• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Cegah Cawe-Cawe dalam Pilpres, DPR Diminta “Pincangkan” Presiden Jokowi

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 3 Februari 2024 - 10:31
in Headline
Presiden-Joko-Widodo-co

Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Dok. BPMI Setpres)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi Universitas Gajah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar meminta Dewan Perwakilan Rakyat-Republik Indonesia (DPR-RI) “memincangkan” Presiden Jokowi di akhir masa jabatannya.

Zainal menyatakan, itu langkah konstitusional yang dapat dilakukan untuk mencegah Presiden cawe-cawe dalam Pilpres.

BacaJuga:

Tersangka Korupsi MBG Bertambah, Komisaris Penyedia Motor Listrik Ditahan

Indonesia Punya Laboratorium Uji Cesium Produk Perikanan Pertama di Asia Tenggara

Kawal Demo di Monas hingga DPR, Polres Jakpus Kerahkan 3.099 Personel

“Sebetulnya, jumlah kursi partai-partai koalisi 01 dan 03 sudah memadai untuk melakukan “pemincangan,” tapi langkah ini tergantung niat partai-partai itu,” ungkap Zainal dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Nusantara 2045 di Jakarta, Kamis (1/2/2024) yang dikutip Sabtu (3/2/2024).

Zainal mengungkapkan, beberapa negara presidensial di dunia seperti Amerika Serikat, Ghana, Nigeria, Meksiko, dan Philipina telah membatasi kekuasaan presiden ketika hendak memasuki akhir masa jabatan.

Di Philipina misalnya, konstitusi Filipina melarang presiden mengangkat jabatan di departemen atau lembaga pemerintah dalam waktu dua bulan, sebelum pemilihan presiden dan sampai berakhirnya masa jabatan presiden.

“Dan undang-undang pemilu Filipina juga melarang presiden (pemerintah) untuk melakukan sejumlah tindakan atau keputusan baru dalam kurun waktu 45 hari sebelum pemilu nasional,” ungkap Zainal.

Zainal pun menegaskan pelanggaran hukum dan konstitusi yang dilakukan oleh Presiden Jokowi sebagaimana tampak dalam skandal Mahkamah Konstitusi adalah kesalahan kita bersama.

Zainal menegaskan, pemerintahan Presiden Jokowi mengarah ke arah otoritarianisme karena terlalu disokong oleh semua kekuatan politik.

“Selama ini, kita terlalu tinggi “kadar keimanan-“nya pada pemerintahan Jokowi, hingga pemerintahan ini mengarah pada otoritarianisme,” tegas Zainal.

Zainal menegaskan, banyak pihak terlambat menyadari munculnya penyelewengan kekuasaan serta penindasan oleh Pemerintahan Presiden Jokowi.

Zainal pun mengingatkan, pada 2019 ada mahasiswa yang tewas dibunuh aparat ketika berdemonstrasi menolak revisi Undang-Undang KPK. Namun, tak banyak yang berteriak soal itu.

“Ke mana kita semua, ketika ada buruh yang dipukuli saat demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja, jadi sebenarnya memang kita yang membuat pemerintahan ini otoriter, apalagi ini adalah “penyakit” sistem presidensil,” ujar Zainal.

“Maka penting untuk memikirkan pengawasan dan pembatasan yang mungkin terhadap Presiden Jokowi, melalui “pemincangan” oleh DPR, hal ini untuk menjaga demokrasi dan melindungi kepentingan publik,” tambahnya (dam)

Tags: Cawe-Cawepilprespresiden jokowi

Berita Terkait.

Syarief-Sulaeman-Nahdi
Headline

Tersangka Korupsi MBG Bertambah, Komisaris Penyedia Motor Listrik Ditahan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:46
Analisis
Headline

Indonesia Punya Laboratorium Uji Cesium Produk Perikanan Pertama di Asia Tenggara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:06
Aparat
Headline

Kawal Demo di Monas hingga DPR, Polres Jakpus Kerahkan 3.099 Personel

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:04
SPBU
Headline

DPR Soroti Kenaikan Pertamax, Minta Tarif Listrik hingga Gas Melon Tetap Terjangkau

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:41
Teuku-Riefky-Harsya
Headline

Pertemuan Menteri Ekraf-Dubes Korsel Bahas Kemitraan Strategis dan Percepat Kolaborasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:10
Aksi-Demo
Headline

Aksi Demo Mahasiswa di Jakpus, 4.151 Personel Aparat Gabungan Dikerahkan

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:39

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    940 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1500 shares
    Share 600 Tweet 375
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.