• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Politik

Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat, PATHI: Civitas Academica Jangan Dipolitisir

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Minggu, 4 Februari 2024 - 01:10
in Politik
Simulasi-Pemilu-co

Ilustrasi simulasi pemungutan suara dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2020. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pergerakan Advokat untuk Transformasi Hukum Indonesia (PATHI) memberikan perhatian khusus terkait civitas academica yang patut diduga terorkestrasi sebagai bentuk dukungan untuk kepentingan elektoral dari paslon tertentu.

“Silakan saja civitas academica dan para guru besar yang terhormat turut mengawal pesta demokrasi dan pelaksanaan pemilu yang adil, jujur dan bermartabat. Namun, jangan sampai ini hanyalah suatu bentuk dukungan terselubung yang patut diduga merupakan preferensi politik semata,” ujar Yudo Prihantoro, salah satu deklarator PATHI dalam keterangannya, Sabtu (3/2/2024).

BacaJuga:

Milad ke-24 PKS Jadi Momentum Gerakan Ketahanan Pangan, Energi, dan Ekonomi

Bangun Ekosistem Ekonomi Kawasan, Ketua DPD RI: Sumbagsel Miliki Fondasi dan Potensi Besar

RUU Pemilu, Golkar Bidik Parliamentary Threshold Ideal 4-6 Persen Demi Demokrasi Berkualitas

PATHI mencatat setiap jejak digital dari pernyataan dukungan politik dari salah satu akademisi yang dimuat langsung pada akun medsos salah satu paslon pada 19 Oktober 2023 lalu. Itu memang hak dari yang bersangkutan, tapi jangan sampai sikap dan pandangan itu dianggap representasi dari civitas academica.

Hal yang sama diungkapkan deklarator PATHI Risza Fransiscus. Dia menambahkan, meski tidak ada aturan hukum yang melarang berkampanye di kampus pascaputusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023 tentang Pengujian Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu, namun sudah merupakan etika bagi kampus dan para civitas academica untuk senantiasa menjaga netralitas kaum akademis yang bebas dari kepentingan elektoral.

Di tempat yang sama, Tito Panjaitan, deklarator PATHI lainnya justru mempertanyakan di mana contoh konkret dari ‘penindasan kebebasan berekspresi’ yang sedang dipersoalkan oleh para civitas academica tersebut.

“Justru seruan civitas academica tersebut adalah salah satu bentuk kebebasan berekspresi dan berpendapat yang telah dijamin penuh oleh konstitusi dan negara, sehingga tidak perlu dipolitisir pemaknaannya,” kata Tito.

Menurutnya, perguruan tinggi justru seharusnya menjadi garda depan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa pemilu adalah sarana demokrasi yang mempersatukan perbedaan masyarakat. Jangan sampai perbedaan pilihan politik justru malah dipandang tidak demokratis oleh para akademisi yang sudah lebih clear nalarnya.

Oleh karena itu, PATHI berharap semua civitas academica dapat tetap menjaga independensi, integritas dan kredibilitasnya dalam mengawal pemilu yang demokratis, sekaligus terus memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan baik.

Termasuk tetap berbesar hati untuk menerima hasil pemilu demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), tentunya dengan tidak mengurangi hak-hak untuk menempuh jalur hukum yang konstitusional.(nas)

Tags: Civitas AcademicaPATHIPemilu 2024

Berita Terkait.

Milad ke-24 PKS Jadi Momentum Gerakan Ketahanan Pangan, Energi, dan Ekonomi
Politik

Milad ke-24 PKS Jadi Momentum Gerakan Ketahanan Pangan, Energi, dan Ekonomi

Minggu, 26 April 2026 - 21:36
sutan
Politik

Bangun Ekosistem Ekonomi Kawasan, Ketua DPD RI: Sumbagsel Miliki Fondasi dan Potensi Besar

Minggu, 26 April 2026 - 14:14
Ahmad-Doli-Kurnia-Tandjung
Politik

RUU Pemilu, Golkar Bidik Parliamentary Threshold Ideal 4-6 Persen Demi Demokrasi Berkualitas

Rabu, 22 April 2026 - 12:07
I-Nyoman-Parta
Politik

DPR Desak Aturan Turunan UU PPRT: Jangan Mengulang Kesalahan!

Rabu, 22 April 2026 - 11:26
Abdul-Fikri-Faqih
Politik

Revisi UU Sisdiknas, DPR RI Dukung Pembagian Peran PTN dan PTS

Rabu, 22 April 2026 - 09:34
Teddy Berburu Buku Bekas di Blok M, Pengamat: Merawat Citra, Strategi Senyap Pejabat di Era Digital
Politik

Teddy Berburu Buku Bekas di Blok M, Pengamat: Merawat Citra, Strategi Senyap Pejabat di Era Digital

Rabu, 22 April 2026 - 07:54

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2532 shares
    Share 1013 Tweet 633
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.