• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bappenas: Pentingnya Harmonisasi Rencana Pembangunan Antara Pusat dan Daerah

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 17 Januari 2024 - 12:05
in Nasional
Training-of-Trainers

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kementerian Dalam Negeri mengadakan kegiatan Training of Trainers Pendampingan Penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, Depok, Jawa Barat, Rabu (17/01/2024). Foto: Kemen PPN/Bappenas/Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas, Teni Widuriyanti menegaskan pentingnya harmonisasi rencana pembangunan antara pusat dan daerah dalam konteks kolaborasi.

Pernyataan ini dinyatakan saat acara Training of Trainers Pendampingan Penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

BacaJuga:

Di Depan Mendagri dan MenPAN-RB, Komisi II Dorong Efisiensi Anggaran Daerah di Tengah Tekanan APBN

Mendikdasmen: SEB Pelaksanaan Upacara Bendera Bagian Pendidikan Karakter Siswa

Polemik Data Desil Disorot DPR, Jadi Evaluasi Penting dalam RUU Satu Data Indonesia

“Sinkronisasi perencanaan pembangunan bertujuan menciptakan keselarasan, keterpaduan, dan sinergi dalam pelaksanaan pembangunan yang berfokus pada kolaborasi. Proses penyelarasan melalui pendampingan bersama dianggap sebagai langkah pertama secara terintegrasi untuk memastikan keterpaduan dokumen. Ini akan diikuti dengan rencana pembangunan untuk mencapai hasil dan dampak positif bagi masyarakat,” katanya dalam keterangan tertulis Rabu (17/1/2024).

Kemendagri dan Kementerian PPN/Bappenas memiliki tanggung jawab untuk menyebarkan, menginternalisasi, dan memastikan implementasi RPJPN di tingkat daerah.

Tindakan ini sejalan dengan Surat Edaran Bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Dalam Negeri mengenai Penyelarasan RPJPD dengan RPJPN Tahun 2025-2045, yang ditandatangani pada 10 Januari 2024. Upaya tersebut juga sejalan dengan Instruksi Kementerian Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pedoman Penyusunan RPJPD.

“Surat Edaran Bersama (SEB) ini adalah upaya bersama untuk menyelaraskan isi RPJPD dengan RPJPN guna menciptakan koherensi dan terorkestrasi dalam arah pembangunan nasional,” ujar Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti.

Dalam kegiatan tersebut, 36 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi terlibat dengan total 135 peserta.

Tujuannya adalah meningkatkan kapasitas dan kualitas penyusunan RPJPD Provinsi sesuai arah dan sasaran RPJPN 2025–2045.

Setelah pelatihan, tim khusus akan dibentuk sebagai motor utama dalam menyinkronkan RPJPD provinsi dengan RPJPN. Restuardy Daud, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendag, menilai sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sebagai tumpuan utama untuk mewujudkan Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan sesuai RPJPN 2025-2045 dan visi Indonesia Emas 2045.

“Menyelaraskan RPJPN 2025-2045 dengan RPJPD merupakan komponen yang tak terpisahkan dari perencanaan pembangunan nasional. Dalam pelaksanaannya, daerah memanfaatkan kearifan lokal, potensi, inovasi, daya saing, dan kreativitas lokal untuk mencapai tujuan pembangunan di tingkat daerah yang pada akhirnya akan mendukung pencapaian tujuan nasional,” pungkas Restuardy. (fer)

Tags: BappenasdaerahPusatRencana Pembangunan

Berita Terkait.

rifqi
Nasional

Di Depan Mendagri dan MenPAN-RB, Komisi II Dorong Efisiensi Anggaran Daerah di Tengah Tekanan APBN

Selasa, 31 Maret 2026 - 03:33
abdul
Nasional

Mendikdasmen: SEB Pelaksanaan Upacara Bendera Bagian Pendidikan Karakter Siswa

Selasa, 31 Maret 2026 - 02:20
hanifa
Nasional

Polemik Data Desil Disorot DPR, Jadi Evaluasi Penting dalam RUU Satu Data Indonesia

Selasa, 31 Maret 2026 - 01:11
dewi
Nasional

RUU Pelindungan Saksi dan Korban Mulai Dibahas, DPR Siapkan Paradigma Baru yang Lebih Proaktif

Selasa, 31 Maret 2026 - 00:30
yunus
Nasional

Soroti Penanganan Kasus Air Keras Timpa Aktivis HAM, Ray Rangkuti: Ada Kejanggalan

Senin, 30 Maret 2026 - 23:33
dave
Nasional

Soroti Pasukan TNI Tewas di Lebanon, Komisi I Dorong Evaluasi dan Opsi Penarikan Pasukan

Senin, 30 Maret 2026 - 21:41

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.