• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

SMESCO Uji Dorong Layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap untuk UMKM

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 24 Januari 2024 - 22:38
in Ekonomi
SMESCO Indonesia membuka layanan komprehensif satu atap dalam pembuatan sertifikasi dan perizinan untuk memudahkan pelaku UMKM dalam mengakses legalitas produk. Foto: Dok. SMESCO Indonesia

SMESCO Indonesia membuka layanan komprehensif satu atap dalam pembuatan sertifikasi dan perizinan untuk memudahkan pelaku UMKM dalam mengakses legalitas produk. Foto: Dok. SMESCO Indonesia

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – SMESCO Indonesia membuka layanan komprehensif satu atap dalam pembuatan sertifikasi dan perizinan untuk memudahkan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah dalam mengakses legalitas produk seperti NIB, Halal dan HaKI yang dikemas dalam kegiatan pendampingan, bimbingan dan konsultasi, Selasa (23/1).

“Kegiatan ini langsung dirasakan manfaatnya bagi UMKM, untuk pengurusan NIB, UMKM dalam sepuluh menit sudah bisa mendapatkan sertifikatnya,” ujar Direktur Bisnis dan Pemasaran SMESCO Indonesia, Wientor Rah Mada

BacaJuga:

Pegadaian Dukung Kartini Race 2026 sebagai Tonggak Baru Motorsport Indonesia

Geopolitik Memanas, Rupiah Berpotensi Melemah ke Level Kritis Pekan Depan

Harga Emas Pekan Depan Diprediksi Bergejolak, 5 Faktor Kunci Ini Jadi Penyebabnya

Lebih lanjut Wientor mengatakan, uji dorong Layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap untuk UMKM tersebut akan dilaksanakan sebanyak dua belas kali dalam tahun ini. Adapun layanan yang menjadi unggulan di antaranya adalah pengurusan legalitas Halal Self Declare bagi UMKM dan akan dilakukan pendampingan serta akan langsung diregistrasi ke dalam akun resmi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Lalu bagi UMKM yang ingin mengurus paten merek, SMESCO juga telah bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM sehingga proses pengurusan hak paten akan menjadi jauh lebih mudah dan cepat.

Wientor menambahkan, salah satu layanan unggulan yang diminati yakni sertifikasi BPOM. Layanan ini sangat membantu bagi UMKM di daerah-daerah pelosok, SMESCO dan BPOM akan melakukan audit Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) melalui virtual zoom untuk para pelaku UMKM, sehingga mereka tidak perlu harus didatangi oleh petugas BPOM.

Ika, pelaku UMKM Gudeg Solo asal Duren Sawit, Jakarta Timur mengakui, selama di SMESCO dirinya didampingi dan diberi bimbingan secara detil yang memudahkan proses pembuatan perizinan BPOM dan PIRT.

“Saya lebih percaya diri sudah pasti, kemudian saya ingin produk saya itu ekspansinya lebih luas lagi, jadi di sini tuh ternyata saya bisa ketemu selain untuk pengurusan legalitas, saya juga bisa ketemu orang-orang yang kompeten, saya diberikan peluang-peluang dan info penting yang untuk nantinya ekspansi ke usaha Gudeg Solo itu sendiri,” demikian Ika menceritakan usai mendapatkan sertifikat PIRT di SMESCO.

Senada dengan Ika, pelaku UMKM skincare, Melia Meisya pemilik brand skincare Queen Beauty Glow yang mengawali usahanya melalui makloon mengungkapkan, HaKI merupakan suatu hal yang penting. Menurutnya, HAKI itu menjadi wajib sekali ketika sudah punya brand dan sudah punya produk, agar produknya memiliki kekuatan hukum.

“Kalau prosesnya sih alhamdulilah dipermudah selagi syarat dan prosedurnya kita sudah bisa melengkapi. Semua proses tahapan perijinian produk saya dapatkan di SMESCO, ini yang saya urus adalah brand usaha saya yang kedua,” ujar Melia

Menurut Wientor Rah Mada, SMESCO Indonesia telah melayani 35.046 UMKM di seluruh Indonesia baik dalam layanan informasi melalui chat, webinar, konsultasi tatap muka dan layanan legalitas sepanjang tahun 2023.

“Sebanyak 869 UMKM telah berhasil memiliki legalitas usaha baik itu PIRT, Halal, BPOM dan HaKI melalui SMESCO. Tahun ini kita akan menjangkau pelaku UMKM di daerah-daerah, agar lebih banyak lagi UMKM yang bisa memiliki legalitas berusaha,” pungkas Wientor. (srv)

Tags: Sistem Administrasi Manunggal Satu AtapSmescoSmesco IndonesiaUMKM

Berita Terkait.

Pegadaian Dukung Kartini Race 2026 sebagai Tonggak Baru Motorsport Indonesia
Ekonomi

Pegadaian Dukung Kartini Race 2026 sebagai Tonggak Baru Motorsport Indonesia

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:33
Geopolitik Memanas, Rupiah Berpotensi Melemah ke Level Kritis Pekan Depan
Ekonomi

Geopolitik Memanas, Rupiah Berpotensi Melemah ke Level Kritis Pekan Depan

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:30
emas
Ekonomi

Harga Emas Pekan Depan Diprediksi Bergejolak, 5 Faktor Kunci Ini Jadi Penyebabnya

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:08
Taiwan Tourism
Ekonomi

Taiwan Bidik Wisatawan RI, Usung Konsep “Negeri yang Tak Pernah Tidur”

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:11
Pengisian-BBM
Ekonomi

BBM Nonsubsidi di Persimpangan: Antara Daya Beli dan Realitas Pasar

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:20
gadaii
Ekonomi

Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:18

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3619 shares
    Share 1448 Tweet 905
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1285 shares
    Share 514 Tweet 321
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2564 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    964 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.