• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ingat! Pemenang Pilpres Ditentukan Penghitungan Manual, Bukan Sirekap

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 16 Februari 2024 - 11:45
in Nasional
Masyarakat menggunakan hak suaranya pada Pemilu serentak 2024 di TPS 026, Mampang, Jakarta Selatan. Foto: Dok Indopos.co.id

Masyarakat menggunakan hak suaranya pada Pemilu serentak 2024 di TPS 026, Mampang, Jakarta Selatan. Foto: Dok Indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyatakan, Sistem Rekapitulasi Informasi (Sirekap) Pemilihan Umum 2024 milik KPU bukan menjadi patokan hasil akhir Pemilu 2024. Penyelenggara pesta demokrasi 5 tahunan berpegang pada penghitungan suara manual berjenjang.

Menurut Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, penentunya tetap menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (tentang Pemilihan Umum) adalah manual rekapitulasi.

BacaJuga:

Tepis Usulan Saor Siagian, Doli Kurnia: Fraksi DPR Adalah Wajah Partai Politik

Mendiktisaintek Minta Kampus Hadirkan Solusi Berdampak bagi Masyarakat

Pascakasus Daycare di Yogyakarta, DPD RI: Harus Ada Penguatan Regulasi

“Jadi yang kami minta pegang adalah manualnya. Rekapitulasi manual, bukan Sirekap,” kata Rahmat Bagja di Jakrta dikutip, Jumat (16/2/2024).

Ia menyatakan, Sirekap hanya alat bantu. Seperti dijelaskan berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2014, formulir C1 merupakan sertifikat rincian dan hasil dari perhitungan perolehan suara di TPS.

Formulir itu diisi sebagai laporan dari proses pemungutan suara dan hasil menampilkan suara sah, suara tidak sah. Juga perolehan suara dari masing masing kandidat dan partai politik.

“Sirekap hanya memberikan, informasi bahwa C1 itu bisa dilihat oleh seluruh warga negara,” ujar Rahmat Bagja.

Di sisi lain, terjadi salah infut suara TPS di website tersebut. Kesalahan itu akibat kekeliruan pembacaan oleh sistem Sirekap. Meski kini, C1 sudah bisa diakses masyarakat.

“Jika kemudian dalam sistemnya bermasalah, yang penting bisa dilihat C1&nya, itu yang paling penting dalam sebuah pemungutan dan penghitungan suara,” imbuhnya.

KPU masih melakukan lenghitungan suara secara resmi (real count) lewat rekapitulasi berjenjang mulai tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat. (dan)

Tags: Bawaslubawaslu riPilpres 2024Sirekap

Berita Terkait.

Ahmad-Doli-Kurnia-Tanjung
Nasional

Tepis Usulan Saor Siagian, Doli Kurnia: Fraksi DPR Adalah Wajah Partai Politik

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:32
Brian
Nasional

Mendiktisaintek Minta Kampus Hadirkan Solusi Berdampak bagi Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:19
Perundungan
Nasional

Pascakasus Daycare di Yogyakarta, DPD RI: Harus Ada Penguatan Regulasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:37
WNA
Nasional

Edarkan Narkoba, WNA China Ditangkap di Pademangan Jakarta

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:43
Ferry
Nasional

Menkop Buka Kick-Off Program “Mba Maya 2026”, Kolaborasi MES dengan PNM

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:33
Perlintasan
Nasional

Penanganan 1.810 Perlintasan Sebidang, Sebanyak 172 Bakal Ditutup

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:49

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3692 shares
    Share 1477 Tweet 923
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.