• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Wamen LHK Minta Polisi Kehutanan Reaksi Cepat untuk Tingkatkan Pengawasan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 18 Januari 2024 - 20:57
in Nasional
Anggota polisi kehutanan mengikuti kegiatan pelatihan menembak di Balai Taman Nasional Bali Barat yang terletak di bagian barat dari Pulau Bali, Kamis (24/5/2018). (ANTARA)

Anggota polisi kehutanan mengikuti kegiatan pelatihan menembak di Balai Taman Nasional Bali Barat yang terletak di bagian barat dari Pulau Bali, Kamis (24/5/2018). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong meminta satuan polisi kehutanan reaksi cepat atau SPORC untuk meningkatkan pengawasan hutan di Indonesia.

“Anggota SPORC harus selalu siap siaga melakukan penguasaan teritori di wilayah kerja masing-masing sesuai dengan karakter wilayah dan tipologi tindak pidana kejahatan kehutanan,” ujarnya dalam pernyataan yang dikutip di Jakarta, seperti dikutip Antara, Kamis (18/1/2024).

BacaJuga:

KASBI Soroti Deretan Masalah Klasik yang Belenggu Kaum Buruh

Puluhan Ribu Kasus Campak Tercatat, 21 KLB Terjadi di Awal 2026

Prabowo Hadir di Perayaan May Day, OPSI: Daycare Itu Amanat UU Tapi Implementasinya Belum Ada

Pada 18 Januari 2024 Wamen LHK Alue Dohong menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 SPORC yang digelar di Taman Nasional Way, Provinsi Lampung.

Dia menuturkan penguasaan teritori oleh SPORC, terutama anggota unit intelijen, bertujuan mencegah jangan sampai potensi ancaman berubah menjadi gangguan yang dapat merusak fungsi dan manfaat hutan, seperti pembalakan liar, perambahan, kebakaran, perburuan, penambahan, dan konflik sosial.

Menurutnya, SPORC harus dapat mengetahui kondisi dan dinamika hutan, mengidentifikasi potensi dan masalah, serta menemukan strategi dan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi berbagai permasalahan kehutanan dan lingkungan hidup.

Dalam melakukan penguasaan teritorial, lanjutnya, anggota SPORC harus memiliki kemampuan dan kesiapan baik dari segi sarana dan prasarana, fisik, psikis, maupun dukungan anggaran, serta harus memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai tentang geografi, ekologi, sosial, dan budaya, sesuai dengan karakter wilayah masing masing.

“Penguasaan teritorial juga memerlukan kerja sama dan kordinasi yang baik dengan berbagai pihak baik di pusat, daerah, LSM, akademisi, media, maupun masyarakat, termasuk dengan aparat penegak hukum lainnya untuk membangun kesadaran, partisipasi, dan dukungan terhadap upaya perlindungan dan pengelolaan kawasan hutan,” kata Wamen LHK itu.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) saat ini sedang menyiapkan sarana pusat peningkatan kapasitas sumber daya manusia di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) yang berlokasi di Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Kawasan seluas 200 hektare itu diperuntukkan bagi seluruh personel penegak hukum lingkungan hidup dan kehutanan, satunya adalah anggota SPORC.

KLHK berencana melakukan kegiatan pendidikan dan pelatihan lanjutan bagi anggota SPORC untuk meningkatkan kapasitas mereka di KHDTK Sentul tersebut.

Kegiatan pendidikan dan pelatihan itu bekerja sama dengan lembaga nasional maupun internasional.

Selain itu KHDTK Sentul sebagai tempat penggemblengan aparat penegak hukum KLHK juga dapat digunakan sebagai pusat peningkatan pemahaman penguasaan bagi teritori anggota SPORC yang dapat diaplikasikan ke masing-masing wilayah kerja.

“Sebagai sarana latihan, anggota SPORC dapat langsung melakukan kegiatan pengamanan KHDTK Sentul dari gangguan masyarakat sekitar dan pihak lainnya, seperti pembakaran, perambahan, dan kegiatan ilegal lainnya,” pungkas Wamen LHK Alue Dohong. (dam)

Tags: Kementerian LHKKLHKPengawasanPolisi Kehutanan

Berita Terkait.

KASBI Soroti Deretan Masalah Klasik yang Belenggu Kaum Buruh
Nasional

KASBI Soroti Deretan Masalah Klasik yang Belenggu Kaum Buruh

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:31
Strategi Dua Kaki Prabowo di Hari Buruh: Merangkul Tanpa Memihak
Nasional

Puluhan Ribu Kasus Campak Tercatat, 21 KLB Terjadi di Awal 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:16
Prabowo Hadir di Perayaan May Day, OPSI: Daycare Itu Amanat UU Tapi Implementasinya Belum Ada
Nasional

Prabowo Hadir di Perayaan May Day, OPSI: Daycare Itu Amanat UU Tapi Implementasinya Belum Ada

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:35
Hari Buruh 2026, DPR Dorong Pemerintah Bentuk Satgas PHK yang Pernah Dijanjikan Setahun Lalu
Nasional

Hari Buruh 2026, DPR Dorong Pemerintah Bentuk Satgas PHK yang Pernah Dijanjikan Setahun Lalu

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:06
Operasional KA Jarak Jauh Berangsur Pulih, KAI Pastikan Hampir Seluruh Perjalanan Berjalan Tepat Waktu
Nasional

Operasional KA Jarak Jauh Berangsur Pulih, KAI Pastikan Hampir Seluruh Perjalanan Berjalan Tepat Waktu

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:45
Ucapkan Selamat Hari Buruh 2026, Ketua DPR RI Minta Negara Perkuat Perlindungan Pekerja dan Antisipasi PHK
Nasional

Ucapkan Selamat Hari Buruh 2026, Ketua DPR RI Minta Negara Perkuat Perlindungan Pekerja dan Antisipasi PHK

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:33

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2557 shares
    Share 1023 Tweet 639
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1556 shares
    Share 622 Tweet 389
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.