pembahasan KPU setempat, bahkan KPU masih memastikan apakah rekomendasi itu dijalankan atau tidak, meskipun potensi PSU bisa dilaksanakan.

BacaJuga:

Pariaman Terima 4 Juta Bibit, Yandri Dorong Desa Mandiri Berbasis Alam

Fakta di Balik Video Viral Anggota Polri Sulut yang Dikabarkan Mundur

Update Banjir Demak: Jumlah Pengungsi Melonjak Jadi 2.839 Orang

“Dari Bawaslu sudah merekomendasikan empat TPS PSU, tetapi dari KPU masih melakukan telaah dan analisa terkait hal tersebut. Termasuk akan melakukan pleno tentang PSU di empat TPS yang diusulkan. Kalau dari yang disampaikan Bawaslu ada potensi PSU,” kata Joko Anggoro dikutip dari Antara.

Dia menuturkan, jika terjadi PSU maka KPU diberi waktu 10 hari dalam menyelenggarakannya. Tentunya itu sudah sesuai ketentuan yang selama ini berlaku.

“Semuanya harus ditelaah terlebih dahulu, biar semua sesuai tahapan dan aturan. Kami akan menyampaikan segara tanggal dan waktunya jika memang dilakukan PSU,” ucapnya.

Joko Anggoro juga menuturkan, pihaknya saat ini masih terus melaksanakan tahapan pemilu yang sudah dijadwalkan, termasuk sejak Sabtu (17/2) melakukan rekapitulasi tingkat kecamatan di seluruh wilayah Kota Palangka Raya.

“Pada intinya kami sudah sesuai tahapan dan jika memang ada PSU maka akan digelar juga sesuai ketentuan,” bebernya.

Ditambahkan orang nomor satu di KPU Kota Palangka Raya itu, terkait dugaan terjadinya tindak pidana Pemilu, pihaknya sudah dikoordinasikan oleh Bawaslu dan juga tetap mengikuti sesuai aturan berlaku.

Terkait perhitungan cepat, pihaknya juga menegaskan kepada masyarakat untuk tetap menunggu hasil perhitungan dari KPU, karena perhitungan dilakukan secara berjenjang.

“Terkait perhitungan pemilu sebaiknya masyarakat menunggu hasil perhitungan dari KPU yang nantinya lebih akurat,” demikian Joko Anggoro. (dam)

Tags: BawasluKPU Palangka RayaPSUTps

Berita Terkait.

Yandri
Nusantara

Pariaman Terima 4 Juta Bibit, Yandri Dorong Desa Mandiri Berbasis Alam

Sabtu, 4 April 2026 - 19:07
polri
Nusantara

Fakta di Balik Video Viral Anggota Polri Sulut yang Dikabarkan Mundur

Sabtu, 4 April 2026 - 16:37
Banjir
Nusantara

Update Banjir Demak: Jumlah Pengungsi Melonjak Jadi 2.839 Orang

Sabtu, 4 April 2026 - 12:23
Gempa-Bitung
Nusantara

Gempa Susulan Lagi, Guncang Bitung di Sulut Berkekuatan M 5,8 Pagi Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 09:30
Pertamina Dorong EBT di Tengah Gejolak Energi Dunia
Nusantara

Tanggul Jebol di Demak Rendam 4 Kecamatan: Ribuan Warga Mengungsi

Sabtu, 4 April 2026 - 03:36
Pertamina Dorong EBT di Tengah Gejolak Energi Dunia
Nusantara

Sidak DPR RI Bongkar Pelanggaran Lingkungan, Gudang PT Universal Glove di Medan Disegel

Sabtu, 4 April 2026 - 01:38

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.