• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

SE Etika Kecerdasan Artifisial, Wamenkominfo: Jadi Panduan Pengguna AI

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 20 Januari 2024 - 16:43
in Nasional
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria (empat dari kanan). Foto: Dok. Indopos.co.id

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria (empat dari kanan). Foto: Dok. Indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan, bahwa surat edaran (SE) telah memberikan pedoman mengenai nilai-nilai etika yang harus dipenuhi oleh para pengembang serta pengguna Artificial intelligence (AI).

Nilai-nilai tersebut di antaranya inklusivitas, aksesibilitas, keamanan, dan kemanusiaan. Dengan penekanan kuat pada kredibilitas dan akuntabilitas dalam penggunaan AI.

BacaJuga:

Suara Buruh Dinilai Melemah, Fragmentasi Serikat Jadi Alarm Serius Politik Pekerja

Komite III DPD RI Soroti Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan, Pasien Kronis Terdampak

Bukan NGO atau Aktivis, Haris Azhar Sebut Elite di Balik Isu Kudeta Presiden

Hal ini, menurut dia, untuk membuat kerangka pendekatan yang berpusat pada manusia sebagai bagian penting dalam tata kelola AI.

“Tata kelola AI diperlukan untuk melindungi individu dari instruksi terhadap privasi yang dilakukan secara berlebihan oleh perusahaan, yang bisa yang dihasilkan teknologi tersebut,” kata Nezar dalam keterangan, Sabtu (20/1/2024).

Nezar berharap SE ini akan menjadi panduan umum nilai etika dan tanggung jawab dalam pemanfaatan dan pengembangan kecerdasan artifisial oleh pelaku usaha yang terdaftar dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia atau KLBI 62015 serta para penyelenggara sistem elektronik lingkup privat dan publik.

“Kita sebut ini sebagai soft regulation yang bisa menjadi panduan dan juga menjadi base untuk pengaturan yang lebih tinggi nantinya,” terangnya.

“Karena kita juga sedang membicarakan dan menggagas untuk menyusun apa yang kita sebut sebagai Peraturan Menteri (Permen) tentang tata kelola kecerdasan artifisial,” imbuhnya.

Ia menambahkan, dalam tersebut akan lebih banyak bidang-bidang yang akan diatur di sana. “Jadi diskusinya akan kita buka juga lebih luas ke semua stakeholder untuk melihat apa-apa saja yang harus direspon yang cukup krusial,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif ELSAM, Wahyudi Djafar menerangkan, bahwa beberapa rekomendasi ELSAM turut melahirkan sejumlah prinsip yang sudah diakomodasi dalam surat edaran. Hal ini merupakan proses yang baik karena memberikan ruang partisipasi bermakna bagi para pemangku kepentingan pada sektor teknologi digital.

“Kami berharap nantinya kebijakan yang dihasilkan oleh negara tidak menghambat perkembangan dari teknologi itu sendiri serta memberikan perlindungan bagi warga negara dalam konteks hak asasi manusia,” kata Wahyudi.

Selain eksplorasi mendalam terhadap Surat Edaran Kominfo tersebut, rencana untuk mendirikan Kebijakan National AI Sandbox juga menjadi salah satu pembahasan yang diharapkan dapat menciptakan lingkungan kondusif bagi inovasi dan eksperimen AI di Indonesia.

Sandbox adalah kerangka kerja yang dibuat oleh pemerintah untuk memungkinkan pengujian dan eksperimen dengan use cases dan sistem AI dalam lingkungan yang terkendali. Di dalam sandbox ini pengembang dapat menguji sistem AI mereka, mengidentifikasi potensi risiko, dan menentukan strategi mitigasinya

Sebelumnya, ELSAM bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Bisnis Indonesia, dan Atmajaya Institute of Public Policy menyelenggarakan Sarasehan AI Nasional di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta, pada Jumat (19/1/2024) kemarin.

Penyelenggaraan Sarasehan AI Nasional bertujuan untuk memperkuat komitmen pelaksanaan Surat Edaran (SE) Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Buatan yang ditandatangani pada 19 Desember 2023 lalu. (nas)

Tags: AIKecerdasan ArtifisialKemenkominfonezar patriaSE Etika Kecerdasan Artifisial

Berita Terkait.

Suara Buruh Dinilai Melemah, Fragmentasi Serikat Jadi Alarm Serius Politik Pekerja
Nasional

Suara Buruh Dinilai Melemah, Fragmentasi Serikat Jadi Alarm Serius Politik Pekerja

Selasa, 14 April 2026 - 23:16
Menkop: Dekopinwil Jateng Berperan Strategis Kembangkan Produk Lokal Melalui KDKMP
Nasional

Komite III DPD RI Soroti Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan, Pasien Kronis Terdampak

Selasa, 14 April 2026 - 22:31
Pelaku Begal Anggota Damkar Dibekuk di Hotel Kawasan Pluit
Nasional

Bukan NGO atau Aktivis, Haris Azhar Sebut Elite di Balik Isu Kudeta Presiden

Selasa, 14 April 2026 - 20:55
Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN
Nasional

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Selasa, 14 April 2026 - 20:15
Implementasi
Nasional

KKP Dukung Upaya Perlindungan Penyu di Belitong UNESCO Global Geopark

Selasa, 14 April 2026 - 15:05
KEK
Nasional

Bea Cukai Perketat Pengawasan KEK, Pastikan Fasilitas Tepat Sasaran dan Patuh Aturan

Selasa, 14 April 2026 - 14:34

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2511 shares
    Share 1004 Tweet 628
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.