• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Hampir 10 Tahun Kepemimpinan Presiden Jokowi Reforma Agraria Mandek

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Minggu, 21 Januari 2024 - 14:51
in Nasional
Direktur Eksekutif Lembaga Agraria & Hubungan Industrial (LAGRIAL) Muhammad Akhiri. (Dok Muhammad Akhiri)

Direktur Eksekutif Lembaga Agraria & Hubungan Industrial (LAGRIAL) Muhammad Akhiri. (Dok Muhammad Akhiri)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kurang dari 1 tahun lagi masa kepemimpinan Joko Widodo selaku Presiden berakhir. Hanya saja masih menyisakan banyak sekali persoalan agraria yang belum diselesaikan dengan baik dan itu bisa menjadi “bom waktu” sebagai konflik agraria yang merugikan masyarakat.

“Konflik Agraria terjadi di seluruh sektor mulai dari perkebunan, kehutanan, pertanian, pertambangan, kawasan pesisir, pulau-pulau kecil, pembangunan infrastruktur, pengembangan industri serta pengembangan properti. Konflik agraria merupakan kasus paling banyak diadukan kepada Komnas HAM RI, laporan tersebut banyak karena kebijakan pemerintah dan tata kelola agraria yang buruk,” tandas Direktur Eksekutif Lembaga Agraria & Hubungan Industrial (LAGRIAL) Muhammad Akhiri, melalui keterangan tertulis, Minggu (21/1/2024).

BacaJuga:

Undang-Undang PPRT Lindungi PRT dari Kesewenang-wenangan

Bukan Sekadar Lelang, BPA FAIR 2026 Jadi Wajah Baru Pemulihan Aset Negara

PLN Perkuat Semangat Kartini lewat Srikandi Movement untuk Ekonomi Perempuan

Ahiri menegaskan, pemerintah belum mampu menyelesaikan konflik agraria di masyarakat dengan baik dan bijak. Hal tersebut bisa tergambarkan dengan beberapa kasus seperti Rempang dan Wadas yang masih menyisakan “luka” di masyarakat sampai saat ini.

“Reforma agraria yang dilakukan pemerintah masih terbatas sertifikasi tanah yang tidak bermasalah yang merupakan kewajiban negara sebagai layanan administrasi biasa, yang memang diperlukan masyarakat tetapi belum menyelesaikan esensi seperti ketimpangan lahan dan keadilan agraria yang di utamakan,” ujar Akhiri.

Menurut Akhiri, salah satu penyebab utama tingginya angka konflik agraria yaitu adanya pemberian izin-izin konsesi skala besar kepada perusahaan – perusahaan swasta maupun Penerbitan dan Perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak transparan hingga berdampak pada gesekan/benturan di masyarakat yang berdampingan wilayah tersebut.

Implikasi langsung dari pelaksanaan reforma agraria seharusnya adalah pemerintah dapat menyelesaikan konflik agraria secara langsung di lapangan dan menurunnya letusan konflik yang terjadi hingga tidak menimbulkan “trauma” di masyarakat. Reforma agraria saat ini belum memberikan keadilan bagi masyarakat kecil seperti masyarakat adat, petani, nelayan yang mengalami konflik agraria.

Selanjutnya, kata Akhiri, pemerintah dalam reforma agraria tidak serius untuk melakukan pemenuhan hak masyarakat adat yang telah di amanatkan dalam konstitusi, yang mana sampai saat ini tidak ada langkah konkret pemerintahan Presiden Joko widodo (eksekutif) mendorong DPR RI (legislatif) untuk megesahkan RUU Masyarakat Adat menjadi UU, padahal UU Masyarakat Adat sangatlah penting sebagai wujud kepedulian negara dalam menjaga eksistensi dan perlindungan hukum terhadap hak masyarakat adat. (dam)

Tags: presiden jokowireforma agraria

Berita Terkait.

Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan
Nasional

Undang-Undang PPRT Lindungi PRT dari Kesewenang-wenangan

Rabu, 22 April 2026 - 18:07
Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan
Nasional

Bukan Sekadar Lelang, BPA FAIR 2026 Jadi Wajah Baru Pemulihan Aset Negara

Rabu, 22 April 2026 - 16:33
PLN Perkuat Semangat Kartini lewat Srikandi Movement untuk Ekonomi Perempuan
Nasional

PLN Perkuat Semangat Kartini lewat Srikandi Movement untuk Ekonomi Perempuan

Rabu, 22 April 2026 - 15:10
Wamen-Isyana
Nasional

Peluncuran Rumah Perempuan, Wamen Isyana: Ruang Terpadu Tingkatkan Kesehatan Perempuan

Rabu, 22 April 2026 - 13:28
Anis
Nasional

UU PPRT Disahkan, Komnas HAM Tekankan Perlindungan Kelompok Rentan

Rabu, 22 April 2026 - 10:25
Perwira
Nasional

Bukan Sekadar Emansipasi, Ini Peran Nyata Perempuan di Hulu Migas

Rabu, 22 April 2026 - 09:14

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1272 shares
    Share 509 Tweet 318
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    895 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.