• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Imigrasi Kota Medan Tangkap Komplotan Penyelundupan Migran

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 8 Februari 2024 - 13:18
in Daerah
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Johanes Fanny Satria usia jumpa pers. Foto: Dok Imigrasi/Istimewa

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Johanes Fanny Satria usia jumpa pers. Foto: Dok Imigrasi/Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Johanes Fanny Satria mengatakan tersangka kasus penyelundupan manusia dengan inisial MZ alias Rembo, yang sedang diselidiki oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, saat ini tengah menjalani proses hukum di Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

MZ diketahui membawa 67 pekerja migran dari Malaysia menggunakan kapal nelayan yang ditemukan di Pantai Kuala Putri, Desa Kuala Lama, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.

BacaJuga:

Hadirkan Tranformasi Layanan, BPN Kabupaten Bandung Jadi Pilot Project Nasional dan Bidik Predikat WTAB

Nikmati Nasi Liwet, Mendagri Ngariung Bareng Sopir Truk Genteng di Purwakarta

Wamendagri Bima Pastikan Dukungan Tanggap Darurat Banjir Bandang Solok

“MZ alias Rembo telah dijadikan tersangka atas tindak pidana penyelundupan manusia sesuai dengan Pasal 120 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” katanya dalam keterangan Kamis (8/2/2024).

Menurutnya, pada hari penemuan kapal nelayan tersebut, Polres Serdang Bedagai segera melakukan pemeriksaan terhadap lima orang penumpang.

Kemudian, Kepala Seksi Intelijen Keimigrasian (Kasi Intelkim) Kantor Imigrasi Medan, Iskandar, menerima informasi tentang penemuan dan pemeriksaan penumpang kapal tersebut sekitar pukul 17.00 WIB.

“Keesokan harinya, yaitu Kamis 11 Januari 2024, sebanyak 63 penumpang kapal diserahkan ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) untuk dikembalikan ke daerah asal masing-masing,” ujarnya.

Ia juga menuturkan, MZ beserta empat orang penumpang berinisial EMS, PM, A, S diserahkan kepada Kantor Imigrasi Medan untuk menjalani penyidikan. Tim penyidik Kantor Imigrasi Medan juga mendapatkan beberapa barang bukti, antara lain paspor milik EMS, satu unit telepon genggam merek Oppo A35 milik MZ alias Rembo, serta satu unit kapal nelayan PS 100 bermesin Mitsubishi.

“MZ alias Rembo telah bekerja sebagai nelayan dan telah menjemput penumpang WNI dari Malaysia ke Indonesia sebanyak empat kali dengan menerima upah sebesar Rp6.500.000. Cara kerja MZ melibatkan komunikasi awal dengan agen atau pemilik kapal untuk menentukan jumlah upah. Setelah itu, begitu berada di wilayah perairan Malaysia, MZ alias Rembo menghubungi agen di Malaysia untuk merencanakan penjemputan penumpang yang akan dibawanya kembali ke Indonesia,” tutur Johanes.

Penyidik dari Kantor Imigrasi Medan telah mengirimkan berkas perkara tahap I ke Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai pada Senin, 22 Januari 2024. Pada Jumat, 2 Februari 2024, penyidik menerima surat pemberitahuan bahwa berkas perkara tindak pidana keimigrasian yang melibatkan MZ alias Rembo telah dinyatakan lengkap.

“Atas perbuatannya, MZ alias Rembo menghadapi ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda minimal sebesar Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dan maksimal Rp 1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah),” tegasnya. (fer)

Tags: Imigrasi Kelas I Khusus TPI MedanPekerja Migran IndonesiaPenyelundupan Manusia

Berita Terkait.

Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Akhir Pekan
Daerah

Hadirkan Tranformasi Layanan, BPN Kabupaten Bandung Jadi Pilot Project Nasional dan Bidik Predikat WTAB

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:00
tito
Daerah

Nikmati Nasi Liwet, Mendagri Ngariung Bareng Sopir Truk Genteng di Purwakarta

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 02:20
bima
Daerah

Wamendagri Bima Pastikan Dukungan Tanggap Darurat Banjir Bandang Solok

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:23
Bongkar Pengiriman Narkotika  Malaysia-Pekanbaru, Bea Cukai dan Polri Amankan 28,3 Kilogram Sabu
Daerah

Bongkar Pengiriman Narkotika  Malaysia-Pekanbaru, Bea Cukai dan Polri Amankan 28,3 Kilogram Sabu

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:06
Bea Cukai Batam Amankan 3 Penumpang Pembawa Sabu di Bandara Hang Nadim
Daerah

Bea Cukai Batam Amankan 3 Penumpang Pembawa Sabu di Bandara Hang Nadim

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:56
Patroli Laut dan Operasi Cukai Bea Cukai Batam Gagalkan Peredaran 506 Ribu Batang Rokok Ilegal
Daerah

Patroli Laut dan Operasi Cukai Bea Cukai Batam Gagalkan Peredaran 506 Ribu Batang Rokok Ilegal

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:22

OLAHRAGA

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia
Olahraga

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:38

INDOPOSCO.ID - Bek Timnas Indonesia Justin Hubner memberikan sindiran tajam kepada suporter Timnas Malaysia seusai membawa skuad Garuda melangkah ke...

SelengkapnyaDetails
MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:28
Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:36
Libas Bangladesh 9-2, Indonesia Ungguli Malaysia dan Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Libas Bangladesh 9-2, Indonesia Ungguli Malaysia dan Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:07
Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:58

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3896 shares
    Share 1558 Tweet 974
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3923 shares
    Share 1569 Tweet 981
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1136 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Bukan Lartas, Kemendag Sebut Wajib Halal untuk Jaga Mutu dan Kepercayaan Konsumen

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Mulyadi Jayabaya Sambut Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Kamtibmas Diharap Makin Kuat

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.