• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Laporan dari Salah Satu Paslon, PATHI: Putusan Etik DKPP Berpotensi Dipolitisir

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 7 Februari 2024 - 13:01
in Nasional
KPU-RI-co

Ilustrasi KPU Foto: dokumen INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pergerakan Advokat untuk Transformasi Hukum Indonesia (PATHI) merespon munculnya sejumlah desakan agar pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) yaitu Prabowo-Gibran mundur dari pencalonannya dari pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Desakan tersebut muncul setelah putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi etik kepada seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), karena memproses pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

BacaJuga:

Pesparawi 2026, Menag: Digelar Peduli Lingkungan dan Perkuat Persaudaraan

Prabowo Rombak Pimpinan BGN, Dadan Hindayana Resmi Dicopot

E-Voting Belum Mendesak, Leilsator Komisi II Dorong E-Counting untuk Percepat Penghitungan Suara

“PATHI menolak dengan tegas dugaan politisasi putusan DKPP oleh sejumlah elite dan orang-orang yang mendadak jadi ‘pakar’ hanya untuk kepentingan elektoral yang justru menyesatkan masyarakat dan medelegitimasi Pemilu 2024,” ujar Deklarator PATHI Yudo Prihartono dalam keterangan, Rabu (7/2/2024).

Ia berpendapat putusan DKPP yang bersumber dari laporan salah satu kader paslon peserta Pemilu itu justru malah berpotensi bias dan dipolitisir. Padahal Putusan DKPP itu hanyalah persoalan administrasi yang sama sekali tidak terkait moral atau etika.

Menurut dia, persoalan administrasi pemilu itu hanya terkait perubahan Peraturan KPU (PKPU) yang tidak segera dilaksanakan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Lalu KPU mengirim surat edaran ke peserta pemilu untuk menindaklanjutinya, di mana Perubahan PKPU itu baru dilakukan tanggal 3 November 2023.

“Seharusnya hal tersebut tidak perlu dipermasalahkan lagi, karena Putusan MK yang final dan mengikat itu setara dengan Undang-Undang (UU) Pemilu sebagai lex superior dan PKPU sebagai peraturan yang lebih rendah (legi inferior) haruslah tunduk dan mengikutinya,” terangnya.

Ia mempertanyakan apa dasar dan logika hukum dari pihak-pihak yang diduga telah mempolitisasi putusan etik DKPP ini untuk membatalkan penetapan KPU atas tiga paslon yang sudah melakukan kampanye dan tinggal menunggu hari pencoblosan tanggal 14 Februari nanti. “Nalar hukum tidak membenarkan suatu putusan etik memasuki ranah substansi dari penetapan KPU,” ucapnya.

Ia berharap Pemilu 2024 sebagai mekanisme yang disepakati dalam negara hukum yang berdemokrasi jangan didelegitimasi dan didemoralisasi oleh pihak-pihak yang tidak terima dengan hasil Pemilu 2024. ”

Biarkan pada akhirnya rakyat yang akan menentukan siapa paslon pilihannya, itulah prinsip dan konsekuensi dari demokrasi,” ujarnya. (nas)

Tags: PATHIPilpres 2024Prabowo - Gibran

Berita Terkait.

Sambut Liburan Sekolah, Hotel Osaka PIK2 Tawarkan Pengalaman Menginap Seru untuk Keluarga
Nasional

Pesparawi 2026, Menag: Digelar Peduli Lingkungan dan Perkuat Persaudaraan

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:34
Denny Malik Garap Musikal Nyi Mas Gandasari, Gaet Dewi Gita hingga Asri Welas
Nasional

Prabowo Rombak Pimpinan BGN, Dadan Hindayana Resmi Dicopot

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:15
Pasca-Kebakaran Kemayoran: 679 Orang Mengungsi, Anak dan Bumil Diutamakan
Nasional

E-Voting Belum Mendesak, Leilsator Komisi II Dorong E-Counting untuk Percepat Penghitungan Suara

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:04
Sambut Liburan Sekolah, Hotel Osaka PIK2 Tawarkan Pengalaman Menginap Seru untuk Keluarga
Nasional

Mahasiswa dari 10 Negara Ikuti PIJAR 2026, UT Perkuat Kolaborasi Global

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:31
“Kemesraan” Prabowo dengan Megawati dan Jokowi Turun Gunung, Pengamat: Pemain Utama Politik Mulai Menentukan Posisi
Nasional

“Kemesraan” Prabowo dengan Megawati dan Jokowi Turun Gunung, Pengamat: Pemain Utama Politik Mulai Menentukan Posisi

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:04
“Kemesraan” Prabowo dengan Megawati dan Jokowi Turun Gunung, Pengamat: Pemain Utama Politik Mulai Menentukan Posisi
Nasional

Polda Metro Patuhi Putusan PN Jaksel Soal Praperadilan Andrie Yunus

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:31

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3514 shares
    Share 1406 Tweet 879
  • Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    949 shares
    Share 380 Tweet 237
  • Dandhy Laksono Bongkar Sosok “Backing” di Balik Film Sexy Killers hingga Pesta Babi

    943 shares
    Share 377 Tweet 236
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.