• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

KPU Palangka Raya Telaah Rekomendasi Bawaslu Terkait PSU di 4 TPS

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 17 Februari 2024 - 05:05
in Nusantara
joko

Ketua KPU Kota Palangka Raya Joko Anggoro. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah masih menelaah terkait adanya rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota setempat bahwa empat tempat pemungutan suara (TPS) harus melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Ketua KPU Kota Palangka Raya Joko Anggoro di Palangka Raya, Jumat (16/2/2024), mengatakan empat TPS yang direkomendasikan untuk melakukan PSU tersebut yakni TPS 81, TPS 82, TPS 26 dan TPS 44, dalam pembahasan KPU setempat, bahkan KPU masih memastikan apakah rekomendasi itu dijalankan atau tidak, meskipun potensi PSU bisa dilaksanakan.

BacaJuga:

Kanwil Bea Cukai Aceh Luncurkan E-Book dan Infografis Komoditas Ekspor dan Impor Aceh

Gempa Bumi Dangkal Guncang Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara Tadi Sore

Perkuat Benteng Pengawasan di Aceh, Bea Cukai Kolabrasi Lintas Instansi

“Dari Bawaslu sudah merekomendasikan empat TPS PSU, tetapi dari KPU masih melakukan telaah dan analisa terkait hal tersebut. Termasuk akan melakukan pleno tentang PSU di empat TPS yang diusulkan. Kalau dari yang disampaikan Bawaslu ada potensi PSU,” kata Joko Anggoro dikutip dari Antara.

Dia menuturkan, jika terjadi PSU maka KPU diberi waktu 10 hari dalam menyelenggarakannya. Tentunya itu sudah sesuai ketentuan yang selama ini berlaku.

“Semuanya harus ditelaah terlebih dahulu, biar semua sesuai tahapan dan aturan. Kami akan menyampaikan segara tanggal dan waktunya jika memang dilakukan PSU,” ucapnya.

Joko Anggoro juga menuturkan, pihaknya saat ini masih terus melaksanakan tahapan pemilu yang sudah dijadwalkan, termasuk sejak Sabtu (17/2) melakukan rekapitulasi tingkat kecamatan di seluruh wilayah Kota Palangka Raya.

“Pada intinya kami sudah sesuai tahapan dan jika memang ada PSU maka akan digelar juga sesuai ketentuan,” bebernya.

Ditambahkan orang nomor satu di KPU Kota Palangka Raya itu, terkait dugaan terjadinya tindak pidana Pemilu, pihaknya sudah dikoordinasikan oleh Bawaslu dan juga tetap mengikuti sesuai aturan berlaku.

Terkait perhitungan cepat, pihaknya juga menegaskan kepada masyarakat untuk tetap menunggu hasil perhitungan dari KPU, karena perhitungan dilakukan secara berjenjang.

“Terkait perhitungan pemilu sebaiknya masyarakat menunggu hasil perhitungan dari KPU yang nantinya lebih akurat,” demikian Joko Anggoro. (dam)

Tags: BawasluKPU Palangka RayaPSUTps

Berita Terkait.

E-book
Nusantara

Kanwil Bea Cukai Aceh Luncurkan E-Book dan Infografis Komoditas Ekspor dan Impor Aceh

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:13
Gempa Bumi Dangkal Guncang Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara Tadi Sore
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Guncang Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara Tadi Sore

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:57
BC
Nusantara

Perkuat Benteng Pengawasan di Aceh, Bea Cukai Kolabrasi Lintas Instansi

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:06
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Purwakarta Gagalkan Pengiriman 1,76 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:44
Menyelam
Nusantara

Hari Terumbu Karang Sedunia, PHI Perkuat Konservasi Laut lewat Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:40
“Kemesraan” Prabowo dengan Megawati dan Jokowi Turun Gunung, Pengamat: Pemain Utama Politik Mulai Menentukan Posisi
Nusantara

Kampung Mualaf Pinrang Akhirnya Tersentuh Hewan Kurban

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:03

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3525 shares
    Share 1410 Tweet 881
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1090 shares
    Share 436 Tweet 273
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    952 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    924 shares
    Share 370 Tweet 231
  • Nova Arianto Tetapkan 23 Pemain, Timnas Indonesia Siap Menggebrak Piala AFF U-19 2026

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.