• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pj Gubernur Heru Siap Bahas Tarif Pajak Hiburan Bersama DPRD DKI Jakarta

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 17 Januari 2024 - 18:35
in Megapolitan
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Dok Diskominfotik DKI Jakarta)

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Dok Diskominfotik DKI Jakarta)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan kesiapannya bersama stafnya untuk secara kolektif membahas ulang peningkatan tarif pajak hiburan sebesar 40 hingga 75 persen dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

“Materi terkait peningkatan 40 persen dalam pajak hiburan akan kita tinjau lebih lanjut pada kesempatan berikutnya,” katanya kepada wartawan di Balaikota Rabu (17/1/2024).

BacaJuga:

Kakanim Jakbar Tegaskan Inovasi Layanan Tetap Bertahan Meski Pimpinan Berganti

Rumah Sakit Tak Cukup Canggih, Jaringannya Juga Harus Kebal Gangguan

Kecap Lokal dari Bekasi, Oishii Food Indonesia Tembus Eropa

Heru menyatakan kesiapannya untuk segera melakukan pembahasan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta terkait kenaikan tarif pajak hiburan. Meski demikian, waktu persisnya untuk pembahasan tersebut belum diungkapkan.

Sebagai informasi, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk melakukan koreksi terhadap kenaikan tarif pajak hiburan yang berkisar 40-75 persen, dengan harapan agar tidak memberatkan pelaku usaha.

“Oleh karena itu, dapat dilakukan koreksi terhadap hal tersebut,” kata pras.

Pras menyampaikan bahwa pihaknya akan mengadakan rapat pimpinan bersama Bapenda DKI terkait kenaikan tarif pajak hiburan.

Dia menilai bahwa beberapa tempat hiburan yang terkena dampak mungkin mengalami kesulitan finansial, sehingga perlu dilakukan evaluasi ulang.

Pajak hiburan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Dalam ketentuan tersebut, disebutkan bahwa Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk jasa hiburan seperti diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan dengan tarif paling rendah 40 persen dan paling tinggi 75 persen. (fer)

Tags: DPRD DKI JakartaHeru Budi HartonoKenaikan Pajak HiburanPajak HiburanPemprov DKIPj Gubernur DKI

Berita Terkait.

imigrasi
Megapolitan

Kakanim Jakbar Tegaskan Inovasi Layanan Tetap Bertahan Meski Pimpinan Berganti

Rabu, 2 September 2026 - 02:20
fiber
Megapolitan

Rumah Sakit Tak Cukup Canggih, Jaringannya Juga Harus Kebal Gangguan

Selasa, 1 September 2026 - 16:26
kecap
Megapolitan

Kecap Lokal dari Bekasi, Oishii Food Indonesia Tembus Eropa

Selasa, 1 September 2026 - 14:27
Perkuat Pengawasan Barang Ekspor, Bea Cukai Resmikan Alat Pemindai Peti Kemas ke-10 di Pelabuhan Tanjung Priok
Megapolitan

Perkuat Pengawasan Barang Ekspor, Bea Cukai Resmikan Alat Pemindai Peti Kemas ke-10 di Pelabuhan Tanjung Priok

Selasa, 1 September 2026 - 14:15
Kanal Aduan Dibuka, Pengawasan Lapas Jakarta Makin Ketat
Megapolitan

Kanal Aduan Dibuka, Pengawasan Lapas Jakarta Makin Ketat

Selasa, 1 September 2026 - 13:45
​​Dorong Pemahaman Al-Qur’an, Kemenag Minta MTQN XXXI Tak Berhenti di Seremonial
Megapolitan

Sampah Jakarta Mulai Berbelok, 500 Ton Sehari Tak Lagi ke Bantargebang

Selasa, 1 September 2026 - 12:15

OLAHRAGA

league
Olahraga

Alasan “Indonesia Menyala” Gantikan “Gaskeun” sebagai Theme Song Super League 2026/2027

Editor Dilianto
Rabu, 2 September 2026 - 04:04

INDOPOSCO.ID – Gemuruh Super League 2026/2027 tak hanya akan terdengar dari stadion. Musim baru kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia...

SelengkapnyaDetails
sty

Comeback ke Liga Indonesia, Shin Tae-yong Ungkap Perubahan yang Membuatnya Bangga

Selasa, 1 September 2026 - 23:13
et

Momen STY-Erick Thohir Jabat Tangan di Launching Super League Jadi Sorotan

Selasa, 1 September 2026 - 22:02
Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:15
timnas

Timnas Indonesia U-20 vs Malaysia: Garuda Muda Diminta Waspada

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.